Analisis Peningkatan Pelayanan Fasilitas Pengguna Jasa di Terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon Periode 2021-2023
(1) Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta
(2) Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta
Corresponding Author
Abstract
Pada tahun 2021 dan 2022 Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon meraih Penghargaan sebagai Bandar Udara Terbaik di kawasan Asia Airport Service Quality (ASQ) pasifik pada ajang Airport Service Quality (ASQ).Manajer Operasi dan Peningkatan Pelayanan Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon menyatakan bahwa meskipun dua kali mendapatkan penghargaan tetapi khusus pelayanan yang berkaitan dengan fasilitas terminal keberangkatan belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peningkatan pelayanan fasilitas pengguna jasa di terminal keberangkatan Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon periode 2021-2023. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Data diperoleh dari hasilobservasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang sudah terkumpul kemudian di uji keabsahannya menggunakan teknik triangulasi untuk mengambil kesimpulan sehingga hasil penelitian dapat dipertanggung jawabkan validitas dan kredibilitasnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahun 2021 fasilitas pelayanan pengguna jasa di terminal keberangkatan Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon masih belum optimal atau belum memenuhi peraturan yang di atur dalam PM 178 tahun 2015. Pada tahun 2022 terjadi peningkatan atau penambahan fasilitas untuk memenuhi PM 178 tahun 2015 yaitu self check-in, fasilitas belanja smoking cafe, gerai UMKM dan media hiburan. Pada tahun 2023 terdapat peningkatan dan perbaikan fasilitas menyesuaikan Peraturan Menteri Perhubungan yang baru PM 41 tahun 2023 seperti pengangkutan bagasi, kebersihan, pelayanan informasi, toilet,nursery, fasilitas bagi pengguna berkebutuhan khusus, tempat ibadah, ruang merokok, ruang bermain anak, Internet atau wifi, fasilitas maskapai penerbangan, fasilitas self check-in, dan charging station. Berdasarkan PM 41 tahun 2023 fasilitas yang belum terpenuhi yaitu fasilitas air minum di ruang tunggu terminal keberangkatan.
Keywords
References
Arikunto, Suharsimi. (2016). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Pratik. Jakarta: Rineka Cipta.
Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon pertahankan penghargaan bandara terbaik dikawasan asia pasifikhttps://megapolitan.antaranews.com/. diakses pada 10 Oktober 2023 pukul 13:00 WIB.
Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon pertahankan penghargaan best airport https://harianmerahputih.id/. Diakes pada 16 Desember 2023 pukul 14.30 WIB.
Keputusan Menteri Perhubungan No 47 Tahun 2002 Tentang Sertifikasi Operasi Bandar Udara.
Kuncoro Mudrajad. (2009). Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi. Edisi 3. Jakarta: Erlangga.
Moleong.J. Lexy. (2016). Meterdologi Metode Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
MuhamadOde Idaham Jamal (2021). Optimalisasi Fasilitas Bandar Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan pada Penumpang di Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon. Skripsi. Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan.
Peraturan Menteri Perhubungan No. 41 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Jasa Kebandarudaraan di Bandar Udara.
Peraturan Menteri No 69 Tahun 2013 TentangTatanan Kebandarudaraan Nasional.
Peraturan Menteri No 83 Tahun 2017 TentangPeraturan Keselamatan Sipil Fasilitas Pokok Bandar Udara.
Peraturan Direktur Jendaral Perhubungan Udara No. SKEP/77/VI/2005 TentangPersyaratan Pengoprasian Fasilitas Teknik Bandar Udara.
Sugiyono.(2017). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian, Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alphabeta
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2009 TentangPenerbangan.
Article Metrics
Abstract View : 70 timesPDF Download : 54 times
DOI: 10.57235/hemat.v1i2.2499
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jelsya Margareth Tasidjawa, Sri Sutarwati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.