Tantangan dan Peluang Implementasi Hak Pendidikan dalam Konteks Kewarganegaraan

Farhan Adhitiya Faisal(1), Echa Maulani(2), Amrina Rusada(3), Aim Wanhar(4), Nurul Hidayati(5), Emillia Susanti(6),


(1) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
(2) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
(3) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
(4) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
(5) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
(6) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Corresponding Author

Abstract


Pendidikan dalam konteks kewarganegaraan memiliki banyak sekali tantangan di Indonesia. Tantangan-tantangan tersebut antara lain Ketimpangan akses, Tidak semua individu memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor seperti kemiskinan, lokasi tempat tinggal, gender, dan disabilitas. Kualitas pendidikan yang rendah Di beberapa negara, kualitas pendidikan masih rendah, dengan infrastruktur yang tidak memadai, guru yang kurang berkualitas, dan kurikulum yang tidak relevan. Penelitian ini dilaksanakan pada tgl 28 Mei 2024 dan pada tgl 31 Mei 2024. Peneliti melakukan wawancara langsung dengan Mahasiswa prodi pendidikan geografi UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara interview (wawancara) dan dianalisis dengan kata kata. Dari hasil wawancara kepada beberapa mahasiswa prodi pendidikan geografi UIN SUSKA RIAU. Mengungkapkan bahwa setiap warga negara wajib untuk mengikuti program pendidikan bagi tingkatannya. Karena pendidikan memiliki banyak manfaat dan nilainya tidak bisa di abaikan.


Keywords


Tantangan dan Peluang, Implementasi, Hak Pendidikan

References


Tanti, I., Qosim, N., Hayati, N., Studi, P., Pendidikan, M., Tarbiyah, F., Zainul, U. I.

Genggong, H., Probilonggo, K., & Timur, P. J. (2024). Implementasi Manajemen Program Unggulan Prodistik Dalam Meningkatkan Skill Peserta Didik Berbasis IT di Ma Zainul Hasan 1 Genggong. 8(1), 110–118. https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/6028/3566

Ali, N & Noor, S., Hukum, F., Ilmu Sosial Politik, F,. Palangkaraya, U. (2019). Pendidikan Islam Multikultur: Relevansi, Tantangan Dan Peluang, 6(1), 24–42. https://journal.umpr.ac.id/index.php/jhm/article/view/879/815

Nasution, Darmaningtyas Heranisty. (2012). Pemenuhan Hak-Hak Atas Pendidikan, 8(8), 69–94. https://jurnalham.komnasham.go.id/index.php/jurnalasasi/article/view/71

Sardiman, A. M. (2001). Interaksi dan Motivasi dalam belajar Mengajar. Jakarta: Raja PT. Grafindo Persada.

Susanti, Emilia, 2019, Pendidikan kewarganegaraan, Pekanbaru: CV. Cahaya Firdaus

H.A.R. Tilaar 2002, Membenahi pendidikan nasional, Jakarta: PT. Rineka Cipta

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 83 times
PDF Download : 79 times

DOI: 10.57235/hemat.v1i2.2737

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Farhan Adhitiya Faisal, Echa Maulani, Amrina Rusada, Aim Wanhar, Nurul Hidayati, Emillia Susanti

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.