Perbandingan Praktik Hukum Bisnis dalam Pengaturan Investasi Asing di Indonesia dan Tiongkok
(1) Universitas HKBP Nommensen
(2) Universitas HKBP Nommensen
Corresponding Author
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan praktik hukum bisnis dalam pengaturan investasi asing di Indonesia dan Tiongkok, dua negara dengan perekonomian terbesar di Asia yang memiliki kebijakan berbeda dalam menyambut dan mengatur investasi asing. Perbandingan ini mencakup aspek regulasi, kebijakan fiskal, prosedur perizinan, serta perlindungan terhadap investor asing. Indonesia, sebagai negara dengan sistem hukum yang cenderung lebih terbuka, telah mengimplementasikan berbagai reformasi untuk menarik investasi asing, namun masih menghadapi tantangan dalam hal birokrasi dan ketidakpastian hukum. Sementara itu, Tiongkok dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan terkendali telah memberikan kebijakan yang lebih jelas melalui zona ekonomi khusus dan kebijakan "Made in China 2025", namun tetap menjaga kontrol ketat terhadap sektor-sektor strategis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis perbandingan untuk menilai kekuatan dan kelemahan kedua sistem hukum dalam menarik dan melindungi investasi asing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kedua negara memiliki potensi besar dalam menarik investasi asing, Tiongkok lebih unggul dalam hal kepastian hukum dan insentif bagi investor, sedangkan Indonesia membutuhkan perbaikan di sektor regulasi dan kepastian hukum untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dan pelaku bisnis yang tertarik untuk berinvestasi atau bekerja sama di kedua negara tersebut.
Keywords
References
Asian Development Bank. (2018). Foreign Direct Investment in Asia. Asian Development Bank Publications.
Beatty, Jeffrey F., Samuelson, Susan S., & Abril, Patricia Sanchez. (2013). Business Law and the Regulation of Business. Cengage Learning.
Chen, Y., & Zheng, S. (2018). "Foreign Direct Investment and Legal Systems: A Comparison Between China and Indonesia." Journal of Asian Economics, 56, 45-60.
Chow, Daniel C. K. (2004). Foreign Investment Law in China: Policies and Regulations. Oxford University Press.
Foreign Investment Law of the People's Republic of China. (2020). Diakses dari www.gov.cn.
LexisNexis. (2020). Foreign Investment in China: Legal Framework and Practices. Diakses dari www.lexisnexis.com.
Li, Y., & Li, L. (2020). "Investment Climate in China and Indonesia: A Comparative Study." International Journal of Law and Economics, 28(3), 121-135.
Moser, Michael J., & McMillan, David M. (2009). The Law of Foreign Investment in China. Kluwer Law International.
OECD. (2020). OECD Investment Policy Review: Indonesia. OECD Publishing.
Satrio, R. A. F. (2015). Indonesia's Investment Climate: The Influence of Law and Regulations on Foreign Investment. Jakarta: Kompas Gramedia.
Sidiqie, Anwar. (2017). Hukum Bisnis Internasional. Rajawali Press.
Suryana, D. (2019). "Business Law in Indonesia: Issues and Challenges." Asia Pacific Business Review, 25(2), 223-240.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (2020). Diakses dari www.setneg.go.id.
Westlaw. (2020). Investment Climate in Indonesia and China: A Comparative Analysis. Diakses dari www.westlaw.com.
World Bank. (2019). Doing Business 2020: Comparing Business Regulation in 190 Economies. World Bank Group.
Wu, L. (2016). "Legal Aspects of Foreign Investment in China: Challenges and Opportunities." Chinese Journal of International Business and Law, 10(4), 102-115.
Zhang, J. (2017). "Foreign Investment Law in China: The Effect of Policy Changes and Legal Reforms." Asian Economic Policy Review, 12(1), 88-104.
Article Metrics
Abstract View : 3 timesPDF Download : 1 times
DOI: 10.57235/hemat.v2i1.5048
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Jeki Saroha Tamba, Marton Marton
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.