Hak Asasi Manusia Terhadap Anak

Nabilla Suci Ramadhani(1), Salsabila Lubis(2), Afifa Tohira(3), Usiono Usiono(4),


(1) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
(2) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
(3) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
(4) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Corresponding Author

Abstract


Perlindungan terhadap hak anak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia. Upaya untuk melindungi hak-hak dan masa depan anak yang dilanggar oleh negara, orang dewasa, lingkungan, ataupun orangtua sebagian besar belum tereksplorasi. Undang- Undang Perlindungan Anak telah memberikan sanksi pada setiap orang tua yang gagal memberikan perlindungan kepada anak. Penelitian kali ini bertujuan untuk mengetahui hak asasi manusia terhadap anak, mulai dari perlindungan hingga keadilan. Penulis dalam penelitian menggunakan metode kualitatif dengan studi literatur meneliti dengan menelaah beberapa sumber materi dari jurnal terakreditas sinta juga jurnal bereputasi, maupun buku lalu teori pembahasannya dianalisis dan ditelaah yang hasil akhirnya dijadikan suatu simpulan. Hasil dari penelitian ini adalah dengan mengimplementasikan perlindungan hukum terhadap anak dalam perspektif hak asasi manusia terutama orang tua bertanggung jawab penuh atas perilaku anak dan pemerintah menetapkan kebijakan yang sejalan dengan keinginan masyarakat, sehingga terwujud kesamaan persepsi antara orang tua, pemerintah dan masyarakat dalam memenuhi hak- hak anak. Kesimpulannya ialah dengan diperlukan keadilan hukum, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum yang berkelanjutan bagi anak maka hak asasi manusia terhadap anak dapat terlaksana dan terlindungi.


Keywords


Hak Asasi Pancasila, Hak Anak, Perlindungan

References


Dewi, M. S., & Dewi, D. A. (2021). Penerapan Nilai Pancasila Dari Arus Sejarah Perjuangan Dan Dampak Globalisasi. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(2), 305–317.

Fitriani, R. (2016). Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak-Hak Anak. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(2), 250–358.

Heidemans, P. (2015). Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Anak Dalam Instrumen Hukum Nasional Dan Internasional. Lex et Societatis, III(Hak Asasi Manusia), 26–38.

Ihsani, M. H. (2021). Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum. Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 33–43.

Laurensius Arliman S. (2016). Gagalnya Perlindungan Anak Sebagai Salah Satu Bagian Dari Hak Asasi Manusia Oleh Orang Tua Ditinjau Dari Mazhab Utilitarianisme. Jurnal Yuridis, 3(2). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.35586/.v3i2.180

Primasari, L. (2012). Keadilan Restoratif Dan Pemenuhan Hak Asasi Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum. Diakses Pada, 36, 1–7. https://lushiana.staff.uns.ac.id/files/2010/07/keadilan-restoratif-bagi-anak-yang-berhadapan-dengan-hukum.pdf

Sagala, E. (2018). Hak Anak Ditinjau Dari Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Jurnal Ilmiah Advokasi, 6(1), 16–23. https://doi.org/10.36987/jiad.v6i1.259

Said, M. F. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia [Legal Protection of Children in the Perspective of Human Rights]. Jurnal Cendekia Hukum, 4(1), 141–152. http://e-jurnal.stih-pm.ac.id/index.php/cendekeahukum/article/view/97/110


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 106 times
PDF Download : 42 times

DOI: 10.57235/ijedr.v2i1.1567

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Nabilla Suci Ramadhani, Salsabila Lubis, Afifa Tohira, Usiono Usiono

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.