Persepsi Masyarakat Terhadap Hak Memilih Dalam Demokrasi pada Pemilu Kepala Pekon
DOI:
https://doi.org/10.57235/jalakotek.v1i1.2057Keywords:
Persepsi Masyarakat, Hak Memilih, Pemilihan Kepala PekonAbstract
Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan persepsi masyarakat terhadap hak memilih dalam demokrasi pada pemilu kepala pekon di Pekon Kusa Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dan teknik pengumpulan data menggunakan angket. Populasi dalam penelitian ini adalah 96 responden. Alat bantu untuk menganalisis data pada penelitian ini yaitu menggunakan SPSS versi 25 dan Microsoft Excel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi masyarakat pekon Kusa terhadap hak memilih adalah cenderung positif. Masyarakat paham mengenai konsep hak memilih sehingga merasakan keuntungan bagi masyarakat yang paham akan konsep hak memilih, dengan begitu mereka paham sekali maksud dan tujuan mereka bahwa memilih merupakan hal yang dapat dikatan wajib untuk terlaksananya demokrasi yang baik pada Pekon Kusa Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus. Selain itu, tanggapan masyarakat yang positif juga memberikan dampak terhadap berhasilnya atau terlaksana nya pemilihan kepala pekon tersebut. Setelah mereka kooperatif mayoritas mengikuti pelaksanaan pemilhan kepala pekon, masyarakat berharap dengan terpilihnya kepala pekon yang baru itu dapat memberi perubahan yang lebih baik lagi untuk kepentingan Bersama di Pekon Kusa Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus.
Downloads
References
Averus, A., & Alfina, D. (2020). Partisipasi Politik. 6, 585–610.
Avii, N. P. (2012). Terhadap Hak-Hak Politik (Right To Vote) Masyarakat Adat Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi.
Djaupan Crisanti, Lapian Marlien, Lambey Trintje. Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 Di Saat Pandemi Covid-19 (Studi Di Desa Tatakalai, Kecamatan Tinangkung Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah). Jurnal Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi. Volume 2 No. 2 Tahun 2022
Effendi, R. (2012). Fenomena Tidak Memilih (Non-Voters) Dan Alasan Pemilih Tidak Menggunakan Hak Pilihnya Pada Pemilukada Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2010 Di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan. Jurnal Socius, 1(1).
Hardi Rudi, Persepsi Masyarakat Terhadap Kebijakan Politik Di Kota Parepare. Otoritas Jurnal Ilmu Pemerintahan. Vol.1 No.1 April 2011
Hasanah, M., & Handoko, D. (2020). Hak Sipol: Hak Dipilih dan Hak Memilih serta Hak Ekosob: Hak atas Pendidikan. Riau Law Journal, 4(1), 86–102.
Herawati, R. (2017). Pemilihan Kepala Desa Serentak Dalam Perspektif Otonomi Desa ( Studi Kasus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2016 di Kabupaten Rokan Hilir , Provinsi Riau ). 13.
Hukum, J. C., Syariah, F., Jakarta, U. I. N., & Asrun, A. M. (2016). Hak asasi manusia dalam kerangka cita negara hukum. 4(1), 133–154.
Indonesia, A., Bawean, P., Bawean, P., Gresik, K., Gresik, K., Bawean, P., Daerah, K., Gresik, K., Legislatif, P., Gresik, K., & Bawean, P. (2019). The village head election and participation of marginal community: a case study in bawean island, indonesia. 4(1), 68–80.
Indonesia, D. S. D. I. (2012). Jurnal Pemikiran Sosiologi Volume 1 No.1 , Mei 2012. 1(1).
Jawa, P., & Tahun, B. (2013). Demokrasi dalam Pemilihan Kepala Desa ? Studi Kasus Desa Dengan Tipologi Tradisional , Transisional , dan Modern di.
Jurusan, S., & Fise, P. (1983). Demokrasi di indonesia (konsep, prospek, dan implementasinya). 1, 19–20.
Kasus, S., Desa, D., Kismantoro, K., & Wonogiri, K. (2018). Legal standing. 2(1), 55–72.
Manusia, H. A. (n.d.). Kata Kunci : Implemetasi, Demokrasi, Hak Asasi Manusia. VIII, 72–94.
MD Mahfud Moh. Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia. Rineka Cipta. Jakarta
Nasional, U. P. (2020). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Legislatif Di Kota Denpasar Ni Ketut Arniti Korespondensi : 4(39), 329–348..
Pancasila, D., Sejarah, P., Kunci, K., & Pendahuluan, A. (2015). Demokrasi Pancasila Dalam Perspektif Sejarah. 1–17.
Pasca, P., & Uud, P. (2018). Jurnal Panorama Hukum Jurnal Panorama Hukum. 3(2), 217–246.
Pemilihan, K., Studi, U., & Istimewa, D. (2019). Memilih Dan Dipilih, Hak Politik Penyandang Disabilitas Dalam Kontestasi Pemilihan Umum: Studi Daerah Istimewa Yogyakarta (To Vote and to be Voted, The Political Rights of People with Disabilities in The Contestation of General Election: The Study in Spec. 10(3), 161–178.
Perspektif, D., & Asasi, H. A. K. (2019). Pembatasan perlindungan kekayaan intelektual (hak cipta) dalam perspektif hak asasi manusia (. 1(3), 69–84.
Program, M., Ilmu, M., Sarjana, P. P., Hukum, F., Sebelas, U., Surakarta, M., Purwadi, H., Asrori, M. H., Fakultas, D., Universitas, H., & Maret, S. (1999). Pembatasan Calon Kepala Desa Pada Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) Serentak Dalam Konteks. 89–96.
Ristyawati Aprista, Efektivitas Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Pada Masa Pandemi Darurat Covid-19 Di Indonesia. Jurnal Crepido Jurnal Mengenai Dasar-Dasar Pemikiran Hukum: Filsafat Dan Ilmu Hukum. Volume 02, Nomor 02, November 2020.
Sarbaini, Matnuh Harpani, Zainal. Persepsi Masyarakat Terhadap Partai Politik Di Desa Terantang Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan: Volume 5, Nomor 9, Mei 2015
Sobari, W. (2019). Memperluas Perspektif Kualitas Pemilihan Umum : Studi Kasus Praktik Semi-E-Voting Dalam Pemilihan Kepala Desa 2019 DI.
Soebagio, H. (2009). Dalam Perspektif Pembangunan Demokrasi Di Indonesia Implication of the White Group in Perspective of the Democracy Development in Indonesia Partisipasi Politik Pemilih dan Golput dalam Pemilu di. 12(2), 82–86.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Pendidikan. Alfabeta Bandung.
Tedjo, P. (2018). Peran Demokrasi, Pilkada Serentak Tahun 2018 Tantangan Dan Harapan. Mimbar Administrasi FISIP UNTAG Semarang, 2(1), 21–29.
Ubaedillah A, Rozak Abdul. 2015. Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. Kencana Prenadamedia Group. Jakarta.
Zuhro Siti. R, dkk. 2009. Demokrasi Lokal: Perubahan dan Kesinambungan Nilai-nilai Budaya Politik Lokal di Jawa Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Bali. Ombak. Yogyakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










