Amicus Curiae di Mahkamah Konstitusi

Ariel Yuansa Mulia(1),


(1) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author

Abstract


Amicus curiae, atau "teman pengadilan," adalah pihak atau individu yang memberikan pandangan hukum kepada pengadilan tanpa menjadi pihak dalam perkara. Mereka memberikan informasi atau argumen untuk mendukung pengadilan dalam pengambilan keputusan. Peran mereka adalah memberikan pandangan tambahan yang mungkin mempengaruhi hasil akhir perkara.


Keywords


Amicus Curiae, Mahkamah Konstitusi, Pengambilan Keputusan

References


Munawaroh, Nafiatul, S.H., M.H. 2024. Menjadi Amicus Curiae di MK, Ini Fungsi dan Dasar Hukumnya

https://www.hukumonline.com/klinik/a/menjadi-amicus-curiae-di-mk-ini-fungsi-dan-dasar-hukumnya-lt662231ae4f5ba/

Oktaviani, Tari. 2024. Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/19/11091541/daftar-33-pengajuan-amicus-curiae-sengketa-pilpres-2024-di-mk

Putra Mulya, Fath. 2024. "Amicus curiae" di Mahkamah Konstitusi

https://kalimantanpost.com/2024/04/amicus-curiae-di-mahkamah-konstitusi/

Fianni Sisma, Annisa. 2024. Amicus Curiae, Definisi, Dasar Hukum, dan Contoh Kasusnya di Indonesia

https://katadata.co.id/berita/nasional/66200ebed1585/amicus-curiae-definisi-dasar-hukum-dan-contoh-kasusnya-di-indonesia

Luviani Putri, Diva. 2024. Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/16/171500565/mengenal-amicus-curiae-dokumen-yang-diserahkan-megawati-ke-mk-terkait


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 103 times
PDF Download : 102 times

DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2400

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Ariel Yuansa Mulia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.