Kegiatan Black Campaign di Platform Tiktok Jelang Pemilihan Umum 2024 di Indonesia
(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author
Abstract
Black campaign adalah bentuk komunikasi politik yang menggunakan pesan-pesan yang tidak terangkat kepada sumbernya, biasanya digunakan dalam pemilu untuk menggugat, menggagas, atau menggagalkan kandidat politik. Penelitian ini mengumpulkan data dari platform TikTok, yang popular di Indonesia, untuk meneliti kegiatan black campaign dalam masa pemilu umum 2024. Kegiatan black campaign merupakan bagian dari komunikasi politik yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak terangkat kepada sumbernya. Dalam pemilu umum, black campaign digunakan untuk menggugat, menggagas, atau menggagalkan kandidat politik. Black campaign dapat berupa video, gambar, atau teks yang disebarkan melalui platform sosial seperti TikTok. Penelitian ini mengumpulkan data dari platform TikTok, yang popular di Indonesia, untuk meneliti kegiatan black campaign dalam masa pemilu umum 2024.
Keywords
References
“Hoaks Turun, Menkominfo Akui Pemilu 2024 Lebih Adem.” CNN Indonesia, 14 February 2024, https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20240214172143-192-1062553/hoaks-turun-menkominfo-akui-pemilu-2024-lebih-adem.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika.” Kementerian Komunikasi dan Informatika, 30 September 2019, https://www.kominfo.go.id/content/detail/21876/kominfo-temukan-3356-hoaks-terbanyak-saat-pemilu-2019/0/berita_satker.
Carto, et al. “Analisis Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan.” Jurnal Yustitia, vol. 8, no. 1, 2022.
Doly, Denico. “Penegakan Hukum Kampanye Hitam (Black Campaign) di Media Sosial: Pembelajaran Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019.” Jurnal Kajian, vol. 25, no. 1, 2020.
Gusman, Delfina. “Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 143/PUU-XXI/2023 Terhadap Masa Jabatan Kepala Daerah Terpilih di Indonesia.” UNES Journal of Swara Justisia, vol. 7, no. 4, 2024.
Hanoraga, Tony. “Dialetika Hubungan Hukum dan Kekuasaan.” Jurnal Sosial Humaniora, vol. 1, no. 1, 2008.
Juditha, Christiany. “Interpretasi Black Campaign Dalam Pesan Singkat Pada Pilkada Walikota Makassar 2013.” Jurnal Kominfo, vol. 5, no. 1, 2014.
Komisi Pemilihan Umum. Dinamika Hukum Pemilu Problematika dan Implementasi Produk Hukum KPU. 2022.
Mosita. “id - Mafindo: Hoaks Politik Meningkat Tajam Jelang Pemilu 2024.” RRI, 2 February 2024, https://www.rri.co.id/pemilu/541684/mafindo-hoaks-politik-meningkat-tajam-jelang-pemilu-2024.
Muhamad, Nabilah. “Daftar Masalah Pemilu 2024, dari TPS Telat Buka sampai Intimidasi.” Databoks, 16 Februari 2024, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/02/16/daftar-masalah-pemilu-2024-dari-tps-telat-buka-sampai-intimidasi.
Noak, Piers Andreas. “Politik Hukum, Demokrasi Digital, dan Kekuasaan Partai Politik Menyongsong Pemilu 2024 di Indonesia.” Jurnal Magister Hukum Udayana, vol. 12, no. 3, 29 September 2023.
Prastya, Dicky. “Dirty Vote Ramai Kritik di TikTok, Dianggap Fitnah dan Black Campaign.” Suara.com, 13 February 2024, https://www.suara.com/tekno/2024/02/13/201349/dirty-vote-ramai-kritik-di-tiktok-dianggap-fitnah-dan-black-campaign.
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. “Penegakan Hukum.”
Prof. Dr. Zainuddin Ali, M.A. Metode Penelitian Hukum. 1 ed., Sinar Grafika, 2010.
Sanyoto. “Penegakan Hukum di Indonesia.” Jurnal Dinamika Hukum, vol. 8, no. 2, September 2008.
Suhartanto, Crysania. “Angka Hoaks Pemilu 2024 Turun 68,2% Dibandingkan 2019.” Kabar24, 14 February 2024, https://kabar24.bisnis.com/read/20240214/15/1740752/angka-hoaks-pemilu-2024-turun-682-dibandingkan-2019.
Thanzani, Andrian, et al. “Black Campaign Melalui Media Elektronik Dari Perspektif Hukum Pemilu.” Journal Evidence of Law, vol. 1, no. 3, 2022.
UU No. 7 Tahun 2017. Peraturan BPK, https://peraturan.bpk.go.id/Details/37644/uu-no-7-tahun-2017.
Article Metrics
Abstract View : 85 timesPDF Download : 152 times
DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2576
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Elisa Winata, Kayla Puti, Hilda Pramesti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.