Penetapan Hak Asuh Anak: Analisis Perceraian Tsania Marwa (Studi Putusan No. 1073/PDt.G.2017/Pa.Cbn)
(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara
(4) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemberian prosedur anak dari sisi hukum dan implementasinya. Dengan metode kualitatif studi kasus, penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan analisis terhadap hukum yang diterapkan dan berlaku untuk memahami lebih dalam tentang kasus ini. Melalui pengenalan pokok permasalahan, pengumpulan data, analisis lebih lanjut, menafsirkan suatu masalah dan menyimpulkan inti dari pokok tersebut. Penelitian ini membuktikan bahwa hukum di Indonesia belum bisa memberikan perlindungan hukum bagi anak dan memberikan hak yang seharusnya kepada orang tua yang menerima hak asuh. Demikianlah penelitian ini memberikan pemahaman mendalam terkait hukum perceraian dan peraturan pemberian hak asuh yang berlaku di Indonesia.
Keywords
References
Afendi, M. & Choeri, I. (2024). Analisis Pasal 105 KHI Tentang Batas Usia Anak Hadhanah Pasca Perceraian. Ist’dal: Jurnal Studi Hukum Islam. 11(1).
Amrita, N. P. S.W, Kasih, D. P. D., & Purwanti, N. P. (2018). Penetapan Hak Asuh Anak Terkait Dengan Perceraian Orang Tua (studi kasus perkara No. 182/Pdt.G/2017/PN.Sgr). Kertha Semaya, 6(4).
Amin, M. H & Harahap, M. Y. (2024). 1. Penetapan Kuasa AsuhTerhadap Anak di Bawah Umur PascaPerceraian: Analisis Putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor 0197/Pdt.G/2021/PA.Lpk. El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(5).
Dalvi, I. & Hermaleni T. (2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perceraian Selama Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Bukittinggi. Psikologia: Jurnal Psikologi, 5(1).
Dewantara, J. A., Sarjana, M. I., & Darmadha, N. I. (2019). Akibat Hukum Pembatalan Hibah Istri Terhadap Suami Setelah Adanya Perceraian (Analisis Kasus : Putusan Mahkamah Agung Nomor 1893 K/PDT/2015)”. Kertha Semaya, 7(5).
Dewi, S. A. P. S., Indrawati, A. A. S., & Putrawan S. (2019). Hak Asuh Anak Dalam Suatu Perceraian (Studi Kasus Putusan NO. 114/PDt.G.2016) Di Pengadilan Negeri Denpasar. Jurnal Harian Regional, 7(7).
Efendi, Z. (2020). Pelaksanaan Eksekusi Hak Asuh Anak (Hadhanah) Terhadap Isteri yang Murtad dalam Perkara Nomor: 398/P.dt.G/2013/PA.Pbr di Pengadilan Agama Pekanbaru). TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum. 2(1)
Haiba, S. N. M. & Nugraheni A. S. C. (2024). Penetapan Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Berdasarkan Asas Kepentingan Terbaik Anak. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora, 1 (2).
Lebang, A. S, Waha, C. J. J., & Mamengko, R. S. (2024). Analisis Hukum Perceraian Serta Implikasinya Terhadap Anak Dibawah Umur. Jurnal Unsrat, 12(3).
Mandey, T. B. A., Umboh, K. Y., & Ringkuangan, D. R. (2021). Hak Pengasuhan Anak Akibat Terjadinya Perceraian Menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Lex Privatum, 9(9).
Mantili, R. (2022). Kajian Hukum Terhadap Pelaksanaan Eksekusi Anak Oleh Pengadilan Agama Dalam Suatu Putusan Perceraian. 20(2).
Mareta, V. & Achmad M. J. (2022).Perlindungan Terhadap Pengabaian Hak Asuh Anak Akibat Perceraian. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 2(1).
Mubarok, M. F., Arimbi, D., & Wati, E. E. (2024). Eksekusi Putusan Pengadilan Tentang Hak Asuh Anak. Esochum: Economics, Social and Humanities Journal, 3(2).
Musaitir. (2020). Problematika Kehidupan Rumah Tangga Pada Pasangan Suami Istri Perspektif Hukum Keluarga Islam. Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga, 12(2).
Nabilah, P., Suparman, & Maysarah A. (2022). Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Dikarenakan Perselingkuhan (Studi Kasus Putusan No.601/Pdt.G/2020/PN.Mdn). Jurnal Ilmiah Penelitian: Law Jurnal, 3(1).
Navisa, F. D. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Anak Yang Diambil Paksa Oleh Orang Tua Yang Tidak Mendapatkan Hak Asuh Anak. Jatiswara. 35(2).
Putri, E. S, & et al. (2024). Pemenuhan Hak Anak Dalam Konteks Perceraian: Analisis Yuridis Terhadap Penetapan Hak Asuh Anak Melalui Litigasi. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 2(1).
Rachman, R. N. M., Junus N., & Mandjo T. J. (2024). Akibat Hukum Tidak Terlaksananya Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Pengadilan Agama Gorontalo. Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 2(1).
Raharja, O. K. I., Dewi L. A. A. A., & Suryani P. L. (2020). Penculikan Anak Oleh Orang Tua (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Gianyar). Jurnal Konstruksi Hukum, 1(2).
Ramadhani, P. E. & Krisnani, H. (2019). Analisis Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Anak Remaja. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 2(1).
Recky, N. & Sado, A. B. (2024). Comparison of Methods for Resolving Child Custody Disputes After Parental Divorce. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pramata Sosial Hukum, 6(1).
Sari, D. N. S. & Yuliawan I. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Asuh Anak Akibat Perceraian (Studi putusan Nomor 1034/Pdt.g/2022/Pa,Amb). Rampai Jurnal Hukum, 2(2).
Siregar, D. & et al. (2023). Studi Hukum Tentang Tingkat Perceraian dan Efeknya Terhadap Anak. Jurnal Deputi: Derma Pengabdian Dosen Perguruan Tinggi, 3(2).
Tjandi, A. A. S., Kasim, A., & Heridah A. (2022). Kedudukan Hak Asuh Anak Akibat Cerai Hidup. JULIA: Jurnal Litigasi Amsir, 9(2).
Verronica & Martinelli, I. (2022). Akibat Hak Asuh Anak Di Bawah Umur Yang Diasuh Terpisah Oleh Ayah Atau Ibu Pasca Perceraian (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Tabanan Nomor:169/PDT.G/2017/PN.TAB). Jurnal Hukum Adigama, 5(1).
Article Metrics
Abstract View : 31 timesPDF Download : 26 times
DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4582
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Halena Artamevia, Aurelia Jessica Mavelyn, Jedyzha Azzariel Priliska, Moody Rizqy Syailendra Putra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.