Fenomena Serangan Fajar pada Pemilihan Umum di Indonesia

Rasji Rasji(1), Adam Tanzio Manggal(2), Jovindi Fernando Kusniawan(3),


(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author

Abstract


Serangan Fajar atau Politik Uang tentu sangat berkaitan dengan adanya pemilihan umum yang berlangsung setiap 5 tahun sekali, dikarenakan pemilihan itu sendiri juga berkaitan dengan keputusan-keputusan politik yang dimana bisa dikatakan hukum dengan politik saling berdampingan satu sama lain. Hukum itu ada dikarenakan adanya konsensus atau kesepakatan politik yang sejatinya ada untuk menentukan aturan main didalamnya yang harus dihormati oleh semua pihak. Namun ada beberapa oknum yang tidak menghormati hukum untuk mencapai kekuasaan dimana seorang pemimpin atau calon pemegang jabatan tidak mau berinteraksi dengan pemilihnya dalam hal ini rakyat , tidak mau terjun secara jujur bekerja, dan yang paling dahsyat tidak memiliki kapasitas untuk menjadi seorang pemimpin inilah yang melandasi adanya politik uang untuk melancarkan ambisi menggapai kekuasaan. Diharapkan dengan adanya tulisan ini para pembaca tau apa saja factor-factor yang melatarbelakangi mengapa bisa terjadinya politik uang atau serangan fajar.


Keywords


Serangan Fajar, Politik Uang, Pemimpin

References


-Winston Su, DAMPAK PRAKTIK SERANGAN FAJAR TERHADAP INTERGRITAS PEMILU INDONESIA, Vol. 4, No. 3 2024, Hal 358-359.

-Muhammad Hoiru Nail, KUALIFIKASI POLITIK UANG DAN STRATEGI HUKUM DAN KULTURAL

ATAS PENCEGAHAN POLITIK UANG DALAM PEMILIHAN UMUM, Jurnal Yuridis Vol. 5 No. 2, Desember 2018: 245-261, Hal 1-2.

-Ni Putu Depi Yulia Peramesti & Dedi Kusmana, KEPEMIMPINAN IDEAL PADA ERA GENERASI MILENIAL, Hal 75-77 https://ejournal.ipdn.ac.id/JTP/article/view/413/243.

-Dr.Muhaimin,S.H.,M.Hum., Metode Penelitian Hukum, ( Jln. Majapahit No. 62 Mataram-NTB Mataram University Press Juni 2020), Hal. 45-47.

-H. Nihaya M, DEMOKRASI DAN PROBLEMATIKANYA DI INDONESIA, Vol. 10 No. 2 2016, Hal 37-38.

-Rifqi Fadhlurrahman, FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA POLITIK UANG DALAM KAMPANYE

BERDAMPAK PADA TERWUJUDNYA PENYELENGGARAAN PEMILU 2024 YANG

DEMOKRATIS DAN BERINTEGRITAS, Jurnal Politik, Keamanan dan Hubungan Internasional Volume 3 No. 1, April 2024 Hal 24-25

-Badan Pusat Statistik, (2024, Febuari 5), Ekonomi Indonesia Triwulan IV-2023 Tumbuh 5,04 Persen

-Wahyudi Tanjung, Analisis korelasi pendapatan masyarakat dengan politik uang dalam pemilu, Vol. 8, No. 1, 2023, Hal 194-195

-Badan Pusat Statistik, (2024, Juli 1), Persentase Penduduk Miskin Maret 2024 turun menjadi 9,03 persen.

-https://peraturan.bpk.go.id/Details/37644/uu-no-7-tahun-2017

-Pusat Edukasi Antikorupsi. (2024, Febuari 13). Mengapa Politik Uang Tak Bisa Dihilangkan Dimasa Pemilu?.

-Khoiril Padilah, Solusi terhadap money politik pemilu serentak tahun 2024:mengidentifikasi tantangan dan strategi penanggulangannya, Vol. 9, No. 1, 2023, Hal 246-247.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 26 times
PDF Download : 30 times

DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4593

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Rasji Rasji, Adam Tanzio Manggal, Jovindi Fernando Kusniawan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.