Efektivitas Pelayanan Penerbitan Sertifikat Tanah pada Kantor Pertanahan Kota Medan (Studi di Badan Pertanahan Nasional Kota Medan)

Indri Kristina Br Matondang(1), Besty Habeahan(2),


(1) Universitas HKBP Nommensen
(2) Universitas HKBP Nommensen
Corresponding Author

Abstract


Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan menyediakan layanan pengurusan sertifikat tanah sebagai salah satu komponen mekanisme pelayanan publiknya. Layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat umum merupakan layanan publik yang baik. Berdasarkan pengamatan penulis dan informasi dari data sekunder, diperkirakan terdapat beberapa permasalahan, antara lain kurangnya infrastruktur dan sumber daya manusia untuk mendukung proses layanan pengurusan sertifikat tanah di BPN Kota Medan. Model Milles-Humerman, yang meliputi pengumpulan data, penyajian data, reduksi data, dan ekstraksi data, adalah proses analisis data yang digunakan dalam studi kualitatif deskriptif ini. kesimpulanPeneliti menggunakan teori kualitas pelayanan publik yang dikembangkan oleh Sitiara (dalam bukunya Wiwik Sulistyowati, 2018:27) untuk meneliti efektivitas pelayanan penerbitan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional Kota Medan. Teori ini mencakup sepuluh (10) indikator yaitu: bukti nyata, ketergantungan, ketepatan waktu, keterampilan, kesopanan, legitimasi, keamanan, komunikasi, dan pemahaman. Selanjutnya, unsur-unsur yang membantu dan menghambat kemampuan Badan Pertanahan Nasional Kota Medan dalam mengelola sertifikat tanah secara efektif. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur pengelolaan sertifikat tanah BPN Kota Medan memiliki beberapa kendala yang cukup signifikan berdasarkan analisis terhadap efektivitas layanan penerbitan sertifikat tanah. Secara khusus, aspek Karena banyak berkas yang hilang, pemohon harus menyerahkan kembali datanya, yang menunjukkan bahwa keamanan data masih belum terjamin. Elemen lainnya adalah kesadaran dan pemahaman masyarakat umum terhadap pengelolaan sertifikat tanah. Meskipun Badan Pertanahan Kota Medan telah memberikan informasi sejelas-jelasnya, namun terkadang masyarakat kurang memahami persyaratan yang harus dipenuhi dan mekanisme penyusunannya.


Keywords


Efektifitas, Pelayanan, Sertifikat Tanah

References


Imbron, I., & Pamungkas, I. B. (2021). Manajemen sumber daya manusia.

Kuantitatif, P. P. (2016). Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta, Bandung.

Sulistiyowati, W. (2018). Buku Ajar Kualitas Layanan: Teori dan Aplikasinya. Umsida Press, 1-182.

Hartika, S. Y., & Jumiati, J. (2020). Efektivitas Program SLRT melalui Pelayanan Mobil Keliling oleh Dinas Sosial Kabupaten Pasaman. Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik, 2(2), 116-127.

Ismail, I. (2017). Efektivitas Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (LARASITA) DI Kota Makassar. Jurnal Ilmiah Administrasita', 8(1), 20-38.

Harahap, D. Y. (2017). Efektivitas Pelayanan Dalam Penerbitan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Di Badan Pertanahan Nasional Kota Medan (Doctoral dissertation, Universitas Sumatera Utara).

Badan Pertanahan Nasional. (2022). Laporan Tahunan Pelayanan Sertifikat Tanah.

Suharyanto, A. (2023). Analisis Pelayanan Publik di BPN : Studi Kasus di Kota Medan.Jurnal Administrasi Publik

Supiani, S. (2021). Efektivitas Pelayanan Pembuatan Sertifikat Hak Milik di Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin (Doctoral dissertation, Universitas Islam Kalimantan MAB).

Riska, A. P. (2018). EFEKTIVITAS PELAYANAN PENERBITAN SERTIFIKAT TANAH PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN POLEWALI MANDAR (Doctoral dissertation, Politeknik STIA LAN Makassar).


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 46 times
PDF Download : 26 times

DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4596

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Indri Kristina Br Matondang, Besty Habeahan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.