Kepastian Hukum Kewenangan Perangkat Desa Terkait Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan pada Masyarakat Desa
(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author
Abstract
Kepastian hukum terkait kewenangan perangkat desa dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Indonesia, yang disebabkan oleh ketidakjelasan regulasi dan perbedaan pemahaman antara pemerintah desa dan daerah, serta dampaknya terhadap efektivitas pengumpulan pajak dan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum terkait kewenangan perangkat desa dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan serta mengidentifikasi tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat desa. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, menganalisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui studi kepustakaan, serta melakukan analisis kualitatif untuk mengkaji kepastian hukum terkait kewenangan perangkat desa dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan. Hasil penelitian memaparkan bahwa kepastian hukum terkait kewenangan perangkat desa dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih belum jelas dan memadai. Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang ada tidak memberikan penjelasan spesifik mengenai hal ini, menimbulkan potensi masalah seperti konflik dengan masyarakat dan rendahnya kepatuhan pajak. Perangkat desa menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan penagihan PBB, termasuk kurangnya pemahaman hukum, keterbatasan kapasitas dan sumber daya, resistensi masyarakat, serta masalah koordinasi dengan pemerintah daerah. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan revisi regulasi, peningkatan kapasitas perangkat desa, koordinasi yang lebih baik, serta pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap pelaksanaan penagihan PBB di desa.
Keywords
References
Adeline, M., Mutoharoh, L., Gunadi, N. R. D., Fitriani, D. D., Sya’diah, H., & Wijaya, S. (2024). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kota Depok. Jurnalku, 4(3), 306–314. https://doi.org/10.54957/jurnalku.v4i3.999
Afandi, M. I., & Warjio, W. (2015). Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor
Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Dalam Pencapaian Target Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Studi Deskriptif Di Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat). Jurnal Administrasi Publik, 5(2). https://doi.org/https://doi.org/10.31289/jap.v5i2.70
Angelina Yunita Munte, Puspita Geatri Br Perangin-Angin, & Nuwun Priyono. (2023). Analisis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus pada Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo). Jurnal Riset Akuntansi, 1(3), 211–229. https://doi.org/10.54066/jura-itb.v1i3.416
Ariska, W. A., Handoko, V. R., & Novaria, R. (2024). Transformasi Sistem Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perkotaan Dan Pedesaan (Pbb-P2) Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan. Jurnal Kajian Pemerintah: Journal of Government, Social and Politics, 10(1). https://doi.org/https://doi.org/10.25299/jkp.2024.vol10(1).17802
Asrori. (2014). Kapasitas Perangkat Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Kudus. Jurnal Bina Praja, 06(02), 101–116. https://doi.org/10.21787/JBP.06.2014.101-116
Damayanti, K. M., & Saravistha, D. B. (2023). Kedudukan Peraturan Desa (Perdes) Dalam Sistem Hukum Indonesia. Jurnal Yustitia, 16(2), 130–139. https://doi.org/10.62279/yustitia.v16i2.982
Eryana. (2018). Keterbatasan Sumber Daya Manusia Terhadap Kinerja Pengelolaan Keuangan Desa. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 7(1).
Fatmawatie, N. (2016). Otonomi Daerah Dan Pendapatan Daerah. STAIN Kediri Press.
Firdaus, M. R., Karmila, M., & Wahyudi, Y. T. (2024). Implementasi Kebijakan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan (Pbb P2) Di Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Jurnal Pembangunan Dan Kebijakan Publik, 15(1), 40–46. https://doi.org/10.36624/jpkp.v15i1.146
Idly, D. Z. (2020). Analisis Penerapan Sistem E-Filing Atas Penyampaian Surat Pemberitahuan
(SPT) Tahunan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (Kpp) Malang Selatan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 8(2).
Kolatung, J. F. (2021). Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kota Manado. Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 9(2). https://doi.org/https://doi.org/10.35794/emba.v9i2.33926
Komisi Yudisial RI. (2022). Potret Penegakan Etika dan Hukum di Masa Pandemi.
Latif, M. (2020). Penguatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Pengembangan Inovasi Kebijakan Program Pembangunan Desa Berkelanjutan. JPHI: Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia,
(1). https://doi.org/https://doi.org/10.15294/jphi.v3i1.40247
Mais, T. (2022). Implementasi Kebijakan Manajemen Pelayanan Berbasis Online: (Studi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 6(1). https://doi.org/10.36312/jisip.v6i1.2605
Mariani. (2021). Optimalisasi Sumber Daya Manusia Perangkat Desa Di Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi. Juhanperak, 2(1).
Mulyawansyah, T., Heriwibowo, D., & Fietroh, M. N. (2022). Peningkatan Pelayanan Kepada Wajib Pajak: Inovasi Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Berbasis Daring. Prosiding Seminar Nasional Manajemen Inovasi, 4(1).
Nikodimus, N. (2022). Penguatan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Meningkatkan Sumber Daya Aparatur Desa. Fokus : Publikasi Ilmiah Untuk Mahasiswa, Staf Pengajar Dan Alumni Universitas Kapuas Sintang, 20(1). https://doi.org/10.51826/fokus.v20i1.588
Nurbudiwati, Purnawan, A., & Achmad Fauzi, H. (2022). Analisis Faktor Penghambat Pencapaian Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB). Jurnal Publik, 16(02), 91–104. https://doi.org/10.52434/jp.v16i02.134
Nurhani, L., S. F., & Yusuf, M. (2024). Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Wajib Pajak Bumi dan Bangunan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 4(1). https://doi.org/https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i1.346
Pitono, A., & Kartiwi. (2016). Penguatan Pemerintahan Desa Dan Kelurahan Menuju Pembangunan Berkelanjutan Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Politikologi, 3(1), 27–37.
Pratiwi, C. S., Purnamawati, S. A., Fauzi, & Purbawati, C. Y. (2016). Penjelasan Hukum Asas- Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP).
Putrawan, I. G. N. K. A., & Yasa, I. N. P. (2023). Mengungkap Kepatuhan Pbb-P2 Atas Tanah Pekarangan Desa (Studi Kasus di Desa Nagasepaha). Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan
Humanika, 13(3), 454–465. https://doi.org/10.23887/jiah.v13i3.65052
Rahmawan, A. B., Eliana, G., Habibi, L. A., & Nariswari, A. A. (2024). A comparative study of earthquake disaster management laws between USA and Indonesia. Jàmbá Journal of Disaster Risk Studies, 16(1). https://doi.org/10.4102/jamba.v16i1.1582
Rusli, Z., & Scorpion, N. (2014). Koordinasi antara Kepala Desa dengan Badan Pemusyawaratan Desa di Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Riau, 1(1).
Sanjadi, A. N. (2017). Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Oleh Perangkat Desa Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Purwasari Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Tahun 2016. Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 4(3). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v4i3.674
Sasongko, R. W. (2022). Strategi Penguatan Ekonomi Pedesaan Di Indonesia. CV Cendekia Press.
Sedarmayanti. (2013). Kinerja Petugas Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta. Jurnal Ilmu Administrasi, 10(3). https://doi.org/https://doi.org/10.31113/jia.v10i3.19
Siregar, R. J. (2016). Analisis Terhadap Kewenangan Penyitaan Harta Kekayaan Wajib Pajak Oleh Juru Sita Pajak (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Timur). Universitas Medan Area.
Suharto, D. (2012). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam Perspektif Desentralisasi Administratif dan Desentralisasi Politik. Jurnal Bina Praja, 04(03), 153–160. https://doi.org/10.21787/JBP.04.2012.153-160
Sukmayana, D., Anggraeni, T., & Purbasari, A. M. (2023). Implementasi Manajemen Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Capaian PBB (Pajak Bumi Dan Bangunan Melalui Program Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) Di Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi. Komitmen: Jurnal Ilmiah Manajemen, 4(2), 106–114. https://doi.org/10.15575/jim.v4i2.27877
Suryani, C., Wawointana, T., Siwij, D., & Saefa, I. D. (2023). Kepatuhan Masyarakat Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Maesa Unima Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 15(1), 110–121. https://doi.org/10.33701/jiapd.v15i1.3517
Tomuka, S. (2013). Penerapan Prinsip-prinsip Good Governance dalam Pelayanan Publik di
Kecamatan Girian Kota Bitung (Studi Tentang Pelayanan Akte Jual Beli). Politico: Jurnal Ilmu Politik, 1(3).
Wahyuni, T. (2018). Peranan Perangkat Desa Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Untuk Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Di Desa Kalapasawit Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 4(4). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v4i4.1784
Wigati, P. K. (2024). Analisis Kepatuhan Hukum Masyarakat Desa Kunti Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. El-Dusturie, 3(1), 29–46. https://doi.org/10.21154/eldusturie.v3i1.9033
Article Metrics
Abstract View : 12 timesPDF Download : 10 times
DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4673
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Dicki Candra Ambarita, Eileen Carsnelly, Feybiola Cecilia Mahieu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.