Analisis Yuridis Terhadap Perubahan Persyaratan Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023: Implikasi pada Prinsip Negara Hukum dan Demokrasi
(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara
(4) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author
Abstract
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum berfokus pada aspek legal standing pemohon dan implikasi terhadap pembatasan usia calon presiden dan wakil presiden. Dalam perkara ini, MK menerima pemohon meskipun kerugian konstitusional yang diklaim bersifat umum dan tidak spesifik. MK menilai bahwa pembatasan usia calon presiden dan wakil presiden relevan untuk memastikan kompetensi dan pengalaman politik, sejalan dengan prinsip meritokrasi dan sistem politik hierarkis. Putusan ini memunculkan kontroversi terkait judicial activism dan fleksibilitas interpretasi hukum, yang berpotensi mengurangi kepastian hukum. Secara politik, keputusan ini mengakomodasi generasi muda namun menimbulkan kritik terkait keberpihakan terhadap calon tertentu, seperti Gibran Rakabuming Raka. Implikasi hukum putusan ini mempengaruhi prinsip negara hukum demokrasi dengan menyoroti pentingnya keseimbangan antara pengalaman dan partisipasi generasi muda, serta pengaruh terhadap stabilitas politik dan proses pemilu. Dissenting opinion dalam putusan ini menunjukkan perbedaan pandangan terkait kewenangan MK dalam membuat kebijakan hukum. Secara keseluruhan, putusan ini memperlihatkan dinamika hukum dalam sistem hukum Indonesia, namun memerlukan perhatian lebih lanjut terhadap dampaknya terhadap konstitusionalitas dan keadilan.
Keywords
References
Apriansyah, A., Marsuni, L., & Salmawati, S. (2024). Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tentang Batas Usia Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia. Journal of Lex Philosophy (JLP), 5(2), 827-845.
Dekananda, A. W., & Syahputra, A. (2024). Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 Tentang batas Usia Capres dan Cawapres. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 4(3), 253-260.
Fadhillah, M. D., & Priskap, R. (2024). Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Batas Usia Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden. Limbago: Journal of Constitutional Law, 4(3), 329-339.
Muhdar, M., & Susilowati, T. (2023). Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terhadap Penegakan dan Kepastian Hukum di Indonesia. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 1(4), 148-167.
Rizki, A. (2024). Tinjauan Siyasah Syar’iyyah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Terkait Usia Minimum Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry).
Subandri, R. (2024). Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tentang Persyaratan Batas Usia Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden. Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik, 2(1), 135-153.
Sugitanata, A. (2023). Dinamika Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Batas Usia Calon Presiden Dan Wakil Presiden. Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara, 4(2), 127-146.
Valenci, R. (2024). Analisis Putusan Mahkamah Agung Serta Opini Publiknya Tentang Perubahan Peraturan Usia Batas Calon Presiden (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 90/Puu-Xxi/2023). NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 11(3), 1099-1104.
Article Metrics
Abstract View : 27 timesPDF Download : 18 times
DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4695
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Rasji Rasji, Virginia Virginia, Rewiyaga Rewiyaga, Ekaprasetya Ekaprasetya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.