Masalah Sistem Pengupahan Terhadap Buruh Perkebunan Kelapa Sawit Dengan Cara Borongan

Epafras Silaban(1), Roida Nababan(2),


(1) Universitas HKBP Nommensen Medan
(2) Universitas HKBP Nommensen Medan
Corresponding Author

Abstract


Kelapa sawit memiliki peranan penting bagi perekonomian di Indonesia salah satu komoditas eksport teratas, dan penyumbang penyedian peluang pekerjaan paling tinggi. Pertumbuhan tanaman kelapa sawit yang cukup pesat dalam hal peningkatan daya produksi Tandan Buah Segar (TBS) yang meningkat sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadikannya lahan kelapa sawit sebagai salah satu unggulan dalam kesejahteraan ekonomi. Sistem borongan adalah suatu cara pengupahan berdasarkan besarnya jasa yang di berikan oleh buruh atau karyawan atas volume pekerjaan dan berapa lama dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mekanisme sistem pengupahan borongan yang diterapkan di perkebunan kelapa sawit dan juga mengetahui tantangan yang dihadapi buruh dalam sistem pengupahan borongan di perkebunan kelapa sawit serta salah satu tugas mata kuliah di semester 7 dari fakultas untuk menyelesaikan praktek lapangan kerja. Rumusan masalah yang akan di bahas dalam penelitian adalah antara lain: Bagaimana mekanisme sistem pengupahan borongan yang diterapkan di perkebunan kelapa sawit, apa saja tantangan yang dihadapi buruh dalam sistem pengupahan borongan di perkebunan kelapa sawit? diharapkan dapat memberikan wawasan bagi buruh tentang kondisi pengupahan mereka, sehingga mereka dapat lebih memahami hak-hak dan kewajiban mereka dalam sistem yang ada dan dapat membantu buruh untuk menyuarakan harapan dan keluhan mereka, mendorong perubahan yang lebih baik dalam sistem pengupahan. Metode penelitian yang dilakukan penulis dalam penelitian ini dengan metode kualitatif merupakan suatu pendekatan dalam melakukan penelitian yang berorientasi pada fenomena atas atau gejala yang yang bersifat alami yang sifatanya mendasar dan natural yang di dapat di lapangan. Hak-hak dalam bentuk fasilitas yang diberikan pihak perusahaan sangat kurang, adapun fasilitas yang diberikan hanya pada golongan karyawan tetap yang memiliki jabatan tinggi seperti manajer dan kepala divisi seperti tempat tinggal untuk pekerja yang diluar daerah, listrik, air bersih, beasiswa bagi anak-anak buruh yang kurang mampu, pelayanan kesehatan, Jamsostek, Jaminan Kesehatan, pensiun, peratalatan kerja dan Mekanisme umum sistem pengupahan borongan di perkebunan kelapa sawit: penetapan target atau volume kerja, beban kerja yang berat, pelaksanaan pekerjaan oleh pekerja borongan, pencatatan hasil kerja, pembayaran upah, pengawasan dan evaluasi.


Keywords


Sistem pengupahan, Buruh, Perkebunan kelapa sawit

References


Desty Yudi Aristanti, Pengupahan Buruh Borongan di PT Perkebunan Nusantara XII AFD Dampar Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember, Hal. 20

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Kep-150/Men/1999 Tahun 1999tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan Dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

Rahmadi, Pengantar metode penelitian V+129 Antasari pres 2011 Hal.23

Silvi Handayani, Malikb, Khairiyani, Pemberian upah buruh tani kelapa sawit di Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, Hal. 1

Undang-Undang No. 13 Th. 2003 tentang Ketenagakerjaan

Zuchri Abdussamad, Metode penelitian kualitatif, Syakir media pers 2022 Hal. 30, 42


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 38 times
PDF Download : 27 times

DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4920

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Epafras Silaban, Roida Nababan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.