Pengelolaan Situs Cagar Budaya Istana Rokan dan Rumah Hulubalang Kabupaten Rokan Hulu
(1) Universitas Riau
(2) Universitas Riau
Corresponding Author
Abstract
Pengelolaan situs cagar budaya istana rokan dan rumah hulubalang Kabupaten Rokan Hulu yang mana Cagar Budaya ini dikelola oleh balai pelestarian nilai budaya Provinsi Kepulauan Riau, cagar budaya istana rokan dan rumah hulubalang memiliki beberapa permasalahan yaitu sumber daya manusia yang belum professional, kurangnya promosi destinasi wisata Istana Rokan dan rumah hulubalang, masih banyaknya sarana dan prasarana di destinasi wisata yang rusak dan kurang layak, serta penganggaran rehab belum optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana pengelolaan situs cagar budaya istana rokan dan mengetahui faktor penghambat pengelolaan cagar budaya istana rokan dan rumah hulubalang yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. Metode Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Adapun penelitian ini dilakukan di Kabupaten Rokan Hulu dan di Desa Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Informan penelitian ini terdapat 5 orang informan. Jenis data penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang berupa data dan informasi yang berasal dari sumber utama dan informan penelitian, dan data sekunder berupa dokumen-dokumen yang diperoleh dari dokumen terkait. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan teknik wawancara, dokumentasi dan observasi. Pengelolaan cagar budaya istana rokan dan rumah hulubalang dikelola oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV dengan indicator perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, dan evaluasi. Kemudian terdapat faktor penghambat yaitu faktor penghambat internal dan eksternal. Sehingga peneliti simpulkan kurang maksimalnya pengelolaan, karena masih terbengkalainya Cagar Budaya Istana Rokan dan rumah hulubalang, kurang partisipasi Masyarakat dalam pelestarian istana rokan, kurangnya kunjungan yang dilakukan, dan kurang maksmial kinerja yang dilakukan juru pelihara dikarenakan minimnya tenaga SDM dalam pengelolaan yang diberikan tugas oleh BPNB.
Keywords
References
Andiyan, A., & Budianto, E. (2021). Penerapan konsep arsitektur kontemporer pada penataan cagar budaya Situ Tasikardi. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 6(6), 2624-2636.
Inu Kencana Syafiie, Djamaludin Tandjung, Supardan Modeong. (2006). Ilmu Administrasi Publik. Jakarta. PT Rineka Cipta
John W. Creswell. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. In edisi 4 (Ed.), News.Ge.
Lutber Gulick, A. L. U. (1937). The Early Sociology Of Management and Organizations
Nugraha, Y. E., & Tadu, M. H. (2021). Strategi pelestarian cagar budaya: Studi kasus daya tarik cagar budaya gereja protestan kota kupang kelurahan lai lai besi koepan. Jurnal Destinasi Wisata, 9(2), 241-250.
Oka, I. M. D., Sudiarta, M., & Darmayanti, P. W. (2021). Warisan cagar budaya sebagai ikon desa wisata Kaba-Kaba, Kabupaten Tabanan, Bali. Mudra Jurnal Seni Budaya, 36(2), 163-169.
Putri, P. A. V. A., & Santoso, E. B. (2020). Analisis pemangku kepentingan dalam pengembangan kawasan cagar budaya sebagai destinasi wisata Kota Pontianak. Jurnal Wilayah Dan Lingkungan, 8(3), 202-213.
Pitana dan Diarta.2009.Pengantar Ilmu Pariwisata.Yogyakarta:Andi
Pitana, I.G dan Diarta, I. K. S. 2009. Pengantar Ilmu Pariwisata. Yogyakarta: ANDI
(BPNB), B. P. N. B. (2020). Rencana Strategis SPBE. Portal SPBE Nasional, 7. http://spbe.go.id/renstra
John W. Creswell. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. In edisi 4 (Ed.), News.Ge.
Lutber Gulick, A. L. U. (1937). The Early Sociology Of Management and Organizations.
Stephen P. Robbins, David A. Decenzo, & Mary Coulter. (2013). Fundamentals of Management: Essentials Concepts and Applications. www.mymanagementlab.com
Sutaryono. (2015). FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT IMPLEMENTASI PENERAPAN PEMBELAJARAN PENJASKES AKTIVITAS LUAR KELAS SD GUGUS 5 DAN 6 KECAMATAN SAMIGALUH KABUPATEN KULONPROGO.
Sugiyono, 2009. Metode Penelitian Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif, Bandung: Alfabeta
Suswantoro, 2004. Dasar- Dasar Pariwisata, Yogyakarta: Andi Offset
Terry, George R. 2006. Asas-asas Manajemen. Bandung: PT. ALUMNI
Yoeti, Oka.A, 2008. Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata, Jakarta: Pradaya Pratama
Yuliana, F., As’ari, H., Ikhsan, M., & Hadi, A. ( 2023 ). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA WISATA MELALUI ADAPTASI CLEAN, HEALTH, SAFETY, AND ENVIRONMENTAL SUSTAINBILITY ( CHSE ) DI DESA TELUK RHU KABUPATEN BENGKALIS. Community Development Journal : Pengabdian Masyarakat, 4(5), 10675 - 10679
Artikel dan Jurnal Ilmiah
Qory, Adinda, Dadang. M. (2017). Strategi Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Dalam Mengembangkan Desa Wisata Di Kota Pekanbaru. Jom Fisip.
Mimin Sundari Nasution, Iis. D. (2022). Pengelolaan Objek Wisata Tangsi Belanda Oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Siak. Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial, 1(3), 165–177. https://doi.org/10.55606/jhpis.v1i3.582
Nursanti, 2019. Komunikasi Partisipatif Kelompok Sadar Wisata The Caretaker Dalam Mengembangkan Wisata Samudra Awan Bukit Suligi di Rokan Hulu, Universitas Riau, JOM FISIP, Vol.6: Edisi II
Khalid Rosyadi, 2014. Analisis Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya Sebagai Wujud Penyelenggaraan Urusan Wajib Pemerintahan Daerah (Studi Pada Pengelolaan dan Pelestarian Situs Maja Pahit Kecamatan Trpwulan Kab.Mojokerto), Univrsitas Brawijaya Malang, JAP,Vol.02.
Agus Budi Wibowo, 2014. Strategi Pelestarian Benda/Situs Cagar Budaya Berbasis Masyarakat. Kasus Pelestarian Benda/Situs Cagar Budaya Gampong Pande Kecamatan Kuta Raja Banda Aceh Provinsi Aceh. Jurnal Konservasi Cagar Budaya Borobudur, Vol 08.
Volare Amanda Wirastari dkk, 2012. Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Berbasis Partisipasi Masyarakat (Studi Kasus Kawasan Cagar Budaya Bubutan Surabaya) Institut Teknologi Sepuluh Nofember(ITS), Vol.01
Nasir, Muhammad Abdun, 2015. Perlindungan Hukum Terhadap Cagar Budaya di Kabupaten Semarang (Studi Tentang Perlindungan Hukum Situs Cagar Budaya Candi Ngempon). Skripsi Bagian Hukum Tata Negara-Hukum Admistrasi Negara Fakultas Hukum Negri Semarang.
Rafika Hayati, 2014. Pemanfaatan Bangunan Bersejarah Sebagai Wisata Warisan Budaya Di Kota Makassar, Universitas Udayana, JUMPA, Vol. 01
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-undang Nomor. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Nomor:Kpts.556/DISBUDPAR/133/2013 Tentang Cagar Budaya
Peaturan Daerah Provinsi Riau No. 15 Tahun2013 Tentang Pelestarian Cagar
Article Metrics
Abstract View : 56 timesPDF Download : 182 times
DOI: 10.57235/mesir.v1i2.2530
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Shoffya Rifda Putri, Mimin Sundari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.