Eksistensi Cagar Budaya Mejan Biangsa bagi Marga Kudadiri di Desa Sitinjo Kabupaten Dairi

Cinthya Margrace Hutasoit(1),


(1) Universitas Negeri Medan
Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi Cagar Budaya Mejan Biangsa bagi marga Kudadiri di Desa Sitinjo, Kabupaten Dairi. Untuk menganalisis unsur-unsur kebudayaan yang terkandung dalam Cagar Budaya Mejan Biangsa dan peran masyarakat dan marga Kudadiri dalam mempertahankan dan melestarikan Cagar Budaya Mejan Biangsa. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Cagar Budaya Mejan Biangsa mengandung unsur-unsur kebudayaan, yaitu aspek religius-spiritual, pengetahuan, ekonomi, dan historis. Masyarakat terutama marga Kudadiri sebagai pemilik adat berperan aktif dalam mempertahankan dan melestarikan eksistensi Cagar Budaya Mejan Biangsa melalui pemeliharaan fisik, pelestarian tradisi dan ritual adat, serta pengembangan pariwisata budaya. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya pemahaman tentang peran masyarakat lokal dan kearifan budaya dalam mempertahankan warisan budaya.


Keywords


Cagar Budaya Mejan Biangsa, Marga Kudadiri, Eksistensi, Warisan Budaya

References


Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Makassar: CV Syakir Media

Press.

Ardiansyah, Risnita, & Jailani, M. S. (2023). Teknik Pengumpulan Data dan

Instrumen Penelitian Ilmiah Pendidikan Pada Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. IHSAN : Jurnal Penelitian Islam, 1-9.

Fadhallah. (2020). WAWANCARA. Jakarta Timur: UNJ PRESS.

Hansen, S. (2020). Investigasi Teknik Wawancara dalam Penelitian Kualitatif

Manajeman Konstruksi. Jurnal Teknik Sipil, 282-294.

Hardani, H, T., & Ustiawaty, J. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif.

Yogyakarta: Pustaka ilmu.

Hayati, M. (2021). Perlindungan Terhadap Benda Cagar Budaya Patung Sepundu Sebagai Warisan Budaya . Jurnal Ilmu sosial dan Humaniora, 158-168.

Oka, M. D., Sudiarta, M., & Darmayanti, W. P. (2021). Warisan Cagar Budaya sebagai Ikon Desa Wisata Kaba-Kaba. Jurnal Seni Budaya, 163-169.

Priyadi, S. (2008). Orientasi Nilai Budaya Banyumas : Antara Mayarakat Tradisional Dan Modern. Jurnal Humaniora, 158-167.

Raco, J. (2010). Metode Penelitain Kualitatif. Jakarta: PT Grasindo.

Sidiq, U., & Choiri, M. M. (2019). Metode penelitian kualitatif di bidang pendidikan.

Ponorogo: CV Nata Karya.

Sitompul, M. (2022). Sigale-gale,Boneka Arwah dari Tanah Batak. Bisa menari

dan menjadi pelipur lara.Kearifan lokal berbalut nuansa mistik mewujud pada sosoknya, p. 1.

Sugiono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabet

Tibo, P., & Tindaon, R. (2022). Revelasi Allah pada Sulang Silima Pakpak

dalam Hidup Menggereja Umat. Jurnal Penelitian Pendidikan Agama

Katolik, 2(2), 148-163.

UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya SK Walikota Semarang Nomor

/50/1992 tentang Konservasi Bangunan-bangu- nan Kuno/Bersejarah di Wilayah Kota- madya Daerah Tingkat II Semarang.

Wisnuwardana, W. I., Dethan, A. D., Ndoen, A. F., Rato, S. F., & Deta, E. (2021).

Pemanfaatan Situs Cagar Budaya Gua Jepang Sebagai Sumber Dan Media Pengembangan Pembelajaran Berbasis Sejarah Lokal Di SMA Negeri 4 Kota Kupang. Jurnal Sejarah, 60-74.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 94 times
PDF Download : 94 times

DOI: 10.57235/mesir.v1i2.3032

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Cinthya Margrace Hutasoit

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.