Analisis Safety Management System (SMS) Dalam Menangani Bahaya Hewan Liar di Area Airside Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang Kalimantan Barat
(1) Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta
(2) Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta
Corresponding Author
Abstract
Safety Management System adalah pendekatan sistematis untuk menangani keselamatan dalam peran, tugas, kebijakan, prosedur, dan proses yang diberlakukan sebagai kebijakan keselamatan, serta cara untuk melindungi aturan, hukum, dan pedoman. Peran penting keamanan dan keselamatan penerbangan tercantum dalam Undang-Undang No.1 tahun 2009 tentang penerbangan. Berdasarkan data ICAO Bird Strike Information System (IBIS) pada tahun 2008 sampai 2015 terdapat 97.751 laporan mengenai serangan hewan liar. Laporan disampaikan dari 91 negara. Terdapat 12.227 laporan mengenai serangan hewan liar terhadap pesawat. Hewan di sekitar Bandar Udara dapat menyebabkan masalah bagi pilot dan bahkan membahayakan keselamatan mereka. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dan dilakukan di Bandar Udara Rahadi Oesman di Ketapang, Kalimantan Barat. Sumber datanya meliputi data primer dan sekunder, dan metode pengumpulan datanya meliputi observasi, wawancara, dokumentasi, dan teknik pengumpulan data. Pada teknik wawancara sendiri peneliti mewawancarai tiga narasumber yaitu, KANIT BANGLAND, Komandan Regu AVSEC, dan Petugas Acces Control. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, verifikasi dan kesimpulan. Penerapan Safety Management System (SMS) Dalam Upaya Penanganan Bahaya Hewan Liar di Area Airside Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang Kalimantan Barat sudah cukup baik dimana petugas menerapkan penginpeksian secara rutin sebanyak 2 jam sekali dalam setiap harinya pada sisi udara (Airside) dan memelihara secara rutin fasilitas yang ada pada area sisi udara (Airside). Dalam prosedur untuk berhadapan dengan masalah yang ditimbulkan hewan liar dan burung-burung di area Airside telah diatur dalam dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 83 tahun 2017 CASR 139 (AERODROME).
Keywords
References
Ahdinata Fashli, Rivo. (2022). Analisis Sistem Manajemen Keselamatan Dalam Menangani Bahaya Hewan Liar Di Area Airside Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo Boyolali. Skripsi Thesis, Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta
ICAO. Annex 14 Tentang Aerodrome (Bandar Udara). Montreal, Canada
ICAO. 2016. Annex 19 Tentang Safety Management, ICAO Document 9859, Safety Management Manual, CASR PART 19 Safety Manegement System.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4956
Indarti, Danik. (2020). Peran Unit Safety & Risk Management Dalam Menindaklanjuti Adanya Hazard Di Sisi Udara (Airside) Bandar Udara Internasional Kertajati. Tugas Akhir Thesis, Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta
Nugraha, Panji Supra. (2018). Sistem Keselamatan Dan Peran Petugas Dalam Menangani Bahaya Hewan Liar Di Kawasan Air Side Bandar Udara Husein Sastranegara Bandung. Tugas Akhir Thesis, Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta
Peraturan Mentri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Dan Sertifikasi Fasilitas Bandar Udara pasal 1 ayat 1 definisi bandar udara. Jakarta
PT (Persero) Angkasa Pura. Tentang Definisi Bandar Udara. Di Akses 19 November 2023 https://id.wikipedia.org/wiki/Bandar_udara
Peraturan Mentri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Dan Sertifikasi Fasilitas Bandar Udara pasal 1 ayat 9 definisi Airside. Jakarta
Peraturan Mentri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Dan Sertifikasi Fasilitas Bandar Udara Prasarana Sisi udara (Airside facility), Yang Dimaksud Ayat (1) Huruf b. Jakarta
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2017 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 Civil Aviation Safety Regulation 139 (CASR) Tentang Bandar Udara (AERODROME)
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2016 Tentang Program Keselamatan Penerbangan Nasional Safety Management System (SMS)
Siti Oktaviani, Siswi Jayanti, Ida Wahyuni. (2019). Penerapan Wildlife Hazard Management Sebagai Upaya Keselamatan Penerbangan Di Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Di Akses14 November 2023 http://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jkm
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif. dan R&D. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif. dan R&D. Bandung: Alfabeta
Ulinuha, Muhammad. (2020). Penerapan Wildlife Hazard Management Di Bandar Udara Silampari Lubuklinggau (Studi Kasus Hewan Anjing). Tugas Akhir Thesis, Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta
Wicaksono, Agung. (2022). Analisis Pencegahan Terhadap Bahaya Hewan Liar Untuk Meningkatkan Keselamatan Penerbangan Di Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya (Wildlife Hazard Management). Skripsi Thesis, Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan
Article Metrics
Abstract View : 68 timesPDF Download : 132 times
DOI: 10.57235/mesir.v1i2.3122
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Febrian Huda Hariansyah, Rosiana Ulfa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.