Perlindungan Hukum bagi Nasabah Asuransi: Analisis Kasus PT Asuransi Jiwasraya
(1) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author
Abstract
Tulisan ini mengkaji problematika klaim asuransi dalam perspektif hukum bisnis di Indonesia, serta menganalisis perlindungan hukum bagi nasabah asuransi dengan mengambil studi kasus PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada tahun 2019. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegagalan PT Asuransi Jiwasraya dalam memenuhi klaim nasabah disebabkan oleh manajemen risiko yang buruk dan pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam investasi, serta menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi yang mengatur perlindungan nasabah asuransi, implementasinya masih lemah. Kasus ini menyoroti pentingnya penguatan regulasi, pengawasan dalam industri asuransi, perbaikan tata kelola perusahaan asuransi serta perlunya perlindungan hukum yang lebih kuat bagi nasabah asuransi di Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Keywords
References
Christian, N., & Julyanti, L. (2022). Analisis Kasus PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan Teori Dasar Fraud. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi), 6(1), 595.
Haryanti, R. (2023). Analisis Kecurangan Laporan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya dengan Analisis Fraud Pentagon. Sanskara Akuntansi dan Keuangan, 1(02), 92-99.
Riza, I. F. D., Rosyidah, R. I., & Syaifuddin, H. (2024). PELANGGARAN ETIKA BISNIS PT ASURANSI JIWASRAYA PERSPEKTIF NAQUIB AL-ATTAS. HUMAN FALAH: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 11(1), 112-127.
Suryono, K. E., & Rahadat, B. A. (2020). Tanggung jawab hukum pt jiwasraya terhadap nasabah. Jurnal Meta-Yuridis, 3(2).
Setiawati, N. S. (2018). Perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi dalam menyelesaikan sengketa klaim asuransi. Spektrum Hukum, 15(1), 150-168.
Rambe, S. H., & Sekarayu, P. (2022). Perlindungan Hukum Nasabah Atas Gagal Klaim Asuransi Akibat Ketidaktransparanan Informasi Polis Asuransi. Jurnal USM Law Review, 5(1), 93-109.
Larasati, N. F. (2020). Manajemen Risiko Dalam Rangka Perlindungan Hukum Bagi Tertanggung Akibat Kegagalan Penerapan Good Corporate Governance Oleh Perusahaan Asuransi (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS AIRLANGGA).
Krisvian, A., Prabowo, E. R., Abrar, M. R., Kresna, Y., & Hanggraeni, D. (2022). Manajemen Risiko Permodalan Perusahaan-Perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia. Jurnal Dinamika Manajemen, 10(3), 107-118.
Manggarini, E. P. (2023). ANALISIS RASIO RISK-BASED CAPITAL SEBAGAI PREDIKSI FINANCIAL DISTRESS PADA PERUSAHAAN ASURANSI JIWA DI INDONESIA. Jurnal Manajerial Bisnis, 6(2), 109-124.
Rizki Pratama, A. (2024). TANGGUNG JAWAB HUKUM PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO) TERHADAP GAGAL BAYAR TERTANGGUNG ASURANSI DIHUBUNGKAN DENGAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANC (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA).
Solichin, R. A. (2021). Legal Protection towards the Beneficiaries of PT Asuransi Jiwasraya Due to Payment Defaults of the Jiwasraya Savings Plan: A Critical Review. Unnes Law Journal, 7(2), 257-286.
Win, H., & Putra, M. R. S. (2024). Perlindungan Terhadap Nasabah Perusahaan Asuransi Jiwasraya yang Mengalami Gagal Bayar. JLEB: Journal of Law, Education and Business, 2(1), 341-347.
Soemarwi, V. W., & Markoan, K. (2022). Perlindungan Hukum Pemegang Polis Asuransi Jiwasraya terhadap Kondisi Insolven Asuransi ditinjau dari Putusan Pengadilan Negeri Nomor 431/PDT. G/2020/PN. JKT. PST. PROSIDING SERINA, 2(1), 351-362.
Setiawan, I. (2020). Bedah kasus gagal bayar dan kerugian PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI), 1(1), 34-41.
Palyama, S. (2022). Perlindungan Hukum Perlindungan Hukum Pemegang Polis Asuransi Jiwa Di Indonesia (Studi Kasus Pt. Asuransi Jiwasraya). Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan, 84-94.
Elfahra, R., & Joesoef, I. E. (2021). Tanggung Jawab Negara (Pemerintah) Atas Gagal Bayar PT. Asuransi Jiwasraya (Persero): Studi Perlindungan Nasabah. Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 8.
Nurvita, T. (2020). Fraud Ditinjau dari Falsafah Sains dan Etika Bisnis Kasus Mega Korupsi PT Asuransi Jiwasraya. ESENSI: Jurnal Manajemen Bisnis, 23(1), 30-41.
Deriyanti, K. J., Wahjuni, E., & Adonara, F. F. (2022). Prinsip Keadilan Terhadap Nasabah Akibat Restrukturisasi Polis PT. Asuransi Jiwasraya. Jurnal Ilmu Kenotariatan, 3(1), 23-35.
Anggara, B. J., & Warsifah, W. (2022). Penerapan Hukum Kepailitan dalam Kaitannya Kedudukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Institusi Pengatur dan Pengawas Perusahaan Asuransi Negara (Contoh Kasus PT. Asuransi Jiwasraya). JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(4), 1250-1259.
Mardhiana, H. R., & Rahayu, W. A. (2022). Analysis of factors influencing purchase decisions. Perception study within the former insurance policy holders of jiwasraya who agreed to proceed with policy restructuring program to PT Asuransi Jiwa IFG (PT IFG Life). International Journal of Current Science Research and Review, 5(07), 2550-2567.
Masri, E. (2018). Pelanggaran Prinsip Itikad Baik Dalam Perjanjian Asuransi Pada PT Asuransi Jiwasraya Cabang Padang. Krtha Bhayangkara, 12(1), 116-139.
Sagala, A. H., Nuryanti, F., Adryenne, K. I. M., & Sulasmi, R. A. D. P. (2023). Pelanggaran Etika Dalam Bumn: Studi Kasus Mega Korupsi Pt Asuransi Jiwasraya. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora, 1(3), 100-110.
Siregar, A. Y. (2020). Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Kasus Gagal Bayar Polis oleh PT. Asuransi Jiwasraya Persero (Doctoral dissertation, Universitas Sumatera Utara).
Shadrin, S. (2020). TANGGUNG JAWAB HUKUM PT. ASURANSI JIWASRAYA TERHADAP PEMEGANG POLIS DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN (Studi Kasus Wanprestasi) (Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).
Prakoso, A. S., Njatrijani, R., & Prananingtyas, P. (2016). Polis Asuransi Jiwa Sebagai Alat Bukti Penuntutan Klaim Dalam Perjanjian Asuransi Jiwa (Studi di PT Asuransi Jiwasraya Semarang Timur). Diponegoro Law Journal, 5(3), 1-14.
Article Metrics
Abstract View : 40 timesPDF Download : 47 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Maria Vianney Lourdes Sugara
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.