Upaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Untuk Produk UMKM Dalam Industri Ekonomi Kreatif

Iona Febrina Simanjuntak(1), Janpatar Simamora(2),


(1) Universitas HKBP Nommensen Medan
(2) Universitas HKBP Nommensen Medan
Corresponding Author

Abstract


Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berperan penting dalam mendukung perekonomian negara Indonesia, khususnya di sektor ekonomi kreatif yang semakin berkembang. Banyak UMKM yang belum memanfaatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis berbagai tantangan yang dihadapi oleh UMKM dalam mengelola HKI, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pemahaman dan aksesibilitas terhadap perlindungan HKI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurangnya pemahaman tentang pentingnya perlindungan HKI, biaya pendaftaran yang tinggi, dan prosedur administrasi yang rumit merupakan hambatan utama. Selain itu, rendahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran HKI juga menjadi tantangan signifikan. Sebagai rekomendasi, diperlukan penyederhanaan proses pendaftaran HKI, pemberian insentif biaya, serta program edukasi yang lebih intensif. Kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta memiliki peran penting dalam mempercepat penerapan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di kalangan UMKM, sehingga dapat mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan kompetitif.


Keywords


Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), UMKM, Perlindungan HKI, Daya Saing, Kebijakan

References


Baranovska, V. (2024) ‘Intellectual property rights in the digital age’, Analytical and Comparative Jurisprudence, 23(1), pp. 167–171. Available at: https://doi.org/10.24144/2788-6018.2024.01.28.

Betlehn, A. and Samosir, P.O. (2018) ‘Merek Industri Umkm Di Indonesia’, Law dan Justice Jurnal, 3(1), pp. 3–11.

Chalim, M.A., Listyowati, P.R., Hanim, L. and Noorman, M. (2022) ‘Peran Pemerintah Dalam Pengembangan Koperasi Modern Dan Umkm Berdasarkan Pp No. 7 Tahun 2021’, Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum, 1(01), pp. 21–29. Available at: https://doi.org/10.24967/jaeap.v1i01.1490.

Istana UMKM (2023) ‘Permodalan | Badan POM | Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha (PMPU)’, Istana UMKM [Preprint]. Available at: https://istanaumkm.pom.go.id/permodalan.

Maulidda Hafsari, Y. (2021) ‘Hak Atas Kekayaan Intelektual, Hak Merek, Rahasia Dagang, Dan Pelanggaran Hak Merek Dan Rahasia Dagang Serta Hak Patent (Literatur Review Artikel’, Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 2(6), pp. 733–743. Available at: https://doi.org/10.31933/jimt.v2i6.637.

Reskin, G.W.K. (2022) ‘Pengaturan Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan Utang Menurut Pp Nomor 24 Tahun 2022’, PALAR (Pakuan Law Review), 08(4), pp. 193–206. Available at: https://doi.org/https://doi.org/10.33751/palar.v8i4.6857.

Septikasari, P., Sandi, N., Sandi, N. and Febrinita, F. (2022) ‘Upaya Pemberdayaan Pelaku UMKM Melalui Sosialisasi Perizinan dan Branding Produk di Desa Selokajang Kecamatan Srengat’, J-ADIMAS (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 10(2), pp. 75–80. Available at: https://doi.org/10.29100/j-adimas.v10i2.3501.

Wardoyo, H. (2024) ‘Pergeseran Transaksi Bisnis Dan Perlindungan Hukum UMKM Menuju Era Digitalisasi Shifting Business Transactions and Legal Protection for MSMEs Towards the Digitalization Era’, 7(10), pp. 3816–3831. Available at: https://doi.org/10.56338/jks.v7i10.6256.

Yolanda, C. (2024) ‘Peran Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Dalam Pengembangan Ekonomi Indonesia’, Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 2(3), pp. 170–186. Available at: https://doi.org/10.36490/jmdb.v2i3.1147.

Zuhairi, A., Sutrisno, B. and Amalia, R.A. (2022) ‘Peningkatan Kesadaran Pelaku UMKM Terhadap Hukum Merek Untuk Menunjang Produk Pariwisata di Desa Duman’, Journal Kompilasi Hukum, 7(2). Available at: https://doi.org/10.29303/jkh.v7i2.105.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 29 times
PDF Download : 17 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Iona Febrina Simanjuntak, Janpatar Simamora

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.