Peran Pemerintah dalam Menangani Gagal Bayar PT. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912: Tinjauan terhadap Perlindungan Konsumen
(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author
Abstract
Dengan fakta yang terjadi di industri asuransi, maka studi ini menganalisis peran pemerintah dalam menangani kasus gagal bayar yang dihadapi oleh PT. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, dengan fokus pada perlindungan konsumen. Asuransi yang berfungsi sebagai pengalihan risiko kerugian ini pada akhirnya, memberikan ketidakpuasan pada nasabah saat muncul ketika klaim tidak dibayarkan tepat waktu. PT. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengalami masalah likuiditas yang berkepanjangan, dimulai sejak 1997, dan semakin parah pada 2016 hingga 2022 dengan jumlah klaim yang belum dibayarkan mencapai Rp8,06 triliun. Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan audit dan mengeluarkan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas perusahaan asuransi. Kebijakan pemerintah juga mencakup pembentukan lembaga penjamin polis dan peningkatan edukasi finansial bagi nasabah. Meskipun demikian, kompleksitas struktural AJB dan pengelolaan yang buruk menghambat proses penyelesaian. Penelitian ini menekankan perlunya reformasi dalam regulasi dan pengawasan industri asuransi guna melindungi hak-hak nasabah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor asuransi di Indonesia.
Keywords
References
Soeharto A, (2020), Edukasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen dalam Sektor Jasa Keuangan. [Penerbit Erlangga : Jakarta]
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
Peraturan OJK Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
Abd. Majid, et all., (2023). “Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Akibat Gagal Bayar Perusahaan Asuransi”, Jurnal Hukum dan Sosial Politik, Vol. 1, No. 3, 2984-4445, hlm. 125-134.
Halim B, (2022). “Pengelolaan Keuangan dalam Sektor Asuransi: Tantangan dan Solusi”, Jurnal Manajemen Risiko.
Kusumawati L, (2023). “Perlindungan Nasabah dalam Industri Asuransi: Studi Kasus AJB Bumiputera”, Jurnal Hukum dan Perbankan.
Mardiana T, 2022, “Krisis Kepercayaan dalam Sektor Asuransi: Implikasi dan Solusi”. Jurnal Ekonomi Pembangunan.
Ni Komang JDV, et all., (2021). “Peranan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Perlindungan Nasabah Akibat Kepailitas Perusahaan Asuransi”, Jurnal Kertha Semaya, Vol. 9, No. 8, 2231965, hlm. 1465-1475
Rahmawati E, (2023). “Dampak Sosial dari Gagal Bayar Asuransi di Indonesia”, Jurnal Sosial dan Ekonomi
Rinitami N, et all., (2024). “Peran Otoritas Jasa Keunaggan (OJK) sebagai Badan Pengawas Terhadap Fenomena Gagal Bayar Polis Asuransi Di Indoensia”, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol. 6, No, 2, hlm. 149-168.
Sari A, (2023). “Analisis Keuangan Perusahaan Asuransi Tua: Kasus AJB Bumiputera”, Jurnal Ekonomi dan Bisnis).
Soraya Hafidzah Rambe, et all., (2022). “Perlindungan Hukum Nasabah Atas Gagal Klaim Asuransi Akibat Ketidaktransparanan Informasi Polis Asuransi”. Jurnal USM Law Review, Vol. 5, No. 1, (e-ISSN: 2621-4105), hlm. 94.
Sofiatul Ibtisam Madihah., (2020). “Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Polis Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Yang Mengalami Likuiditas (Studi di Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera Cabang Bodowoso)”, Dinamika, Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, Vol. 26, No. 6, 5552-1516-2-PB, hlm. 767-777.
DHF CNBC, www.cnbcindonesia.com. (2023, 13 Februari). “Kronologi Kasus Bumiputera Hingga OJK Restui Penyelamatan”, diakses pada tanggal 25 September 2024, https://www.cnbcindonesia.com/market/20230213015410-17-413126/kronologi-kasus-bumiputera-hingga-ojk-restui-penyelamatan/2.
Laman berita dan kegiatan siaran pers, https://ojk.go.id/id. (2023, 02 Februari). “Komitmen OJK Selesaikan Permasalahan di Industri Asuransi Peningkatan Perlindungan Konsumen”, diakses pada tanggal 25 September 2024, https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Komitmen-OJK-Selesaikan-Permasalahan-di-Industri-Asuransi-Peningkatan-Perlindungan-Konsumen.aspx
Laman WEB OJK Literasi Keuangan dan Konsumen, https://ojk.go.id/id. “Edukasi dan Perlindungan Konsumen”, diakses pada tanggal 26 September 2024, https://ojk.go.id/id/kanal/edukasi-dan-perlindungan-konsumen/Pages/literasi-keuangan.aspx
Laman web profil perusahaan, www.bumiputera.com. “Membantu masyarakat Indonesia mewujudkan impian mereka melalui produk dan pelayanan finansial”, diakses pada tanggal 26 September 2024,
https://www.bumiputera.com/pages/default/our_company/company_profile/0
Article Metrics
Abstract View : 0 timesPDF Download : 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Feriza Alfiani, Gunardi Lie, Moody Rizqy Syailendra Putra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.