Analisis Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan dan Pasien di Kabupaten Manggarai dalam Menjamin Akses Pelayanan Kesehatan yang Adil dan Berkualitas

Indah Siti Aprillia(1), Sheren Regina Vedora(2), Nadiva Azzahra Putri(3), Nayla Az Zahra Ramadhan(4), Calinka Princess Belinda Laapen(5), Feriza Alfiani(6),


(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara
(4) Universitas Tarumanagara
(5) Universitas Tarumanagara
(6) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author

Abstract


Perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai merupakan isu penting yang perlu ditangani untuk memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam konteks ini, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengusulkan langkah-langkah perbaikan sistem perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. Saran-saran yang diajukan meliputi penguatan implementasi regulasi melalui evaluasi Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2023 dan peningkatan mekanisme pengawasan, serta perbaikan sistem ketenagakerjaan dengan meninjau kebijakan pemecatan tenaga kesehatan non-ASN dan mengembangkan sistem remunerasi yang adil. Selain itu, penelitian ini menyoroti pentingnya pengembangan infrastruktur kesehatan, optimalisasi teknologi informasi dalam pelayanan, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Diperlukan juga perbaikan koordinasi antar sektor serta peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan melalui struktur penggajian yang lebih baik dan program jaminan sosial. Implementasi saran-saran ini diharapkan dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, sehingga dapat mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik di Kabupaten Manggarai.


Keywords


Perlindungan Hukum, Tenaga Kesehatan, Pasien, Pelayanan Kesehatan, Manggarai

References


Aryani, D., & Susanto, H. (2020). "Implementasi Kebijakan Pelayanan Kesehatan di Daerah Terpencil: Studi Kasus di Indonesia Timur." Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 9(2), 78-89.

Kusumawati, E., & Prasetyo, B. (2021). "Analisis Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan dalam Pelayanan Medis." Jurnal Hukum Kesehatan, 4(1), 45-60.

Putra, I.G.N.M., & Dewi, N.M.A. (2019). "Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Medis dalam Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan." Jurnal Magister Hukum Udayana, 8(3), 344-358.

Rahman, F., & Sari, K. (2021). "Evaluasi Sistem Pelayanan Kesehatan di Wilayah Indonesia Timur." Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 9(1), 12-24.

BUKU

Achmad, Ali. (2020). Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Azwar, Azrul. (2019). Pengantar Administrasi Kesehatan. Jakarta: Binarupa Aksara.

Soekanto, Soerjono. (2018). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Notoatmodjo, Soekidjo. (2018). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor X Tahun 2020 tentang Pelayanan Kesehatan


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 0 times
PDF Download : 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Sheren Regina Vedora, Nadiva Azzahra Putri, Nayla Az Zahra Ramadhan, Calinka Princess Belinda Laapen, Feriza Alfiani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.