Relevansi Hukum Islam Dalam Menghadapi Tantangan Zaman Modern
(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan
(3) Universitas Negeri Medan
(4) Universitas Negeri Medan
(5) Universitas Negeri Medan
(6) Universitas Negeri Medan
(7) Universitas Negeri Medan
Corresponding Author
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi hukum Islam dalam menghadapi tantangan kontemporer, terutama di tengah perubahan sosial, politik, dan budaya yang pesat. Fokus penelitian ini adalah bagaimana hukum Islam dapat diadaptasi secara dinamis untuk memberikan solusi terhadap permasalahan modern dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang adil, harmonis, dan progresif. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research), dengan mengkaji berbagai referensi, literatur ilmiah, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan. Pendekatan ini digunakan untuk menggali landasan teoritis terkait prinsip-prinsip hukum Islam, sumber-sumber hukum Islam, serta tantangan dalam implementasinya pada masyarakat modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam memiliki prinsip inti, seperti tauhid, syariat, dan keadilan, yang tetap relevan di era modern. Namun, penerapan hukum Islam dihadapkan pada tantangan signifikan, seperti pluralitas hukum, perbedaan interpretasi ulama, pengaruh budaya sekuler, globalisasi, serta media sosial yang membentuk opini publik. Untuk menjaga relevansi hukum Islam, diperlukan upaya reinterpretasi yang kontekstual, inklusif, dan fleksibel agar hukum Islam dapat beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai intinya.
Keywords
References
Sholeh, M. "Relevansi dan tantangan implementasi hukum islam dalam konteks sosial masyarakat modern." As-Salam Jurnal Studi Hukum Islam & Pendidikan 12.1 (2023): 21-57.
Munir, Ahmad. Tantangan Hukum Islam Di Abad Modern. Bandung Islamic University, 2002.
Azhar, Shopia. "Prospek Islam Dalam Menghadapi Tantangan Zaman." Inspiratif Pendidikan 6.2 (2017): 235-244.
Efendi, Zulfan. "Ibnu Khaldun dan teori peradaban: Relevansi pemikirannya dalam dunia modern." Innovative: Journal Of Social Science Research 4.6 (2024): 2198-2210.
Gunawan, Khairol, et al. "Tranformasi Peradilan Islam: Menganalisis Penegakan Hukum dalam Masyarakat Modern." JIMMI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin 1.1 (2024): 38-52.
Article Metrics
Abstract View : 0 timesPDF Download : 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Ayu Novidaniati Rusnita, Ramadani Shohiro Hasibuan, Ester Senov Fitriani Simanjuntak, Putri Juliani Tarigan, Octa Vioni Pinem, Sulastri Krisdayanti Sinambela, Sri Hadiningrum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.