Upaya Pencegahan Residivisme Dalam Tindak Pidana Narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

Pilipine Oktavianus Simbolon(1), Nurmaya R A Simanjuntak(2),


(1) Universitas HKBP Nommensen
(2) Universitas HKBP Nommensen
Corresponding Author

Abstract


Residivisme merupakan salah satu isu utama dalam sistem peradilan pidana, yang mengacu pada kembalinya seseorang untuk melakukan tindak kriminal setelah menjalani hukuman atau rehabilitasi. Dalam konteks tindak pidana narkotika di Indonesia, tingginya angka residivisme mencerminkan kelemahan dalam sistem penegakan hukum dan kurangnya efektivitas program rehabilitasi. Residivisme tidak hanya berkaitan dengan perilaku kriminal berulang, tetapi juga melibatkan berbagai faktor seperti tekanan lingkungan, ketergantungan zat, dan minimnya dukungan sosial. Penjara kini bukan hanya tempat menghukum, melainkan menjadi sarana pembinaan bagi narapidana agar dapat merefleksikan kesalahan mereka dan kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik.Namun, dalam kasus residivisme narkotika, proses rehabilitasi kerap menghadapi tantangan yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor utama yang menyebabkan tingginya angka residivisme dalam tindak pidana narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara serta merumuskan strategi efektif untuk mencegah residivisme melalui program rehabilitasi di  Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara. Dengan pendekatan ini, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan dan langkah preventif yang lebih efektif dalam menurunkan angka residivisme terkait narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara.


Keywords


pencegahan,residivis,tindak pidana narkotika

References


Aruan Sakidjo dan Bambang Poernomo, Hukum Pidana Dasar Aturan Umum Hukum Pidana Kodifikasi, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1990, hal 181.

Emilia Susanti & Eko Rahardjo, Buku Ajar Hukum dan Kriminologi, Bandar Lampung:Aura,2018,Hlm 139

Eny Purwandari & Mochamat Kanaf, Jurnal Masalah-Masalah Sosial, Dampak Konseling Kelompok dalam Pencegahan Relapse Narapidana Narkotika Keluar Lapas Salatiga dan Ambarawa, Volume 15 No 1, June 2024,Hlm.6

Fahruddin, F., Nurgiansah, T., Setiawan, V., & Saefudin, A. (2024). Quantitative Measures of Engagement in History Classes: Analyzing the Efficacy of Interactive Pedagogies. SAR Journal (2619-9955), 7(3).

Farhan Siraj,Charles D. L. PARDEDE & Setia Jaya, Jurnal Attribution 4.0 International, Upaya Lembaga Pemasyarakatan Dalam Menecgah Tindak Pidana Residivis Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan,Yure Humano Vol 6 No. 2 2022,Hal.2

Fazel S dan Wolf A, “A Systematic Review of Criminal Recidivism Rates Worldwide: Current Difficulties and Recommendations for Best Practice”, PLoS ONE 10(6):e0130390. doi:10.1371/journal.pone.0130390, June 18,2015, hal. 1-8

Fuad Alghi Fari& Susi Fitria Dewi, Jurnal USM Law Review,Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Kejahatan Narkotika, Vol 4 No 1 Tahun 2021,Hlm.9-10

Hidayah, M. N., & Nurgiansah, T. H. (2024). Partisipasi Politik Dan Warga Negara Sebagai Makhluk Hukum Di Indonesia. Sosial Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan IPS, 4(1), 55-60.

Kanama, C., Raffiq, F., Chrystiano, L., Nizam, K., & Nurgiansah, T. H. (2024). Politik Pertahanan Nasional Indonesia. HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities, 1(1), 26-35.

Nurrohman, R., Nugroho, F. R., Tiastiwi, U. N., & Nurgiansah, T. H. (2024). Analisis Permasalahan Penerapan Demokrasi dan Prospek Perbaikannya di Indonesia. HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities, 1(1), 9-20.

Nusantara, C., & Nurgiansah, T. H. (2023). Upaya Meningkatkan Prestasi Belajar Dengan Model Pembelajaran Multipel Representasi. JLEB: Journal of Law, Education and Business, 1(1), 16-22.

Parlaungan Gabriel Siahaan,Novridah Reanti Purba,Melanika Simarmata dkk, Jurnal Pemikiran dan Kajian Pendidikan, Peranan BNN Sumatera Utara Dalam Penanganan Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sumatera Utara ( Studi Kasus : BNN Medan Estate, Percut Sei Tuan), Vol. 8, No. 5, Mei 2024,Hlm.4

Ridwansyah, M. N., Salsabila, A., Damayanti, P. A., & Nurgiansah, T. H. (2024). Peran Penting Diplomasi Untuk Meningkatkan Ketahanan Nasional. REAL: Journal of Religion Education Accounting and Law, 1(1), 16-20.

Rizka Masturah & Dahlan Ali, Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Pembinaan Narapidana Dalam Upaya Pencegahan Pengulangan Tindak Pidana Narkotika Golongan I (Suatu Penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh) Bidang Hukum Pidana, Vol. 5 No 4 2021,Hlm 4-5

Subekti, I., Nurrunnisaq, N., Cahyo, S. A., & Nurgiansah, T. H. (2024). Pengaruh Politik Nasional pada Lingkup Perguruan Tinggi. REAL: Journal of Religion Education Accounting and Law, 1(1), 13-15.

Yusuf, M. H., Aji, R. G., Amalia, S., & Nurgiansah, T. H. (2024). Kasus Ambalat Sebagai Tantangan Ketahanan Nasional Bagi Indonesia. HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities, 1(1), 36-40.

Zahra, Z. A., Zhafir, R. S. D., Mandayusdi, C. R. P., Aprial, H., & Nurgiansah, T. H. (2024). Transformasi Sosial: Peran Penting Kesetaraan Gender Dalam Pencapaian Hak Asasi Manusia. SMASH: Journal of Social Management Sains and Health, 1(1), 12-16.

Zahran, A. M., Putratama, F., Pamungkas, R. A., & Nurgiansah, T. H. (2024). Demokrasi dan Keterbukaan Informasi: Pentingnya Transparansi Dalam Sistem Demokrasi. REAL: Journal of Religion Education Accounting and Law, 1(1), 21-25.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 0 times
PDF Download : 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Pilipine Oktavianus Simbolon, Nurmaya R A Simanjuntak

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.