Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
(1) Universitas Bandar Lampung
(2) Universitas Bandar Lampung
Corresponding Author
Abstract
Penertiban dan penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran kerap diwarnai bentok fisik antara Polisi Pamong Praja dengan pedagang kaki lima. Untuk melegalkan penertiban tersebut pemerintah Kabupaten Pesawaran kemudian membuat sebuah peraturan daerah yang ditujukan kepada pedagang kaki lima. Peraturan tersebut yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban pedagang kaki lima berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum adalah menegakkan peraturan, menjaga ketentraman, dan memastikan ketertiban umum. Fungsi tersebut dijalankan melalui upaya penertiban PKL yang melanggar aturan, edukasi kepada masyarakat, dan pencegahan gangguan ketertiban. Faktor penghambat fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban pedagang kaki lima berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum antara lain kurangnya SDM, sarana prasarana yang tidak memadai, resistensi dari PKL, minimnya sosialisasi aturan, tekanan politik atau ekonomi, serta keterbatasan alternatif lokasi relokasi bagi PKL. Hambatan-hambatan ini membuat upaya penertiban sering kali menjadi konflik dan tidak berjalan optimal. Upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Peswaran dalam mengoptimalkan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban pedagang kaki lima berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum adalah peningkatan kapasitas SDM Satpol PP, pengadaan fasilitas pendukung yang memadai, penyediaan lokasi relokasi yang strategis dan layak, serta pendekatan persuasif dalam penertiban merupakan bagian dari strategi yang komprehensif untuk mengoptimalkan fungsi Satpol PP dalam penertiban PKL.
Keywords
References
B. Restu Cipto Handoyo. 2014. Hukum Tata Negara, Kewarganegaraan dan Hak Asasi Manusia (Memahami Proses Konsolidasi Sistem Demokrasi di Indonesia), Universitas Atma Jaya, Yogyakarta.
Bagir Manan. 2016. Bentuk-Bentuk Perbuatan Keperdataan yang dappat dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Majalah Ilmiah Universitas Padjajaran, No. 3.
Fahruddin, F., Nurgiansah, T., Setiawan, V., & Saefudin, A. (2024). Quantitative Measures of Engagement in History Classes: Analyzing the Efficacy of Interactive Pedagogies. SAR Journal (2619-9955), 7(3).
Hidayah, M. N., & Nurgiansah, T. H. (2024). Partisipasi Politik Dan Warga Negara Sebagai Makhluk Hukum Di Indonesia. Sosial Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan IPS, 4(1), 55-60.
Imam Prihartono, Pol PP Bakal Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar, https://be1lampung.com/daerah/pol-pp-bakal-tertibkan-pedagang-yang-jualan-di-trotoar, diakses Tanggal 21 Oktober 2024, Pukul 12.12 WIB.
Iqbal Tawakkal Pasaribu. 2016. Melihat Fenomena Pedagang Kaki Lima Melalui Aspek Hukum, Universitas Islam Bandung, Bandung.
Kanama, C., Raffiq, F., Chrystiano, L., Nizam, K., & Nurgiansah, T. H. (2024). Politik Pertahanan Nasional Indonesia. HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities, 1(1), 26-35.
Muchsan. 2014. Beberapa Catatan tentang Hukum Administrasi Negara dan Peradilan Administrasi Negara di Indonesia, Liberty, Yogyakarta.
Nurrohman, R., Nugroho, F. R., Tiastiwi, U. N., & Nurgiansah, T. H. (2024). Analisis Permasalahan Penerapan Demokrasi dan Prospek Perbaikannya di Indonesia. HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities, 1(1), 9-20.
Nusantara, C., & Nurgiansah, T. H. (2023). Upaya Meningkatkan Prestasi Belajar Dengan Model Pembelajaran Multipel Representasi. JLEB: Journal of Law, Education and Business, 1(1), 16-22.
Ridwan HR. 2016, Hukum Administrasi Negara, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Ridwansyah, M. N., Salsabila, A., Damayanti, P. A., & Nurgiansah, T. H. (2024). Peran Penting Diplomasi Untuk Meningkatkan Ketahanan Nasional. REAL: Journal of Religion Education Accounting and Law, 1(1), 16-20.
Riki Yudisfira Nr. 2023. Analisis Tugas dan Tanggungjawab Satua Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima di Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Jurnal Sosial dan Humanis Sains Vol. 08 No. 01.
Soerjono Soekanto. 2007. Sosiologi Hukum: Suatu Pengantar, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Subekti, I., Nurrunnisaq, N., Cahyo, S. A., & Nurgiansah, T. H. (2024). Pengaruh Politik Nasional pada Lingkup Perguruan Tinggi. REAL: Journal of Religion Education Accounting and Law, 1(1), 13-15.
Utrecht. 2015. Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia. Cetakan Kedelapan, Balai Buku Ichtiar, Jakarta.
Y. Sri Pudyatmoko dan W. Ridwan Tjandra. 2016. Peradilan Tata Usaha Negara Sebagai Salah Satu Fungsi Kontrol Pemerintah, Universitas Atmajaya, Yogyakarta.
Yusuf, M. H., Aji, R. G., Amalia, S., & Nurgiansah, T. H. (2024). Kasus Ambalat Sebagai Tantangan Ketahanan Nasional Bagi Indonesia. HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities, 1(1), 36-40.
Zahra, Z. A., Zhafir, R. S. D., Mandayusdi, C. R. P., Aprial, H., & Nurgiansah, T. H. (2024). Transformasi Sosial: Peran Penting Kesetaraan Gender Dalam Pencapaian Hak Asasi Manusia. SMASH: Journal of Social Management Sains and Health, 1(1), 12-16.
Zahran, A. M., Putratama, F., Pamungkas, R. A., & Nurgiansah, T. H. (2024). Demokrasi dan Keterbukaan Informasi: Pentingnya Transparansi Dalam Sistem Demokrasi. REAL: Journal of Religion Education Accounting and Law, 1(1), 21-25.
Article Metrics
Abstract View : 0 timesPDF Download : 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Anggalana Anggalana, Annisha Amalia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.