Upaya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dalam Mengurangi Kemiskinan di Negeri Nakupia Kecamatan TNS Kabupaten Maluku Tengah

Pietrics C Gaspersz(1), Fatima Sialana(2), Jumiati Tuharea(3),


(1) Universitas Pattimura
(2) Universitas Pattimura
(3) Universitas Pattimura
Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya bantuan langsung tunai (BLT) dalam mengurangi kemiskinan di negeri Nakupia Kecamatan TNS kabupaten Maluku Tengah. Program bantuan langsung tunai (BLT) dirancang untuk membantu masyarakat yang kurang mampu akibat pandemic covid-19 dan juga akibat kenaikan harga BBM. Dengan itu pemerintah membuat suatu kebijakan yaitu diadakanya bantuan langsung tunai (BLT) terkhusus untuk masyarakat yang terkategori kurang mampu atau miskin. Pemerintah Negeri Nakupia menjadikan persoalan kemiskinan sebagai fokus utama mereka untuk di tuntaskan. Terutama kemiskinan yang disebabkan oleh adanya pandemi covid-19 dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini yang menjadi subjek adalah 15 orang masyarakat yang mendapatkan bantuan langsung tunai  sebagai informan. Hasil penelitian bahwa Proses Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bahwa masyarakat Nakupia memahami dengan benar tentang pelaksanaan bantuan langsung tunai, sehingga proses penerimaan BLT-BBM di Negeri Nakupiah  berjalan dengan baik sekalipun terjadi masalah namun hal itu dapat diselesaikan oleh pemerintah negeri Nakupia, Dalam prosesnya, penerima harus memenuhi syarat-syarat seperti :Warga negara Indonesia, memiliki KTP dan KK, bukan PNS/TNI/POLRI, terdaftar sebagai penerima BLT-BBM pada data kemneterian sosial. Masing-masing penerima menerima perbulan Rp.300.000, dan didapatkan triwulan sebesar Rp. 900.000.00. Dampak (Positif dan Negatif) Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap kesejahteraan masyarakat bahwa Proses pembayaran sering terlambat namun mungkin hal itu disebabkan oleh masalah adminstrasi, namun selanjutnya proses pembayaran kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, dampak negative dari  penyaluran BLT bagi masyarakat Nakupia dilain sisi membawah dampak postif namun  disatu sisi membawah dampak negatif, hal itu dapat dirasakan dalam masyarakat.


Keywords


Upaya, BLT, Kemiskinan

References


Astuti Puji Dyah Rochmah Nur, et all. (2016). Sistem penentuan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan metode anality calhirarchy process, jurnal informatika, vol 2, no 2, juli 2008

Eka Rahayuningsih. (2021) Implementasi Kebijakan Dan Pemanfaatan Bantuan Langsung Tunai dana Desa Pada Korban Covid-19 di Desa Bulumargi Perspektif Maslahah, UIN Sunan Ampel Surabaya, 2021

Elinpike. (2010) Dampak Bantuan langsung Tunai (BLT) Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Studi Kasus : Kota Bandung, Blok Elinpike

Irfan Sofi. (2021). Efektivitas Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Dalam Pemulihan Ekonomi Di Desa

Muh. Yusuf Sulaiman. (2021) Dampak Bantuan langsung Tunai terhadap Kesejahteraan Masyarakat di Kelurahan Panirannuangku Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar

Putri Amalia Harefa. (2022). Peran Pemerintah dalam mengurangi Kemiskinan, jurnal El;Thawalib vol 3, No 2 (2022)

Rajak, Adam. (2015). Penanggulangan Kemiskinan Melalui Program Komunitas Adat Terpencil. Universitas Gorontalo

Regina Wowiling. (2022) Peran Pemerintah Desa Dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Pada Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 di Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan Jurnal Politico 11 (1), 2022

Reza Attabiurrobbi Annur. (2013). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemiskinan Di Kecamatan Jekulo dan Mejobo Kabupaten Kudus

Umi Listyaningsih & Edi Kiswanto. (2009) Bantuan Langsung Tunai Mengatasi Masalah Dengan Masalah


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 14 times
PDF Download : 10 times

DOI: 10.57235/jahe.v1i2.3622

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Pietrics C Gaspersz, Fatima Sialana, Jumiati Tuharea

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.