Pemutusan Hubungan Kerja Implikasi Hukum dan Keadilan di Tengah Perubahan Industri

Gunardi Lie(1), Jonathan Hervine Siarill(2),


(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author

Abstract


Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan salah satu isu yang semakin kompleks di tengah perubahan industri yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, globalisasi, dan restrukturisasi perusahaan. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga memunculkan berbagai persoalan hukum dan keadilan yang harus disikapi oleh pemerintah, perusahaan, dan pekerja. Dalam konteks hukum, PHK harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan sengketa antara pihak perusahaan dan pekerja. Namun, dalam praktiknya, sering kali terjadi ketidakadilan, terutama ketika PHK dilakukan secara sepihak atau tanpa kompensasi yang memadai. Artikel ini menganalisis implikasi hukum dari PHK dalam kerangka peraturan perburuhan di Indonesia, serta mengkaji aspek keadilan bagi pekerja yang terdampak. Selain itu, artikel ini juga membahas pentingnya adaptasi regulasi perburuhan dalam menghadapi perubahan industri yang semakin dinamis, termasuk perlindungan bagi pekerja dalam era digitalisasi dan otomatisasi.


Keywords


Pemutusan Hubungan Kerja, Implikasi Hukum, Keadilan, Perubahan Industri, Peraturan Perburuhan, Digitalisasi, Otomatisasi

References


Budi, Santoso dan Ratih Dheviana. 2022. “Eksistensi Asas Kebebasan Berkontrak dalam Perjanjian Kerja”, Arena Hukum, Vol. 6, No. 3, 2022. hal. 206.

Ferianto & Darmanto. 2020. Himpunan Putusan Mahkamah Agung dalam Perkara PHI Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Diserta Ulasan Hukum, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2020), Hal 263.

Helena, Poerwanto dan Syaifullah. 2020. Hukum Perburuhan Bidang Kesehatan dan keselamatan Kerja, (Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020), hal 23.

Iman, Soepomo. 2023. Pengantar Hukum Perburuhan, cet. Ke 13, (Jakarta: Djambatan,2023), hal 3.

Rachmat, Trijono. 2024. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, (Jakarta: Papas Sinar Sinanti, 2024) Hal. 53.

Ridwan, Halim dan Ny. Sri Subiandini Gultom. 2019. Sari Hukum Perburuhan Aktual, (Jakarta: Pradnya Paramita, 2019), hal. 15.

Wijono, Prodjodikoro. 2018. Asas-Asas Hukum Perdata, (Bandung: Penerbit Sumur Bandung. hal. 20.

Zaeni, Asyhadie. 2018. Hukum Kerja Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja, (Jakarta: Rajawali Pers, 2018) Hal. 83.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 41 times
PDF Download : 45 times

DOI: 10.57235/jahe.v1i2.3929

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Gunardi Lie, Jonathan Hervine Siarill

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.