Dekadensi Moral di Lingkungan Akademik: Menyikapi Berbagai Kasus Kekerasan Seksual Perguruan Tinggi
(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan
(3) Universitas Negeri Medan
(4) Universitas Negeri Medan
(5) Universitas Negeri Medan
(6) Universitas Negeri Medan
(7) Universitas Negeri Medan
(8) Universitas Negeri Medan
(9) Universitas Negeri Medan
(10) Universitas Negeri Medan
Corresponding Author
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dekadensi moral di perguruan tinggi dan penerapan Pancasila sebagai sistem etika dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi terus meningkat, dengan berbagai faktor penyebab, termasuk kurangnya pendidikan seks, penyalahgunaan kekuasaan, dan kurangnya pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode penelusuran literatur untuk mengumpulkan dan menganalisis data yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan seksual di perguruan tinggi mencerminkan kemerosotan nilai-nilai moral dan etika di lingkungan akademik. Untuk mengatasi masalah ini, penerapan nilai-nilai Pancasila, seperti kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial, harus diperkuat dalam kehidupan kampus. Pancasila dapat menjadi landasan moral yang kuat untuk mencegah kekerasan seksual jika diinternalisasi oleh seluruh civitas akademika. Saran yang diberikan mencakup pengintegrasian ajaran agama dan moral dalam kurikulum, membentuk Satuan Tugas PPKS, dan penegakan hukum yang adil serta perlindungan bagi korban. Implementasi nilai-nilai Pancasila secara konsisten di perguruan tinggi diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan beradab.
Keywords
References
Abrori, F. (2024). Dosen UMS Diberhentikan karena Diduga Lakukan Pelecehan Seksual. Liputan6.Com, Solo. https://www.liputan6.com/regional/read/5649337/dosen-ums-diberhentikan-karena-diduga-lakukan-pelecehan-seksual
Bali, T. detik. (2024). “Rahasia Umum” Dosen Unram Suka Lecehkan Mahasiswi di Kampus. DetikBali. https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-7402762/rahasia-umum-dosen-unram-suka-lecehkan-mahasiswi-di-kampus/amp
Burrohman, S., & Mesra, R. (2024). Aspek Perlindungan Hukum dalam Kebijakan terhadap Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (Ditinjau Menurut Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021). Jurnal PPKn: Media Kajian Pancasila Dan Kewarganegaraan, 3(1), 1–9. https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/ppkn/article/view/8461
Faiqoh, L., Sunarto, S., & Herieningsih, S. W. (2013). Pelecehan Seksual: Maskulinisasi Identitas Pada Mahasiswi Jurusan Teknik Elektro Undip. Interaksi Online, 1(3). https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/interaksi-online/article/view/3057
Halking. (2024). Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi (Panduan Pembelajaran Mata Kuliah (O. Sinaga (ed.)). UNIMED PUBLISHER.
Hidayat, D. O., Eltariant, I., Oktralika, Priyatna, R. K., & Fernanda, S. A. (2019). IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAMMENCEGAH DEGRADASI MORAL TERHADAP ISU SARA DAN HOAX. Jurnal Rontal Keilmuan PKn, 5(1), 49–56. https://jurnal.stkippgritulungagung.ac.id/index.php/rontal/article/view/1032/539
Irfawandi, Hirwan, I., Aziz, Z. M., Syukur, M., & Arifin, I. (2023). ANALISIS JENIS JENIS DAN PENYEBAB KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN KAMPUS. Jurnal Pendidikan Indonesia, 4(4), 383–392. https://japendi.publikasiindonesia.id/index.php/japendi/article/view/1747
Jannah, H. M., Qolbi, I. N., Fuadi, N. N., & Kembara, M. D. (2023). Korelasi Penegakan Etika Pancasila Dalam Mengatasi Kasus Kekerasan Seksual Di kampus. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Filsafat, 1(2), 76–88. https://journal.widyakarya.ac.id/index.php/garuda-widyakarya/article/view/388
Jasiah, Marseulus, Haris, Marjuki, Taufiq, A., Berlianti, N. A., Wijayanti, A., Jakob, J. C., Pohan, N., Hamzah, Junaedi, Febriyanto, B., Basoeky, U., Haqiyah, A., & Nailissa’adah. (2021). MAHIR MENGUASAI PTK (PENELITIAN TINDAKAN KELAS) DALAM 20 HARI (A. H. Prasetyo (ed.)). Penerbit Adab CV.Adanu Abimata.
Kartika, Y., & Najemi, A. (2020). Kebijakan Hukum Perbuatan Pelecehan Seksual (Catcalling) dalam Perspektif Hukum Pidana. PAMPAS: Journal Of Criminal, 1(2), 1–21. https://online-journal.unja.ac.id/pampas/article/view/9114
Komnas Perempuan. (2019). Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2019. https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan-detail/lembar-fakta-dan-poin-kunci-catatan-tahunan-komnas-perempuan-tahun-2019
Komnas Perempuan. (2021). Catatan Tahunan. https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan
Kurnianingsih, S. (2003). Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan Di Tempat Kerja. Jurnal Buletin Psikologi, 11(2), 116–129. https://journal.ugm.ac.id/buletinpsikologi/article/view/7464
Pusdikawati, R., & Jamaludin, A. (2023). Penegakan Hukum terhadap Kekerasan Seksual dalam Lingkungan Perguruan Tinggi di Indonesia. Jurnal UNES LAW REVIEW, 6(1), 150–157. https://review-unes.com/index.php/law/article/view/766
Salman, G., & Agriesta, D. (2022). Dosen Unesa yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi Dinonaktifkan. Kompas.Com. https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/10/190621978/dosen-unesa-yang-diduga-lecehkan-mahasiswi-saat-bimbingan-skripsi?page=all
Taulabi, I., & Mustofa, B. (2019). Dekadensi Moral Siswa Dan Penanggulangan Melalui Pendidikan Karakter. Jurnal Pemikiran Keislaman, 30(1), 28–46. https://repository.iainkediri.ac.id/395/
Wartoyo, F. X., & Ginting, Y. P. (2023). Kekerasan Seksual Pada Lingkungan Perguruan Tinggi Ditinjau Dari Nilai Pancasila. Jurnal Lemhannas RI, 11(1), 29–46. https://doi.org/10.55960/jlri.v11i1.423
Article Metrics
Abstract View : 163 timesPDF Download : 222 times
DOI: 10.57235/jcrd.v1i2.3935
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Anisali Panjaitan, Elza Amanda, Helga Irene Purba, Putri Agresia Sinaga, Rosa Sari Amalia Nasution, Stefani Damayanti Sinaga, Umayra Umayra, Yohana L Purba, Yolanda Dealova Sihite, Taufiq Ramadhan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.