Analisis Dampak Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Hak-Hak Pekerja

Arief Dermawan Singhs(1), Zahra Alsabilah(2), Rasji Rasji(3),


(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author

Abstract


Dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Perppu ini diyakini oleh pemerintah dapat meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja yang lebih luas, meningkatkan kapasitas tenaga kerja dan mengurangi masalah perizinan yang dianggap sebagai salah satu penghambat investasi, berdasarkan kekhawatiran pemerintah maka pemerintah merancang perppu cipta kerja agar tidak ada kekosongan hukum dan kebutuhan mendesak untuk menjamin perekonomian nasional. Dengan adanya perppu cipta kerja ini disinyalir pasal-pasal di dalamnya memberikan dampak yang merugikan terhadap hak-hak pekerja yaitu PHK, Upah, Gaji, Outsourcing, dan pesangon sehingga menimbulkan permasalahan dalam masyarakat. Dalam hal ini penulis mengkaji bagaimana dampak Perppu Cipta Kerja terhadap hak-hak pekerja.


Keywords


Perppu Cipta Kerja, Hak, Pekerja, Pemerintah

References


Adminkesbangpol, “9 Pertimbangan Presiden Jokowi Menerbitkan Perppu Cipta Kerja”, https://kesbangpol.kulonprogokab.go.id/detil/664/9-pertimbangan-presiden-jokowi-menerbitkan-perppu-cipta-kerja, 4 Januari 2023.

Anonim, “Dosen UII Berikan Pandangan Mengenai Perppu Cipta Kerja”, https://www.uii.ac.id/dosen-uii-berikan-pandangan-mengenai-perppu-cipta-kerja/#:~:text=“Apabila%20DPR%20memiliki%20akal%20sehat,amanat%20putusan%20MK%2C”%20jelasnya, 9 Januari 2023.

Evelyn Septiana, Tundjung Serting Sitabuana, “Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hak Pekerja Outsourcing Di Indonesia Pasca Pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022”, Nusantara, Vol.10 No.5 Tahun 2023.

Indonesia, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang CIpta Kerja, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841).

Manahan M.P. Sitompul.“Perkembangan Hukum Ketenagakerjaan dan Perlindungan Hak - Hak Pekerja/Buruh Indonesia”.Cetakan ke-1,(Depok: Rajawali Pers,2021).

Rofiq Hidayat, “Terbitkan Cipta Kerja, Begini Alasan Pemerintah”, https://www.hukumonline.com/berita/a/terbitkan-perppu-cipta-kerja--begini-alasan-pemerintah-lt63aeb25790c1e/?page=2, 30 Desember 2022.

Sulistio, Tegar, Titan, “Kepastian Hukum Tentang Kesejahteraan Tenaga Kerja Dalam Perspektif Undang - Undang Cipta Kerja”, UMJember Proceeding Series(2023)Vol. 2, No.4.

Yosephus Mainake, “Judicial Review Klaster Ketenagakerjaan Undang - Undang Cipta Kerja, Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual Dan Strategis”, Vol.XIII, No.8/II/Puslit/April/2021,Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 350 times
PDF Download : 333 times

DOI: 10.57235/jerumi.v1i2.1255

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Arief Dermawan Singhs, Zahra Alsabilah, Rasji Rasji

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.