Analisis Yuridis Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak di bawah Umur di Kepolisian Resor Kota Barelang Tahun 2023
(1) Universitas Batam
(2) Universitas Batam
(3) Universitas Batam
(4) Universitas Batam
(5) Universitas Batam
Corresponding Author
Abstract
Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan memprihatinkan. Tindakan ini memiliki dampak jangka panjang yang merusak fisik, emosional, dan psikologis korban. Oleh karena itu, penanganan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan kepada korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap penanganan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis dokumen hukum yang relevan, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan.KUHP. Hasil analisis menunjukkan bahwa penanganan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan. Beberapa faktor yang menyebabkan hal ini antara lain kurangnya kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual terhadap anak, minimnya pelaporan kasus oleh korban atau pihak terkait, kurangnya koordinasi antara lembaga-lembaga terkait, serta terbatasnya sumber daya manusia dan anggaran. Diharapkan hasil analisis ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai tantangan dan kendala dalam penanganan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Analisis ini juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi berbagai pihak terkait dalam mengambil langkah-langkah yang lebih efektif dalam memberantas tindak pidana ini dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada korban.
Keywords
Article Metrics
Abstract View : 123 timesPDF Download : 148 times
DOI: 10.57235/jerumi.v1i2.1360
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Andre Gunawan, Lagat Paroha Patar Siadari, Siti Nurkhotijah, Fadlan Fadlan, Christiani Prasetyasari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.