Analisis Yuridis Perlindungan Konsumen Terhadap Wanprestasi yang Terjadi Dalam Transaksi Jual Beli Online (Studi Penelitian di Kota Batam)

Aris Munandar(1), Laily Washliati(2), Titik Aminah(3), Fadlan Fadlan(4), Christiani Prasetyasari(5),


(1) Universitas Batam
(2) Universitas Batam
(3) Universitas Batam
(4) Universitas Batam
(5) Universitas Batam
Corresponding Author

Abstract


Perjanjian jual beli online e-commerce yang dilakukan oleh para pihaknya bukan seperti layaknya perjanjian jual beli pada umumnya, tetapi perjanjian jual beli online tersebut dapat dilakukan meskipun tanpa adanya pertemuan secara langsung antara kedua belah pihak, perjanjian tersebut diantara pihak dilajukan secara elektronik. Salah satu pokok permasalahan hukum yang dapat timbul dari transaksi jual beli online yaitu terjadi wanprestasi dalam transaksi jual beli online. Seperti di Kota Batam, sering terjadi wanprestasi dalam transaksi jual beli secara online. Penelitian ini membahas tentang pengaturan hukum terhadap perlindungan konsumen terhadap wanprestasi yang terjadi dalam transaksi jual beli online dan bagaimana pelaksanaan, faktor kendala dan solusi perlindungan konsumen terhadap wanprestasi yang terjadi dalam transaksi jual beli online. Metode penelitian skripsi ini adalah yuridis normatif (legal reasearch) melalui studi kepustakaan dengan pendekatan yuridis empiris (yuridis sosiologis) melalui studi lapangan yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris. Pengaturan hukum terhadap perlindungan konsumen terhadap wanprestasi yang terjadi dalam transaksi jual beli online yaitu Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur terkait kewajiban memiliki itikad baik dan tanggun jawab dari penjual untuk dapat memenuhi hak-hak konsumen sebagaimana seharusnya dan melakukan proses penyelesaian terhadap apapun keluhan konsumen terkait dengan produk yang dijual, dan juga diatur mengenai ketentuan pidana terkait transaksi jual beli secara online dalam beberapa pasal Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelaksanaan perlindungan konsumen terhadap wanprestasi yang terjadi dalam transaksi jual beli online yaitu belum berjalan dengan optimal dikarenakan masih banyak konsumen yang dirugikan akibat wanprestasi dari pembelian produk secara online tidak bisa mendapatkan pemenuhan hak atau tanggung jawab dari pihak penjual disebabkan oleh beberapa faktor kendala seperti kurangnya regulasi spesifik yang mengatur terkait perlindungan konsumen di era digital, rendahnya kesadaran hukum Masyarakat terutama konsumen, keterbatasan teknologi, dan proses penyelesaian sengketa yang kurang efisien. Solusi untuk mengatasi hal tersebut yaitu perlu adanya regulasi baru, perlu ditingkatkan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan konsumen di era digital, perlu ada pengembangan teknologi, dan diperlukan kinerja BPSK yang lebih optimal.Disarankan kepada pemerintah agar memperbaharui regulasi yang lebih tegas dan meningkatkan kinerja BPSK terkait dengan perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online di era digital. Disarankan kepada masyarakat agar bisa membedakan penjual yang kredibel atau tidak dalam memilih sebagai referensi untuk membeli suatu barang dalam transaksi online.


Keywords


Perlindungan Konsumen, Wanprestasi, Jual Beli Online

Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 209 times
PDF Download : 119 times

DOI: 10.57235/jerumi.v1i2.1404

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Aris Munandar, Laily Washliati, Titik Aminah, Fadlan Fadlan, Christiani Prasetyasari

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.