Analisis Yuridis Kasus Investasi PT Freeport Indonesia Vs Indonesia Dalam Prespektif Hukum Investasi

Christine S. T. Kansil(1), Jelita Safitri Ananda(2),


(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author

Abstract


Pada dasarnya telah disebutkan bahwa pemegang izin usaha pertambangan khusus dan juga izin usaha pertambangan diwajibkan untuk melakukan produksi yang dilakukan selama 5 tahun dalam pelaksanaan diinvestasi saham tersebut hal ini telah tercantum di dalam undang-undang nomor 4 tahun 2009 mengenai pertambangan mineral dan batubara tentunya hal tersebut menjadi catatan yang penting bagi pemerintah Indonesia. Keuntungan telah dirasakan oleh Freeport maka kontrak karya satu yang telah disepakati sebelumnya itu dilakukanlah suatu perpanjangan menjadi kontrak karya dua yang mana kontrak karya generasi ke 2 tersebut merupakan kontra karya generasi kelima yang tentunya telah dilakukan pada tanggal 30 Desember 1991 oleh pemerintah Republik Indonesia dengan PT Freeport Indonesia. Pada tahun 2021 dapat dikatakan menjadi tahun berakhirnya periode kontrak karya 2 dan ditambah adanya suatu kemungkinan dua kali perpanjangan sampai tahun 2041 atau bisa dikatakan selama 10 tahun. Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara setelah undang-undang tersebut diberlakukan tidak lagi mengenal rezim kontrak akan tetapi yang ada hanyalah rezim izin yakni bisa dikatakan sebagai izin usaha pertambangan hal itu bisa dikatakan bahwa adanya suatu babak baru mengenai pengelolaan pertambangan di Indonesia yang tercantum di dalam undang-undang nomor 4 tahun 2009 tersebut.


Keywords


Pertambangan, Investasi, Freeport

References


Amin, S. A. A. M. Analisis Social Costs Pada Pembuangan Limbah Tailing PT Freeport Indonesia Di Sungai Ajkwa (Doctoral dissertation, Bakrie University).

AMM, A. A. H. S., AMM, I. I. S., & AMM, B. K. S. Reaksi Pasar Terhadap Divestasi Saham PT. Freeport Indonesia Ke PT. Inalum.

Douw, N. I., Maarif, M. S., & Baga, L. M. (2021). Peningkatan Produktivitas Kerja Karyawan Development Di Tambang Bawah Tanah Dmlz (Deep Mill Level Zone) Pt Freeport Indonesia. Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen (JABM), 7(2), 316-316.

Muryanto, A. (2010). Perjanjian penghindaran pajak berganda antara Indonesia dengan Amerika Serikat (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).

Nefi, A., Malebra, I., & Ayuningtyas, D. P. (2018). Implikasi Keberlakuan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia Pasca Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(1), 137-163.

Nober, S. R. R. P., & Puspitasari, V. A. (2020). Analisis Harga Saham dan Return Saham Pada Anak Perusahaan PT Indonesia Asahan Aluminium Sebelum dan Sesudah Akuisisi PT Freeport Indonesia. Jurnal Pasar Modal dan Bisnis, 2(2), 233-244.

Parhusip, M., Winarno, E., & Nursanto, E. (2022). Implementasi Investasi Sosial Sektor Industri Pertambangan. COMSERVA, 2(6), 497-509.

Safkaur, O. (2021). Pengaruh pengendalian biaya, fungsi penjualan terhadap peningkatan laba perusahaan bisnis era COVID-19. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 9(3), 535-552.

Seto, A. A. (2016). Analisis Penilaian Harga Saham Wajar Pada Saat Kewajiban Divestasi PT. Freeport Indonesia. Jurnal Adminika Volume, 2(1), 61-77.

Sondakh, J. (2017). Bagi hasil investasi sebagai hak masyarakat adat pada wilayah pertambangan di era otonomi daerah. Jurnal Hukum Unsrat, 23(8).


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 187 times
PDF Download : 143 times

DOI: 10.57235/jerumi.v1i2.1492

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Christine S. T. Kansil, Jelita Safitri Ananda

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.