Partisipasi Politik Masyarakat pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Lingkungan Jl. Pukat VIII Kecamatan Medan Tembung

Alex Prayoga Sidabutar(1), Devi Putri Thesia(2), Dorlince Oktavia Hutapea(3), Julia Ivanna(4),


(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan
(3) Universitas Negeri Medan
(4) Universitas Negeri Medan
Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahaui bagaimana partisipasi politik dan kesiapan masyarakat di lingkungan Jalan Pukat VIII Kecamatan Medan Tembung dalam pemilu yang akan dilakukan pada tahun 2024. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, yaitu penelitian yang menggambarkan atau melukiskan situasi tertentu berdasarkan data yang diperoleh secara terperinci sesuai dengan hasil yang di peroleh di lapangan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa masyakat di lingkungan Jalan Pukat VIII Kecamatan Medan Tembung akan berpartisipasi dalam pemilihan umum yang akan dilakukan dengan memberikan hak suara dalam pemilu serta mengajak masyarakat yang enggan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Masyarakat di lingkungan Jalan Pukat VIII Kecamatan Medan Tembung juga tidak memilih para calon berdasarkan kesamaan identitas yang dimiliki namun berdasarkan latarbelakang kinerja dan kemampuan yang dimiliki untuk memimpin negeri.


Keywords


Partisipasi Politik, Pemilihan Umum, Masyarakat

References


Anggara, S. (2013). Sistem Politik Indonesia. Bandung: CV PUSTAKA SETIA.

Arif Iqbal. (2020). Klientelisme Politik Pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 di Kabupaten Labuhan Batu. Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal, 2(2), 120-139. Padang.

Arniti, N. K. (2020). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Legislatif Di Kota Denpasar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 4, 329-347.

Halim, R., & Lalongan, M. (2016). Partisipasi Politik Masyarakat Teori dan Praktik. Makassar: CV SAH MEDIA.

Halking. (2018). Memahami Dasar-Dasar Ilmu Politik. Fakultas Ilmu Sosial: Universitas Negeri Medan.

Harahap, P. A., Siregar, G., & Siregar, S. A. (2021). Peran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDA-SU) dalam Penegakkan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemilihan Umum. Retentum, 90-98.

Herdiansah, A. G., Djuyandi, Y., & Sumadinata, W. S. (2018, 12 4). Partisipasi Generasi Muda Dalam Membentuk Masyarakat Pemilih Yang Cerdas Dan Dewasa Berpolitik Di Kecamatan Jatinagor. Jurnal Aplikasi Iptek untuk Masyarakat, 7, 252-256.

Iskandar, D. J. (2017). Pentingnya partisipasi dan peranan kelembagaan politik dalam proses pembuatan kebijakan publik. Jurnal ilmu administrasi, 17-36.

Nowak, N. (2021). Pemuda, Politik dan Keterlibatan Sosial di Indonesia Kontemporer. Jakarta: FES.

Ragen, S., Kurnia, I., & Atmar, R. (2020). Partisipasi Politik dan Perilaku Memilih. Sulawesi Tengah: CAKRAWALA YOGYAKARTA.

Suharhanto, A. (2016). Surat kabar sebagai salah satu media penyampaian informasi pada partisipasi politik masyarakat. Jurnal administrasi publik, 123-126.

Tabuni, T. (2014). Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemilihan Legislatif di Kabupaten Lanny Jaya Tahun 2004 (Suatu Studi Distrik Balingga). Politico: Jurnal Ilmu Politik, 3-6.

Telaumbanua, D., Laia, M. Y., Laia, R. D., & Wau, S. H. (2022). Peran Pemilih Muda Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Penyelenggaraan Pemilu.Haga: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1 (2), 115-122.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 105 times
PDF Download : 78 times

DOI: 10.57235/jerumi.v2i1.1570

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Alex Prayoga Sidabutar, Devi Putri Thesia, Dorlince Oktavia Hutapea, Julia Ivanna

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.