Jaringan Kekerabatan Perantau Minangkabau Sebagai Pekerja di Rumah Makan Padang Pariaman
(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan
Corresponding Author
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis latar belakang kaum laki-laki etnis Minangkabau lebih memilih bekerja di rumah makan, menganalisis jaringan kekerabatan yang terbangun pada pekerja etnis Minangkabau ketika memilih bekerja di rumah makan, dan menganalisis apa saja hambatan pekerja etnis Minangkabau ketika bekerja di rumah makan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan etnografi. Lokasi penelitian dilakukan di tiga rumah makan Padang Pariaman dengan nama yang berbeda. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini melalui observasi partisipan, wawancara mendalam, dokumentasi dan catatan lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tradisi merantau di kalangan etnis Minangkabau didorong oleh sistem matrilineal yang menyebabkan kaum laki-laki mencari penghidupan di luar kampung halaman, mengingat harta warisan hanya diwariskan kepada perempuan. Rumah makan menjadi salah satu pilihan utama bagi perantau untuk memulai kehidupan baru dengan peluang yang disediakan. Selain itu, etnis Minangkabau memiliki jaringan kekerabatan yang kuat dan memainkan peran penting untuk membantu para perantau mendapatkan pekerjaan, memberikan dukungan moral, dan menciptakan stabilitas ekonomi. Penelitian ini sejalan dengan sejalan dengan teori Claude Levi-Strauss tentang sistem kekerabatan, dimana jaringan kekerabatan dan hubungan keluarga menjadi suatu bagian yang penting dalam mendukung ekonomi perantau.
Keywords
References
Alfida, W. (2017). Jaringan Sosial Pedagang Etnis Minangkabau (Studi Kasus: Pedagang Etnis Minang di Pasar Tanah Abang). Skripsi, 154.
Alaslan, A (2021). Metode Penelitian Kualitatif., Desember, 1-201.
Adil, (2023). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif: Teori dan Praktik.
Jakarta: Get Press indonesia. September, 1-309.
Azhari, F (2017). Peran modal sosial dalam pengembangan jaringan usaha kecil
menengah (Studi kasus pada rumah makan padang).Skripsi 1-30.
Erianjoni, Ernawatti;. (2022). Meminangkan Perantau Minang. Pekanbaru: CV. Amerta Media.
Iskandar, T. & Rahman, S. (2020). Warisan Budaya Kuliner dan Peran Rumah
Makan Minang dalam Melestarikan Tradisi di Perantauan. Jurnal Antropologi Kuliner Indonesia, 15(2), 67-80.
Kuncorowati, PW, Widihastuti, S, & (2018). Usaha perantau Minangkabau di Kota
Yogyakarta dalam membina hubungan dengan kerabat asal. Jurnal Civics:
Media Kajian Kewarganegaraan, vol 15(no 1),26-36.jamaluddin
Mulya, IP (2016). Pola Komunikasi Keluarga Etnik Minangkabau Perantauan
Terhadap Anak Laki--laki Dan Anak Perempuan Dalam Sistem
Kekerabatan. Skripsi, 1-92.
Munir, M (2015) Sistem Kekerabatan Dalam Kebudayaan Minangkabau:
Perspektif Aliran Filsafat Strukturalisme Jean Claude Strauss. Jurnal Filsafat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, vol 25(no 1), Februari, 1-sulvi31.
Naim, M (1984). Pola Migrasi Suku Bangsa Minangkabau. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Nasir, A., & Dewi, H. (2016). Minangkabau Matriliny and Gender Equality:
Cultural Contribution to Sustainable Development Goals. Andalas Journal of International Studies (AJIS), 5(2), 45-67.
Navis, A. (1984). Alam Terkembang Jadi Guru : Adat Dan Kebudayaan
Minangkabau. PT.Pustaka Grafitipers, Jakarta, 1-5.
Pelly, U. (1994). Cultural Mission and Migrant Identity in Minangkabau.
Supriyadi, T. (2015). Kerja, Perantauan, dan Kekerabatan di Indonesia. Gadjah
Mada University Press.
Spradley, JP (2006). Metode Penelitian Etnografi. Cet. II
Article Metrics
Abstract View : 64 timesPDF Download : 54 times
DOI: 10.57235/jerumi.v2i2.4158
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Adha Kamila Yasmin, Ratih Baiduri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.