Analisis Kendala-Kendala Administratif Dalam Pendaftaran Tanah dan Solusinya
(1) Universitas Negeri Semarang
(2) Universitas Negeri Semarang
(3) Universitas Negeri Semarang
(4) Universitas Negeri Semarang
Corresponding Author
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala-kendala administratif yang dihadapi dalam proses pendaftaran tanah di Indonesia serta mencari solusi yang efektif. Menggunakan metode analisis data kualitatif, penelitian ini mengidentifikasi berbagai faktor yang menghambat pendaftaran tanah, seperti keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya pemahaman masyarakat, infrastruktur yang tidak memadai, dan regulasi yang ambigu. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam administrasi pertanahan. Melalui implementasi strategi yang meliputi sosialisasi, penggunaan teknologi, dan pelatihan, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.
Keywords
References
Ardani, M. N., Yusriyadi, Y., & Silviana, A. (2022). Persoalan Tertib Administrasi Pertanahan Melalui Kegiatan Pendaftaran Tanah Yang Berkeadilan. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(3), 494-512.
Artika, I. G. K., & Utami, W. (2020). Percepatan pembenahan data bidang tanah kluster 4 melalui survei data pertanahan. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 6(1).
Bella, T., Nayoan, H., & Kumayas, N. (2019). Fungsi Register Desa Dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Pertanahan (Studi di Desa Sinisir Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan). Jurnal Eksekutif, 3(3).
Erkamim, M., Mukhlis, I. R., Putra, P., Adiwarman, M., Rassarandi, F. D., Rumata, N. A., ... & Hermawan, E. (2023). Sistem Informasi Geografis (SIG): Teori Komprehensif SIG. PT. Green Pustaka Indonesia.
Khair, V. M., & Assyahri, W. (2024). Optimalisasi Administrasi Pertanahan di Indonesia: Tantangan dan Strategi Menuju Kepastian Hukum. Journal of Public Administration and Management Studies, 2(2), 55-62.
Lubis, R. B., & Umar, W. (2023). Kendala dan Dampak Pendaftaran Tanah Tidak Bersertifikat pada Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Kendari. Halu Oleo Law Review, 7(2), 214-223.
Minu, M. H., Asmiddin, A., & Rahmawati, R. (2023). Partisipasi Masyarakat dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Administratio Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 95-102.
Pamitri, P., & Perdana, S. (2022). Faktor-Faktor Penghambat Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Di Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun. Jurnal Notarius, 1(1).
Rajagukguk, S. E. M., Marpaung, L. A., & Ningrum, H. R. S. (2019). Implementasi Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Blokir Dan Sita Pada Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung. Pranata Hukum, 14(2), 192-207.
Safitri, W. "Tinjauan Hukum Terhadap Kendala Pelaksanaan Pendaftaran Tanah di Kota Samarinda," Jurnal Hukum Widya Gama Mahakam Samarinda.
Solihin, M. (2023). Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Yang Tidak Memiliki Alas Hak Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kantor Pertanahan Kota Probolinggo (Doctoral dissertation, Universitas Panca Marga).
Suharto, B., & Supadno, S. (2023). Hambatan-Hambatan dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). The Indonesian Journal of Public Administration (IJPA), 9(1).
Taolin, F. T., Mujiburohman, D. A., & Widarbo, K. (2024). Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah. Tunas Agraria, 7(1), 68-85.
Wala, G.N. (2023). Existence of Customary Land According to the Basic Agrarian Law. Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(2), 1143-1146.
Article Metrics
Abstract View : 56 timesPDF Download : 53 times
DOI: 10.57235/jerumi.v2i2.4291
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Syakira Edriamarsha Firdaus, Herjuno Putro, Rachmah Fauziah Aprila Niravita, Muhammad Adymas Hikal Fikri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.