Analisa Kerusakan Struktur Jalan Alternatif Medan – Berastagi Kabupaten Karo

Mulia Anwar(1), Hamidun Batu Bara(2), Marwan Lubis(3),


(1) Universitas Islam Sumatera Utara
(2) Universitas Islam Sumatera Utara
(3) Universitas Islam Sumatera Utara
Corresponding Author

Abstract


Jalur alternatif kutalimbaru merupakan salah satu jalan yang menghubungkan masyarakat yang menuju puncak merga silima dalam rangka daya dukung terhadap daerah, Jalan alternatif adalah jalan yang digunakan sebagai alternatif untuk mencapai tujuan, misalnya saat terjadi rekayasa lalu lintas. Jalan alternatif kutalimbaru memperlambat masyarakat hendak menuju jalan puncak merga silima dalam lingkup pendidikan, kesehatan, keluarga berencana dan pengentasan kemiskinan. Jalan alternatif kutalimbaru menjadi hal yang cukup di perhatikan terutama jika pengendara jalan yang melintasi tempat tempat wisata. Jalan alternatif kutalimbaru biasanya memiliki jadwal yang ramai pada hari dan jam tertentu tiap harinya sehingga terjadi masalah seperti menghambat perjalanan menuju puncak merga silima. Untuk mengatasi masalah perlu dilakukan Literatur, dengan pengumpulan data primer dan sekunder, pengelolaan analisa data, penetapan jenis dan peningkatan kerusakan, menetapkan jenis penanganan kontrol. Hasil penelitian yang dilakukan maka dapat di simpulkan bahwa kendaraan berat melalui berjumlah 430 kendaraan/jam, nilai LHR yaitu 559 smp/hari,.Nilai kerusakan jalan yaitu 8,16 ton,  jumlah rata-rata beban kendaraan berat yaitu 68,5 ton, jalannya dapat dikondisi jalan yaitu 4, jumlah seluruh total kerusakan jalan yaitu 0,48%, total angka kerusakan yaitu 12, penetapan nilai kondisi jalan yaitu 4, urutan prioritas yaitu 17 - (4+5) = 8, dimasukkan dalam program pemeliharaan rutin.


Keywords


Analisis Kerusakan Jalan, Menetapkan Jenis Penanganan Kontrol, Metode Bina Marga

References


Syafarudin AS, S.M. (1995). Evaluasi Kerusakan Jalan Pada Perkerasan Lentur Dengan Menggunakan Metode Bina Marga (Studi Kasus Ruas Jalan Desa Kapur). 1, 1 – 9

Ariyanto, Rochmanto, D.,& Nilamasari, M. (2021). Analisis Kerusakan jalan menggunakan metode Bina Marga 1990 (Studi Kasus Jl. Jepara – Mlonggo, KM 3+000 s / d KM 5+000). Jurnal Disprotek , 12 (1), 41 – 48.

Cara, T. (1997). Tata cara perencanaan geometrik jalan antar kota. 038. Direktorat Jenderal Bina Marga. 2017. SE Dirjen Bina Marga No 07/SE/Db/2017

Panduan Pemilihan Teknologi Pemeliharaan Preventif Perkerasan Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga. Jakarta

Direktorat Pembinaan Jalan Kota 1990. Tata cara penyusunan Pemeliharaan Jalan kota (No 018/T/BNKT/1990). Direktorat Jendral Bina Marga Departemen.

Haris, R, Syarwan, & Gusrizal (2018). Evaluasi Tingkat Kerusakan Permukaan Jalan Berdasarkan Metode Bina Marga. Sipil Sains Terapan, 1(3), 1-7

KPUPR,B (2004). UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 38 ,1(1),3.

Mursidi, S. & Nurdin, M. (2013). Evaluasi Tikungan Di ruas Jalan Dekso – Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo. Jurnal Teknik Sipil, 12

Rahmanto, A (2016). Evaluasi Kerusakan Jalan dan Penanganan Dengan Metode Bina Marga Pada Ruas Jalan Banjarego – Ngawen. Simetris, 10(1), 17 – 24.

RI, L. (1980). Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1980 Tentang Jalan. Neurosciense, 1(1), iii-vi.

Sukirman, Silvia 1994. Dasar Dasar Perencanaan Geometrik Jalan. Penerbit Nova Bandung.

UU No. 22 Tahun 2009. (2009). UU no 22 tahun 2009.pdf (p. 203). UU RI No. 13 Tahun 1980 Tentang Jalan.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 34 times
PDF Download : 20 times

DOI: 10.57235/jerumi.v2i2.4475

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Mulia Anwar, Hamidun Batu Bara, Marwan Lubis

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.