Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Belanja Daerah

Cerni Amelia Fauziah(1), Hilda Kumala Wulandari(2), Anisa Sains Kharisma(3),


(1) Universitas Muhadi Setiabudi
(2) Universitas Muhadi Setiabudi
(3) Universitas Muhadi Setiabudi
Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pajak daerah dan retribusi daerah terhadap belanja daerah di Provinsi Jawa Tengah Pada Tahun 2018-2022. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan metode purposive sampling, yaitu dengan pemilihan sampel dengan kriteria tertentu. Populasi dari penelitian ini adalah Laporan Realisasi Anggaran Provinsi Jawa Tengah 2018-2022 dan dengan sampel Laporan Realisasi Anggaran Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2022 yaitu sebanyak 175 sampel. Metode yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan uji F, Uji T, dan koefisien determinasi serta menggunakan program SPSS Versi 25. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pajak daerah berpengaruh terhadap belanja daerah. untuk retribusi daerah tidak berpengaruh terhadap belanja daerah. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berpengaruh secara Simultan terhadap belanja daerah

Keywords


Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Belanja Daerah

References


Aprila, W. (2020). Kata Kunci: Pelaksanaan, Fungsi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pendahuluan Negara Republik Indonesia merupakan negara kesatuan yang menganut azas desentralisasi dalam menyelenggarakan pemerintahannya dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan.

Claudia, P. C., & Silalahi, A. D. (2022). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Distribusi Daerah Terhadap Belanja Daerah Di Kabupaten/Kota Sumatera Utara. ARBITRASE: Journal of Economics and Accounting, 3(1), 149-151.

Khusaini, M. (2018). Keuangan daerah. Universitas Brawijaya Press.

Kumala, R. (2019). Analisis efektifitas pajak reklame dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah di kota bekasi. Jurnal Reformasi Administrasi: Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, 6(1), 38-41.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.

Maulida, R. (2018). Pajak Daerah: Pengertian, Ciri-Ciri, Jenis, dan Tarifnya. Online-Pajak. https://www.online-pajak.com/tentang-pajak-pribadi/pajakdaerah#:~:text=Pajak Daerah adalah kontribusi wajib,bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Putri, P. A., & Sukartaatmadja, I. (2021). Prosedur Penyusunan Pada Transaksi Belanja Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bogor. Jurnal Aplikasi Bisnis Kesatuan, 1(2), 179-186.

Rumengan, V. K., Rachman, I., & Kumayas, N. (2020). Pengelolaan retribusi parkir dalam meningkatkan pendapat asli daerah kabupaten minahasa. Jurnal Eksekutif, 2(5).

Supriyono, R. A. (2018). Akuntansi keperilakuan. Ugm Press.

Windhu, P. (2018). Tata Kelola Ekonomi Keuangan Daerah. Rajawali Pers.

Zamroni, Z. (2018). Pengaruh Penerimaan Pajak Daerah Dan Penerimaan Retribusi Daerah Terhadap Belanja Modal Daerah (Studi Kasus Pada Kabupaten/Kota di Pulau Jawa Tahun 2016) (Doctoral dissertation, Universitas Mercu Buana Yogyakarta).


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 275 times
PDF Download : 180 times

DOI: 10.57235/jleb.v1i2.1119

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Cerni Amelia Fauziah, Hilda Kumala Wulamdari, Anisa Sains Kharisma

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.