Analisis Peristiwa Kanjuruhan Ditinjau dari Aspek Hukum

Rewiyaga Rewiyaga(1), Moody Rizqy Syailendra Putra(2),


(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author

Abstract


Didalam kehidupan social terdapat banyaknya perbedaan kepentingan dan hal itu tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan konflik atau pertengkaran sesama manusia dikarenakan adanya kepentingan yang saling bertentangan. Setiap dari kepentingan tentu perlu adanya perlindungan yang semua harus terpenuhi apabila telah terciptanya peraturan-peraturan yang mengatur seseorang harus bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat sehingga mengurangi untuk terjadinya yang dirugikan dalam hal ini. Sehingga maksud dibuatnya penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan latar belakang serta kronologi dari peristiwa kanjuruhan, dan untuk mendeskripsikan peristiwa kanjuruhan apabila dilihat dari persepsi hukum dan masyarakat. Penulisan jurnal ini menggunakan metode Penelitian Hukum Normatif, dimana data sekunder yang dikumpulkan menggunakan teknik studi kepustakaan atau literatur. Hasil penelitian memberikan hasil bahwa tragedi kanjuruhan tergolong dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan, dimana pengaturannya telah ada jelas pada Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 pasa pasal 9, hal ini berdasarkan tinjauan dari bentuk serangan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yaitu adanya sebuah tindakan pembunuhan dan penyiksaan.


Keywords


Penelitian, Kepentingan, Manusia, Peristiwa Kanjuruhan

References


Atmaja, Aryo. (2022). Tragedi Kanjuruhan Jadi Paling Kelam Kedua dalamSejarah Sepak Bola Dunia, Jumlah Korban Melewati Peristiwa Hillsborough. https://www.bola.com/indonesia/read/5085899/tragedi-kanjuruhan-jadi-paling-kelam-kedua-dalam-sejarah-sepak-bola-dunia-jumlah-korban-melewati-peristiwa-hillsborough.(5 Oktober 2023).

Fizriyani, Wilda. (2022). Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 135 Orang. https://sport.republika.co.id/berita/rk8lk4348/korban-meninggal-tragedi-kanjuruhan-jadi-135-orang#:~:text=Pasien%20meninggal%20dalam%20perawatan%20di,dan%20135%20orang%20dinyatakan%20meninggal.(5 Oktober 2023).

Mulyadi, Mulyadi,et al. (2023). “Analisis Peristiwa Kanjuruhan Ditinjau Dari Aspek Hukum Dan Masyarakat Indonesia”. Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 1,(3), 210-228.

Wibawana, Widhia Arum. (2022). Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Penyebab dan Jumlah Korban. https://news.detik.com/berita/d-6324274/tragedi-kanjuruhan-kronologi-penyebab-dan-jumlah-korban.(5 Oktober 2023).


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 197 times
PDF Download : 136 times

DOI: 10.57235/jleb.v2i1.1531

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Rewiyaga Rewiyaga, Moody Rizqy Syailendra Putra

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.