Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Lintas Provinsi
(1) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author
Abstract
Isi Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang berbunyi: “Barang siapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk menguasai benda tersebut secara melawan hak, maka ia dihukum karena kesalahannya melakukan pencurian dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau denda setinggitingginya enam puluh rupiah”. Pencurian kendaraan bermotor saat ini telah terjadi perubahan sifat, dimana telah terjadi pergeseran jenis kejahatan yaitu dari jenis kejahatan menggunakan kekerasan secara fisik sampai dengan kearah kejahatan yang menggunakan keterampilan khusus dalam mencapai tujuan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian untuk mengkaji kaedah dan asas hukum. Pendekatan yuridis normatif adalah untuk mengkaji mengenai arti dan maksud berbagai kaidah hukum yang berlaku mengenai Pencurian Kendaraan Bermotor dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Pendekatan yuridis normatif yaitu, yang berkaitan dengan perundang-undangan yang menyangkut tindak pidana Pencurian berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana serta peraturan lainnya yang memiliki keterkaitan. Dalam analisis data, Data-data yang berhubungan dengan Pencurian Kendaraan Bermotor dikumpulkan dan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif, yaitu memaparkan data yang telah diperoleh kemudian menyimpulkannya.Perangkat yang dianalisis atau dikaji yakni data yang termasuk dalam kelompok data primer maupun sekunder analisis data memfokuskan pada KUHP Pasal pasal 362
Keywords
References
Buku Kedua Tentang Kejahatan Pasal 362 KUHP
Nathalia Christie, S. (2021). “Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor”. Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha, Vol. 4 (1),7
Article Metrics
Abstract View : 115 timesPDF Download : 73 times
DOI: 10.57235/jleb.v2i1.1541
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Alexander Danelo Putra Wibowo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.