Dasar Pertimbangan Hakim Terhadap Permohonan Penetapan Akta Kematian yang Ditolak oleh Kantor Catatan Sipil (Studi Putusan Nomor: 226/Pdt.P/2023/PN TJK)

(1) * Yudistira Pratama Ramadan Mail (Universitas Bandar Lampung, Indonesia)
(2) Tami Rusli Mail (Universitas Bandar Lampung, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Artikel ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui Faktor Ditolaknya Penetapan Akta Kematian Oleh Kantor Catatan Sipil (Studi Putusan Nomor: 226/Pdt.P/2023/PN TJK) dan Dasar Pertimbangan Hakim dalam mengabulkan permohonan Terhadap Penetapan Akta Kematian Yang Ditolak Oleh Kantor Catatan Sipil (Studi Putusan Nomor: 226/Pdt.P/2023/PN TJK). Metode penelitian dalam penulisan artikel ilmiah ini memakai metode yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penyebab ditolaknya permohonan Terhadap Penetapan Akta Kematian pada putusan ini yaitu karena tidak dipenuhi bukti surat ataupun saksi-saksi yang mendukung, dalam persidangan baik itu bukti surat atau saksi tidak mendukung dalil-dalil permohonan atau dalam kata lain ia tidak dapat membuktikan maka hakim akan menolak permohonan tersebut. Dan Dasar Pertimbangan Hakim dalam mengabulkan permohonan Terhadap Penetapan Akta Kematian Yang Ditolak Oleh Kantor Catatan Sipil pada putusan ini yaitu Mengingat dan Memperhatikan Pasal 1 angka 17, Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan peraturan hukum lain yang berkaitan.


Keywords


Pertimbangan Hakim, Akta Kematian

   

DOI

https://doi.org/10.57235/jleb.v2i1.1548
      

Article metrics

10.57235/jleb.v2i1.1548 Abstract views : 267 | PDF views : 397

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Abdulkadir Muhammad. 2011. Hukum Perdata Indonesia. Citra Aditya Bakti. Bandung.

https://bandarlampungkota.bps.go.id/indicator/27/179/1/jumlah-akta-yang-dikeluarkan-dinas-kependudukan.html diakses pada 20 September 2023.

https://lampung.bps.go.id/indicator/12/45/1/jumlah-penduduk.html diakses pada 20 September 2023

Nindya Alvina.K, Dyah Lituhayu. 2017. Implementasi Program Pencatatan Akta Kematian Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil. Journal Of Public Policy And Management Review. Vol. 6, No. 3, Hlm. 2.

Siti Lindriati, Irawan Suntoro, dan Berchah Pitoewas. 2017. Pengaruh Sosialisasi Dan Tingkat Pemahaman Masyarakat Terhadap Minat Pembuatan Akta Kematian Di Desa Purworejo. JURNAL KULTUR DEMOKRASI. Volume 5. Nomor 6.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Yudistira Pratama Ramadan, Tami Rusli

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.