Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Tentang Efisiensi Pembayaran Digital (QRIS) (Studi pada Otoritas Jasa Keuangan Kantor Perwakilan Lampung)
(1) Universitas Bandar Lampung
(2) Universitas Bandar Lampung
Corresponding Author
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki dan mengevaluasi standar keamanan terkait penggunaan QR Code sebagai metode pembayaran dalam transaksi komersial, serta menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen yang memanfaatkannya. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian normatif, yang memungkinkan untuk menelaah dan menyelesaikan tantangan hukum terkait melalui tinjauan norma-norma dan regulasi yang terkait dengan perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik. Dari hasil penelitian ini, ditemukan bahwa penerbit QR Code diharuskan menerapkan prinsip perlindungan konsumen sebagai prioritas utama. Selain itu, penerbit juga diwajibkan memberikan kompensasi finansial kepada pengguna apabila kerugian terjadi tanpa kesalahan dari pihak pengguna. Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas penerbit juga menjadi hal yang ditekankan dalam upaya memastikan keamanan dan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna QR Code dalam transaksi komersial.
Keywords
References
Gunawan Widjaja Dan Ahmad Yani. 2003. Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Gramedia Pustaka, Jakarta, Hlm. 5.
Jawi, I,. And S. T .Heru Supriyono. 2018. “Pemindaian QR Code Untuk Aplikasi Penampil Informasi Data Koleksi Di Museum Sangiran Sragen Berbasis Android.”Phd Diss., Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jurnal Emitor, Vol. 17, No. 1, Hlm. 17.
Joseph Dedy Irawan Dan Emmalia Adriantantri. 2018. Pemanfaatan QR-Code Sebagai Media Promosi Toko. Jurnal Mnemonic, Vol. 1, No. 2, Hlm. 8.
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Lembaran Negara Nomor 42 Tahun 1999 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821.
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code Untuk Pembayaran
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code Untuk Pembayaran.
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23/17/PADG/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perlindungan Konsumen BI.
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/8/PBI/2014 Tentang Uang Elektronik (e-money). Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik
Rosmawati, 2018. Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Prenada Group Kencana, Jakarta. Hlm. 21.
Tarantang, Jefry, Annisa Awwaliyah, Maulidia Astuti, And Meidinah Munawaroh. 2019. “Perkembangan Sistem Pembayaran Digital. Pada Era Revolusi Industri 4.0 Di Indonesia.” Jurnal. Al-Qardh, Vol. 4, No. 1, Hlm. 3
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Zulham. 2013. Hukum Perlindungan Konsumen. Kencana Predana Media Group, Jakarta, Hlm. 21.
Article Metrics
Abstract View : 419 timesUntitled Download : 942 times
DOI: 10.57235/jleb.v2i1.1915
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jon Riko Silaban, Lukmanul Hakim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.