Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Tentang Efisiensi Pembayaran Digital (QRIS) (Studi pada Otoritas Jasa Keuangan Kantor Perwakilan Lampung)

Jon Riko Silaban(1), Lukmanul Hakim(2),


(1) Universitas Bandar Lampung
(2) Universitas Bandar Lampung
Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki dan mengevaluasi standar keamanan terkait penggunaan QR Code sebagai metode pembayaran dalam transaksi komersial, serta menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen yang memanfaatkannya. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian normatif, yang memungkinkan untuk menelaah dan menyelesaikan tantangan hukum terkait melalui tinjauan norma-norma dan regulasi yang terkait dengan perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik. Dari hasil penelitian ini, ditemukan bahwa penerbit QR Code diharuskan menerapkan prinsip perlindungan konsumen sebagai prioritas utama. Selain itu, penerbit juga diwajibkan memberikan kompensasi finansial kepada pengguna apabila kerugian terjadi tanpa kesalahan dari pihak pengguna. Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas penerbit juga menjadi hal yang ditekankan dalam upaya memastikan keamanan dan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna QR Code dalam transaksi komersial.


Keywords


Perlindungan Hukum, Konsumen, Sistem Pembayaran, QR Code

References


Gunawan Widjaja Dan Ahmad Yani. 2003. Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Gramedia Pustaka, Jakarta, Hlm. 5.

Jawi, I,. And S. T .Heru Supriyono. 2018. “Pemindaian QR Code Untuk Aplikasi Penampil Informasi Data Koleksi Di Museum Sangiran Sragen Berbasis Android.”Phd Diss., Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jurnal Emitor, Vol. 17, No. 1, Hlm. 17.

Joseph Dedy Irawan Dan Emmalia Adriantantri. 2018. Pemanfaatan QR-Code Sebagai Media Promosi Toko. Jurnal Mnemonic, Vol. 1, No. 2, Hlm. 8.

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Lembaran Negara Nomor 42 Tahun 1999 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821.

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code Untuk Pembayaran

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code Untuk Pembayaran.

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23/17/PADG/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perlindungan Konsumen BI.

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022

Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/8/PBI/2014 Tentang Uang Elektronik (e-money). Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik

Rosmawati, 2018. Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Prenada Group Kencana, Jakarta. Hlm. 21.

Tarantang, Jefry, Annisa Awwaliyah, Maulidia Astuti, And Meidinah Munawaroh. 2019. “Perkembangan Sistem Pembayaran Digital. Pada Era Revolusi Industri 4.0 Di Indonesia.” Jurnal. Al-Qardh, Vol. 4, No. 1, Hlm. 3

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Zulham. 2013. Hukum Perlindungan Konsumen. Kencana Predana Media Group, Jakarta, Hlm. 21.


Full Text: Untitled

Article Metrics

Abstract View : 419 times
Untitled Download : 942 times

DOI: 10.57235/jleb.v2i1.1915

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jon Riko Silaban, Lukmanul Hakim

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.