Implementasi Pendaftaran Penduduk Sebagai Upaya Tertib Administrasi Ditinjau dari Hukum Administrasi Negara

Fadilah Hapidz(1), Hesti Puspitasari(2), Oktavia Sholehah(3), Sena Agustin(4),


(1) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
(2) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
(3) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
(4) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Corresponding Author

Abstract


Seiring berjalnnya waktu dan perkembangan dari pertumbuhan penduduk yang semakin hari semakin meningkat untuk diperlukannya suatu administratif dalam kependudukan karena hal ini akan berdampak pada permasalahan sosial terhadap kondisi penduduk yang penyebarannya tidak merata, dengan melihat kondisi yang telah terjadi dinegara kita maka kita harus mempunyai tatanan kehidupan yang merata, sehingga kita harus memenuhi kebutuhan ini dengan membuat kebijakan untuk pendataan kependudukan. Dengan kebijakan yang dibuat ini untuk membuat tertib administrasi pada pendaftaran penduduk ini dan juga hal tersebut bisa tinjau dari hukum administrasi. Dari permasaslahn kependudukan ini maka digunakanlah metode penelitian kualitatif sekunder dengan pendekatan literatur yang digunakan untuk menunjang metode penelitian kualitatif sekunder ini dengan bantuan seperti buku, jurnal, web dan literatur lainnya. Sehingga hasil yang didapatkan upaya tertib administrasi ini penting didalam hukum administrasi negara, hasil ini didapatkan antara jumlah populasi yang ada dan diperlukan   pendaftaran penduduk ini merupakan langkah administrasi yang diatur oleh negara untuk mencatat serta mengidentifikasi penduduknya. Karena identitas kependudukan ini merupakan salah satu bagian terpenting untuk terhubung dalam seluruh program pelayanan publik sehingga untuk memastikan mengenai hak dan kewajiban warga negara dapat diakses dan dilindungi


Keywords


Identitas, Administrati Publik, Pelayanan Publik

References


Abdillah, J., Suryono, S. A., & Agustina, E. (2022). Implementasi Pendaftaran Penduduk Sebagai Upaya Tertib Administrasi Ditinjau Dari Hukum Administrasi Negara Di Kota Palembang.

Abdullah R., Muhammad A. R., “Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik,” Jurnal Publik, No 01, Vol 11, Universitas Garut, 2017: 1-12.

Adi Yusrizal. (2016). Hukum Administrasi Negara: Pertemuan "Ruang Lingkup HAN". Fakultas Hukum Universitas Medan Area.

Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek (Edisi Revisi VI), Jakata: Rineka Cipta, 2016.

Bachsan Mustafa, 2001, Sistem Aministrasi Negara Indonesia, Bandung : Citra Aditya Bkat

Badan Pusat Statistik, https://www.bps.go.id/id/indicator/12/1975/1/jumlah-penduduk-pertengahan-tahun.html ,diakses 6 November 2023.

Enny Agustina, “Pelaksanaan Pelayanan Publik Berkualitas Bagi Masyarakat,” Literasi Hukum. Vol 3 No 2, 2019: 10.

Enny Agustina, “The Existence of Legal Protection of Citizens to Government Action in Making Decision of State Administrative, “ SHS Web of Conferences. Vol 5, 2018: 3001.

Febriani, Devi, Rizma. (2019). Sumber-Sumber Hukum Administrasi Negara Dan Kodifikasi Hukum Administrasi Negara.

Fulthoni, Renata Arianingtyas, et.al, Buku Saku Untuk Kebebasan Beragama; Memahami Kebijakan Administrasi Kependudukan, Jakarta: The Indonesian Legal Resource Center, 2019.

Isnaeni. 2017. Implementasi Pendaftaran Penduduk Sebagai Uapaya Tertib Administrasi E-KTP Dalam Lingkup Hukum Administrasi Negara. Skripsi. Tidak Diterbitkan. Fakultas Hukum. Universitas Hasanuddin Makassar.

Lathif, nazarudin. (2021). “Hukum Administrasi Negara". Bogor tengah. Lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat, universitas pakuan. Razy, fakhruddin, S.H., M.H. (2020). "Hukum administrasi Negara". Jawa tengah. Pena persada. Utama JY. ADPU4332 Modul 1: Pengertian Administrasi Negara dan Hukum Administrasi Negara.

Muhammad Adam Fahmi, “Proses Munculnya KTP di Indonesia,”

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang “Administrasi Kependudukan”, Bab I, Pasal 1

Rochim. Achluddin. I. (2020). "Instrumen Kebijakan Publik Dalam Pendaftaran Penduduk".

Sinambela, Lijan Poltak et al, Reformasi Pelayanan Publik, Jakarta: Bumi Aksara, 2016.

Subarsono, Ag, Analisis Kebijakan Publik, Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2017.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatis dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2009.

Uli E. S., Hananto W, “ Efektivitas Pengawasan bagi Pendataan Penduduk Non Permanen di Surabaya,” Jurnal Hukum, No. 3, Vol. 4,Surabaya: Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya, 2017

Wahyudi Kumorotomo, Implementasi e-KTP Isu Kebijakan Adminstrasi Kependudukan, Yogyakarta: Magister Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 184 times
PDF Download : 95 times

DOI: 10.57235/jleb.v2i1.1918

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Fadilah Hapidz, Hesti Puspitasari, Oktavia Sholehah, Sena Agustin

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.