Analisis Hukum Perdata Terhadap Pembagian Warisan Anak Dalam Perspektif Masyarakat Batak Toba
(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan
(3) Universitas Negeri Medan
(4) Universitas Negeri Medan
(5) Universitas Negeri Medan
(6) Universitas Negeri Medan
(7) Universitas Negeri Medan
Corresponding Author
Abstract
Tugas Mini Riset kelompok 5 dari kelas B PPKn 2022 yang berjudul “Analisis Hukum Perdata Terhadap Pembagian Warisan Anak Dalam Perspektif Masyarakat Batak Toba”. Laporan mini riset ini meneliti tentang berapa banyak adat Batak Toba yang berpengaruh terhadap pembagian warisan anak, bagaimana pembagian warisan anak laki-laki dan perempuan dalam adat Batak Toba ditinjau dari KUHAPerdata dan hukum adat yang berlaku di Indonesia dan berapa banyak pengaruh perilaku masyarakat Batak Toba terhadap pembagian warisan anak. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa banyak adat Batak Toba yang berpengaruh terhadap pembagian warisan anak dan untuk mengetahui pembagian warisan anak laki-laki dan perempuan dalam adat Batak Toba ditinjau dari KUHAPerdata dan hukum adat yang berlaku di Indonesia. Mini riset ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi observasi. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi dan sumber data yang diambil dari narasumber serta menggunakan sumber data sekunder berupa e-journal dan juga e-book.
Keywords
References
Aisyah. (2022, Juni). Keberadaan Hukum Waris Adat Dalam Pembagian Warisan Pada Masyarakat Adat Batak Toba Sumatera Utara. Jurnal Ilmu Hukum, Volume 11 Nomor 1, 1-8.
Aisyah, N. A. (2022, Juni). Keberadaan Hukum Waris Adat Dalam Pembagian Warisan Pada Masyarakat Adat Batak Toba Sumatera Utara. Jurnal Ilmu Hukum, Volume 11 Nomor 1, Halaman 1-8.
Djaja S Meliala, S. M. (Agustus 2018). Hukum Waris Mennurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Bandung, Jawa Tengah, Indonesia: Penerbit Nuansa Aulia.
Hartono, G. A. (2023). Bagaimana Keterlaksanaan Hukum Waris Dalam Hukum Adat Batak Yang Ada Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Sejarah Dan Riset Sosial Humaniora, Volume 3 Nomor 3, 445-449.
Manik, H. (2023, April). Pembagian Warisan Pada Masyarakat Adat Batak Toba Desa Sungai Kerjan Provinsi Jambi. Ensiklopedia Of Journal, Volume 5 Nomor 3, 520-529.
Mansur, M. A. (2023, Desember). Hukum Waris Dan Pembagian Waris Di Indonesia. Jurnal Hukum Al Fuadiy (Hukum Keluarga Islam), Volume 5 Nomor 2, 1-10.
Manurung, A. A. (2023, Februari). Pelaksanaan Pembagian Harta Warisan Pada Masyarakat Adat Batak Toba Di Desa Sungai Kerjan. Journal Of Civil And Business Law, Volume 4 Nomor 1, Halaman 91-108.
Nadapdap, B. (2019, Desember). Pembagian Warisan Masyarakat Batak Toba (Studi Kasus Masyarakat Batak Toba Di Kota Pekanbaru). JOM FISIP, Halaman 1-15.
Nadapdap, B. (2019, Desember). Pembagian Warisan Masyarakat Batak Toba (Studi Kasus Masyarakat Batak Toba Di Pekan Baru). JOM FISIP, Volume 6 Nomor 2, 2-15.
Rantan, M. R. (2023, Mei). Penerapan Sistem Pewarisan Patrineal Masyarakat Adat Batak Toba (Putusan Nomor 3494 K/ PDT/ 2016). Jurnal Reformasi Hukum Trisakti, Halaman 257-264.
Sidabutar, M. (2017, Oktober). Pembagian Warisan Pada Masyarakat Adat Batak Toba (Studi Di Desa Martoba Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir). Jurnal Fakultas Hukum, Volume 4 Nomor 2, 1-15.
Sulfany, A. (2023). Analisis Hukum Terkait Sistem Waris Patrilineal Adat Batak Di Indonesia. Indonesia Journal Of Social Sciences And Humanities, Volume 3 Nomor 2, 12-19.
Tambi, M. F. (2019, November). Studi Komparasi Pembagian Warisan Menurut Hukum Islam Dan Hukum Adat. Volume 6 Nomor 9, 44-51.
Article Metrics
Abstract View : 66 timesPDF Download : 130 times
DOI: 10.57235/jleb.v2i2.2758
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 San Mikael Sinambela, Gadis Prasiska Sembiring, Joy Novi Yanti Lubantobing, Mima Defliyanti Saragih, Al-Firman Mangunsong, Sri Hadiningrum, Parlaungan Gabriel Siahaan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.