Pembubaran Perseroan Terbatas Dalam Analisis Kasus Putusan Nomor 227-Pdt.P/2024 PN Jkt.Brt)
(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author
Abstract
Perseroan terbatas adalah badan usaha berbadan hukum yang pendiriannya berdasarkan dengan persekutuan modal, didirikan berdasarkan dengan perjanjian usaha, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi menjadi saham dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan kegiatan usaha, tidak semua perusahaan atau perseroan terbatas dapat bersaing dalam persaingan bisnis, terdapat beberapa perseroan terbatas yang kurang beruntung dan pada akhirnya terjadi pembubaran perseroan terbatas. Pembubaran perseroan terbatas adalah prosedur untuk pemberhentian operasional bisnis secara sah di mata hukum, pembubaran perseroan terbatas dapat diajukan oleh atas usulan direksi, dewan komisaris, satu pemegang saham atau lebih yang mewakili dari jumlah seluruh pemegang saham dengan hak suara, dan usul ini dapat diajukan melalui RUPS dan juga pembubaran perseroan terbatas dapat dilakukan dengan penetapan pengadilan. dalam prosedur pembubaran perseroan terbatas terdapat likuidasi yaitu suatu proses penyelesaian harta perusahaan yang dilaksanakan oleh likuidator. Likuidator adalah pihak yang ditunjuk dan dipercaya untuk melakukan likuidasi dalam pembubaran perseroan terbatas.
Keywords
References
Azizah. Hukum Perseroan Terbatas, Cetakan ke-1. ( Malang, Jatim: Setara Press, 2016)
Bryan Yoppi Triatama et al., Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham Pada Proses Likuidasi Perseroan Terbatas (Studi Kasus : Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 76/Pdt.P/2021/Pn Jkt.Pst), Jurnal riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik, dan Humaniora (JURRISH) vol.2 No.2 tahun 2023.
Desy. “Pengertian Likuidasi, Jenis-Jenis dan Contoh Kasusnya”. https://www.jurnal.id/id/blog/pengertian-likuidasi-jenis-jenis-dan-contoh-kasusnya/.
Ditjen AHU Online. “Perseroan Terbatas”. https://ahu.go.id/perseroan-terbatas.
Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
Legalku. “Syarat Pembubaran PT dan Prosedur Lengkapnya”. https://www.legalku.com/pembubaran-pt-syarat-dan-prosedurnya-legalku/.
Penetapan Nomor: 227/PDT.P/2024/PN Jkt.Brt.
Ramadhan, Fauzan. “Inilah Cara Pembubaran Perusahaan Sesuai Undang-Undang PT”. https://bursadvocates.com/inilah-cara-pembubaran-perusahaan-sesuai-undang-undang-pt/.
Rosyda. “Badan Usaha: Pengertian, Macam dan Bentuk Badan Usaha di Indonesia, https://www.gramedia.com/literasi/macam-badan-usaha/.
Sihotang, Rachel Tasya. “Pembubaran Perusahaan Yang Berbetuk Perseroan Terbatas Diambil Dalam Rapat Umum Pemegang Saham”. Jurnal Darma Agung Vol:31 No.3. tahun 2023.
Tarina Arum. Memahami Hukum Perseroan Perorangan: Sejarah Perseroan Terbatas di Indonesia, Masa Lalu dan Masa Kini”. Jurnal pelita Ilmu Vol.16 No.02. tahun 2022.
Widjaya, I.G. Rai. ”Hukum Perusahaan”. Cetakan Ke-1. (Bekasi: Megapoin, 2006).
Article Metrics
Abstract View : 354 timesPDF Download : 345 times
DOI: 10.57235/jleb.v2i2.2967
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Salma Aisha, Gunardi Lie
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.