Tanggung Jawab Negara Indonesia Terhadap Pengungsi Rohingya
(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara
(4) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author
Abstract
Krisis kemanusiaan yang dihadapi oleh kelompok Rohingya di Myanmar telah menarik perhatian orang di segala penjuru dunia, dan Indonesia menjadi satu dari sekian negara yang menarik pengungsi. Penanganan masalah pengungsi harus mengikuti prinsip dan kewajiban yang terkandung dalam perjanjian internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Penyebab utama pengungsian Rohingya adalah konflik etnis dan agama di Myanmar, serta tindakan diskriminatif yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap mereka. Pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh menghadapi kebimbangan antara keamanan dan kemanusiaan. Perlindungan seluruh hak ekonomi, sosial, dan kebudayaan pengungsi harus termasuk ke dalam bagian dari penerimaan pengungsi. Penelitian normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual digunakan untuk mendapatkan keakuratan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk melindungi hak asasi pengungsi Rohingya, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan perumahan yang layak.
Keywords
References
Arianta, K., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Kaum Etnis Rohingya Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(2), 166-176.
Azra, F. A. Z., Yudhianti, O., & Chrisworo, O. P. (2024). Perbandingan Aksi, Reaksi, Dan Hubungan Internasional Berbagai Negara Terhadap Konflik Muslim Ronghya-Myanmar Dan Muslim Palestina-Israel. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 2(10), 71-80.
Bintarawati, F., Lubis, A. F., Iqsandri, R., & Utama, A. S. (2023). Tantangan dan Prospek Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia bagi Pengungsi Rohingya di Indonesia dari Perspektif Masyarakat. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, 2(12), 1169-1180.
Dyah Ayu Putri and Muhaimin Zulhair Achsin, “Peran United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Dalam Menangani Pengungsi Luar Negeri Di Indonesia Pada Tahun 2016-2022,” Hasanuddin Journal of International Affairs 3, no. 2 (2023): 82–101
Hasnda, N. A. (2023). krisis pengungsi: Normatif dan praktis penanganan Pengungsi masyarakat Etnis Rohingya Myanmar di Indonesia. Jurnal Rechten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia, 5(3), 1-13.
Kristiyono, A. Pemenuhan Hak-hak Pengungsi di Indonesia dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Perspektif Siyasah Kharijiyyah (Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).
Lubis, A. S. (2020). Peran United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR) Dalam Menangani Pengungsi Rohingya Di Aceh. Kearsipan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
Mangku, D. G. S. (2021). Pemenuhan Hak Asasi Manusia kepada Etnis Rohingya di Myanmar. Perspektif Hukum, 1-15.
Maulana, R. A. (2023). Hak Asasi Manusia Dan Keberpihakannya Terhadap Pengungsi Dan Pencari Suaka. Terombang-Ambing, 92.
Muhammad Syahrum, S. T. (2022). Pengantar Metodologi Penelitian Hukum: Kajian Penelitian Normatif, Empiris, Penulisan Proposal, Laporan Skripsi dan Tesis. CV. Dotplus Publisher.
Mutawalli, M. (2023). Implementasi Prinsip Konvensi Internasional dalam Mengurai Pelanggaran HAM di Indonesia. Jurnal Arajang, 6(1), 1-21.
Prasetyo, A., & Lestari, N. (2020). "Peran dan Tantangan UNHCR dalam Mengatasi Krisis Pengungsi Rohingya di Asia Tenggara." Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 24(3), 120-135.
Sandi, Y. (2024). Analisis Wacana Pemberitaan Pengungsi Rohingya di Harian Waspada. KESKAP: Jurnal Kesejahteraan Sosial, Komunikasi dan Administrasi Publik, 3(1), 1-8.
Sari, D. P. (2018). "Tanggung Jawab Internasional UNHCR terhadap Pengungsi Rohingya di Kawasan Asia Tenggara." Jurnal Hukum Internasional, 6(2), 80-95.
Suratiningsih, D., IP, S., & Suci Lukitowati, S. P. (2020). Strategi Komunikasi Dalam Diplomasi Kemanusiaan: Best Practice Act Dalam Isu Kemanusiaan Palestina. Scopindo Media Pustaka.
Wahyudi, H., & Niko, N. (2023). Menggagas Diplomasi Demokrasi Muslim: Upaya Indonesia dalam Menghadapi Pelanggaran HAM di Myanmar. Jurnal Pemikiran Politik Islam. 6(1).
Wardhani, N. F. (2019). "Peran UNHCR dalam Menangani Pengungsi Rohingya di Bangladesh." Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 15(1), 45-60.
Wirawan, D. (2018). "Analisis Peran UNHCR dalam Perlindungan Pengungsi Rohingya di Indonesia." Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(2), 150-165.
Yusran, H., & Ningsih, R. (2017). "Dinamika Kebijakan UNHCR dalam Menangani Pengungsi Rohingya: Perspektif Hubungan Internasional." Jurnal Politik Internasional, 10(1), 100-115.
Article Metrics
Abstract View : 128 timesPDF Download : 372 times
DOI: 10.57235/jleb.v2i2.3085
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Moody Rizqy Syailendra Putra, David Biliya Malkan, Inayah Ar Rohma, Nayla Putri Yandika
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.