Implementasi Kebijakan Pajak Sarang Burung Walet di Kota Pekanbaru

M Khairi Febriyanda(1), Hasim As’ari(2),


(1) Universitas Riau
(2) Universitas Riau
Corresponding Author

Abstract


Pajak Sarang Burung Walet Merupakan salah satu dari sekian pajak yang tergolong. Dengan demikian,diketahui proses pemungutan pajak sarang burrung walet dapat dilaksanakan pada tingkat kabupaten/kota. Berdasarkan pasal 1 ayat 3 Undang-Undang pajak daerah (UU PDRD) pajak sarang burung walet adalah pajak atas kegiatan pengambilan atau pengusaha sarang burung walet. Adapun pihak-pihak yang terlibat adalah Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Pekanbaru, Staff Lapangan Pajak Sarang Burung Walet, Wajib Pajak Sarang Burung Walet, Masyarakat Sekitar Bangunan Sarang Burung Walet. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Kebijakan Pajak Sarang Burung Walet Di Kota Pekanbaru dan kendala-kendalanya. Teori yang digunakan ialah teori Implementasi oleh Repley and Frangklin(1986) yaitu ada 3 Indikator: Tingkat Kepatuhan Pada Ketentuan Yang Berlaku, Lancaranya Pelaksanaan Rutinitas Fungsi, dan Terwujudnya Kinerja dan Dampak Yang Dikehendaki. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif bersifat analisis deskriptif. Dengan teknik pengumpulan data Wawancara, observasi serta dokumentasi. Hasil penelitian ini menemukan Implementasi Kebijakan Pajak Sarang Burung Walet sudah berjalan tapi belum efektif. Hal ini dapat di lihat dari 3 indikator Implementasi, yaitu Tingkat Kepatuhan Pada Ketentuan Yang Berlaku, Lancaranya Pelaksanaan Rutinitas Fungsi, dan Terwujudnya Kinerja dan Dampak Yang Di Kehendaki. Faktor yang menjadi penghambat dalam Implementasi Kebijakan Pajak Sarang Burung Walet Di Kota Pekanbaru, yaitu: 1) Wajib Pajak tidak tinggal di lokasi sarang burung walet, 2) Penghasilan dari sarang burung walet jauh merosot, 3) Ketentuan pembayaran yang belum maksimal.


Keywords


Implementasi Kebijakan, Pajak Sarang Burung Walet

References


Agustino, Leo. 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta

Agustino, Leo. 2014. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Cv. Alfabeta.

Andriani, P.J.A. 2000. Pajak dan Pembangunan. Jakarta: UI Press.

Aprizal, Triwendi (2019). Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pajak Sarang Burung Walet (Studi Kasus Kecamatan Keritang), repository.uin-suska.ac.id

Astuti,Widia (2019) Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet, (2019) Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet, idr.uin-antasari.ac.id

Bungin, Burhan. 2007. Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana.

Dunn, W. N. 2000. Pengantar analisis kebijakan publik: Gadjah Mada University Press.

Hari, Wibowo.(2015). Implemntasi Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet Di Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara.Jurnal Administrasi Negara, 4(4).

Hellen. (2022). Implementasi Kebijakan Pajak Sarang Burung Walet Di Kabupaten Sintang, Jurnal Fatwa Law, 5(2)

Heryandika, Bayu, M. (2016). Strategi Peningkatan Pajak Sarang Burung Walet Di Kabupaten Sambas Studi Di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sambas.Jurnal PublikA 5(2)

Kadji, Yulianto.2018. Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik (Kepemimpinan dan Perilaku Birokrasi dalam Fakta Realitas.UNG Press: Gorontalo

Kusumanegara, Solahuddin. 2010. Model Dan Aktor Dalam Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gava Media.

Mulyadi, Deddy. 2016. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta

Nugroho, Riant. 2012. Public Policy. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo

Nugroho, Riant. 2017. Public Policy. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo

Pudyatmoko, Y. S. (2009). Pengantar Hukum Pajak. Yogyakarta: CV Andi Offset.

Randall B. Ripley and Grace A. Franklin (1986: 232-33), Policy Implementation and Bureaucracy

Reni, Puspita. (2017). Implementasi Kebijakan Pajak Sarang Burung Walet Di Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontiana, Jurnal PublikA,6(2)

Silalahi, U. (2012). Metode Penelitian Sosial. Bandung: PT Refika Aditama

Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta

Sujianto. 2008. Implementasi Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Praktik. Pekanbaru: Alaf Riau

Syapsan. (2019). Strategi Meningkatkan Efektifitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Riau. Jurnal Ekonomi 27(2), 231-241.

Tahir, Arifin. 2015. Kebijakan Publik & Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Bandung:

Wahyuni, Sri.2021. Strategi Badan Pendapatan Daerah(BADAN PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)) Dalam Penerapan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet Journal Of Social And Policy Issue, 1(2).

Wendra, R. M., Afrizal, T., Supriyono, E., Setiono. S. T., & Fatimah. A. N. (2020). Implementasi Kebijakan Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burun g Walet di Kota Pekanbaru. Jurnal Perspektif, 9(2), 397-405

Wibawa. 2011. Politik Perumusan Kebijakan Publik. Yogyakarta: Graha Ilmu

Widodo. 2010. Robotika-Teori dan Implementasi. Yogyakata : Penerbit Andi

Winarno, Budi. 2014. Kebijakan Publik (Teori, Proses dan Studi Kasus), Yogyakarta: CAPS

Y. Sri, Pudyatmoko. 2009. Pengantar Hukum Pajak. Yongyakarta: Andi


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 375 times
PDF Download : 173 times

DOI: 10.57235/motekar.v1i2.1125

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 M Khairi Febriyanda, Hasim As’ari

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.