Implementasi Kebijakan Pajak Sarang Burung Walet di Kota Pekanbaru

(1) Universitas Riau
(2) Universitas Riau

Abstract
Pajak Sarang Burung Walet Merupakan salah satu dari sekian pajak yang tergolong. Dengan demikian,diketahui proses pemungutan pajak sarang burrung walet dapat dilaksanakan pada tingkat kabupaten/kota. Berdasarkan pasal 1 ayat 3 Undang-Undang pajak daerah (UU PDRD) pajak sarang burung walet adalah pajak atas kegiatan pengambilan atau pengusaha sarang burung walet. Adapun pihak-pihak yang terlibat adalah Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Pekanbaru, Staff Lapangan Pajak Sarang Burung Walet, Wajib Pajak Sarang Burung Walet, Masyarakat Sekitar Bangunan Sarang Burung Walet. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Kebijakan Pajak Sarang Burung Walet Di Kota Pekanbaru dan kendala-kendalanya. Teori yang digunakan ialah teori Implementasi oleh Repley and Frangklin(1986) yaitu ada 3 Indikator: Tingkat Kepatuhan Pada Ketentuan Yang Berlaku, Lancaranya Pelaksanaan Rutinitas Fungsi, dan Terwujudnya Kinerja dan Dampak Yang Dikehendaki. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif bersifat analisis deskriptif. Dengan teknik pengumpulan data Wawancara, observasi serta dokumentasi. Hasil penelitian ini menemukan Implementasi Kebijakan Pajak Sarang Burung Walet sudah berjalan tapi belum efektif. Hal ini dapat di lihat dari 3 indikator Implementasi, yaitu Tingkat Kepatuhan Pada Ketentuan Yang Berlaku, Lancaranya Pelaksanaan Rutinitas Fungsi, dan Terwujudnya Kinerja dan Dampak Yang Di Kehendaki. Faktor yang menjadi penghambat dalam Implementasi Kebijakan Pajak Sarang Burung Walet Di Kota Pekanbaru, yaitu: 1) Wajib Pajak tidak tinggal di lokasi sarang burung walet, 2) Penghasilan dari sarang burung walet jauh merosot, 3) Ketentuan pembayaran yang belum maksimal.
Keywords
References
Agustino, Leo. 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta
Agustino, Leo. 2014. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Cv. Alfabeta.
Andriani, P.J.A. 2000. Pajak dan Pembangunan. Jakarta: UI Press.
Aprizal, Triwendi (2019). Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pajak Sarang Burung Walet (Studi Kasus Kecamatan Keritang), repository.uin-suska.ac.id
Astuti,Widia (2019) Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet, (2019) Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet, idr.uin-antasari.ac.id
Bungin, Burhan. 2007. Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana.
Dunn, W. N. 2000. Pengantar analisis kebijakan publik: Gadjah Mada University Press.
Hari, Wibowo.(2015). Implemntasi Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet Di Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara.Jurnal Administrasi Negara, 4(4).
Hellen. (2022). Implementasi Kebijakan Pajak Sarang Burung Walet Di Kabupaten Sintang, Jurnal Fatwa Law, 5(2)
Heryandika, Bayu, M. (2016). Strategi Peningkatan Pajak Sarang Burung Walet Di Kabupaten Sambas Studi Di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sambas.Jurnal PublikA 5(2)
Kadji, Yulianto.2018. Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik (Kepemimpinan dan Perilaku Birokrasi dalam Fakta Realitas.UNG Press: Gorontalo
Kusumanegara, Solahuddin. 2010. Model Dan Aktor Dalam Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Mulyadi, Deddy. 2016. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta
Nugroho, Riant. 2012. Public Policy. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo
Nugroho, Riant. 2017. Public Policy. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo
Pudyatmoko, Y. S. (2009). Pengantar Hukum Pajak. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Randall B. Ripley and Grace A. Franklin (1986: 232-33), Policy Implementation and Bureaucracy
Reni, Puspita. (2017). Implementasi Kebijakan Pajak Sarang Burung Walet Di Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontiana, Jurnal PublikA,6(2)
Silalahi, U. (2012). Metode Penelitian Sosial. Bandung: PT Refika Aditama
Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Sujianto. 2008. Implementasi Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Praktik. Pekanbaru: Alaf Riau
Syapsan. (2019). Strategi Meningkatkan Efektifitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Riau. Jurnal Ekonomi 27(2), 231-241.
Tahir, Arifin. 2015. Kebijakan Publik & Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Bandung:
Wahyuni, Sri.2021. Strategi Badan Pendapatan Daerah(BADAN PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)) Dalam Penerapan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet Journal Of Social And Policy Issue, 1(2).
Wendra, R. M., Afrizal, T., Supriyono, E., Setiono. S. T., & Fatimah. A. N. (2020). Implementasi Kebijakan Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burun g Walet di Kota Pekanbaru. Jurnal Perspektif, 9(2), 397-405
Wibawa. 2011. Politik Perumusan Kebijakan Publik. Yogyakarta: Graha Ilmu
Widodo. 2010. Robotika-Teori dan Implementasi. Yogyakata : Penerbit Andi
Winarno, Budi. 2014. Kebijakan Publik (Teori, Proses dan Studi Kasus), Yogyakarta: CAPS
Y. Sri, Pudyatmoko. 2009. Pengantar Hukum Pajak. Yongyakarta: Andi
Article Metrics
Abstract View

DOI: 10.57235/motekar.v1i2.1125
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 M Khairi Febriyanda, Hasim As’ari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.