Komunikasi Partisipatif Program Perlindungan Khusus Anak Kelompok Minoritas Untuk Mencegah Kekerasan pada Anak Jamaah Ahmadiyah di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Mulyani Pratiwi SW(1), Neka Fitriyah(2), Rd. Nia Kania Kurniawati(3), Ail Muldi(4),


(1) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
(2) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
(3) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
(4) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Corresponding Author

Abstract


Komunikasi partisipatif digunakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) pada program perlindungan khusus anak sebagai upaya untuk menangani anak-anak kelompok Jamaah Ahmadiyah yang terkena dampak akibat adanya persekusi. Dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan observasi partisipatif. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik analisis data berupa reduksi, penyajian dan verifikasi data. Hasil penelitian menjabarkan proses tahapan dari dimensi pada model komunikasi pada program tersebut mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi program perlindungan khusus anak berupa advokasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan khusus anak kelompok minoritas serta penerimaan manfaat yang dirasakan oleh anak kelompok Ahmadiyah setelah kegiatan dilaksanakan.


Keywords


Komunikasi Pembangunan Partisipatif, Perlindungan Khusus Anak, KPPPA RI dan Kelompok Minoritas

References


Archana, A. M., & Arora, R. (2018). Participatory Communication for Social Change. Asian Journal of Communication, 28(5), 482–498.

Cangara, Hafied. 2022. Perencanaan & Strategi Komunikasi. Jakarta: Rajawali Pers.

Denzim, Norman K. Dan Yvonna S. Lincoln. 2011. The Sage Handbook of Qualitative Research 1 Edisi Ketiga. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Effendy, O. U. (2007). Ilmu komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Firsa, B. H. (2018). Komunikasi Partisipatoris Dalam Menyelesaikan Persoalan Sampah Melalui Model Coordinated Management Of Meaning (CMM).

Framanik, N. A., Winangsih, R., Kurniawati, R. N. K., Fitriyah, N., & Yusanto, Y. (2022). Metode Advokasi Green Campus Untirta. Journal of Scientific Communication (JSC).

H. D. Lasswell, D. Lerner, & H. D. Lasswell (Eds.), The Communication of Politics (pp. 91–106). Routledge. Jakarta: Salemba Humantika

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (Tahun Terbit). Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2019

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 2018. Profil Perempuan Indonesia 2018. Jakarta: KPP-PA RI.

Liliweri, Alo. (2010). Strategi Komunikasi Masyarakat. Yogyakarta: LKis Yogyakarta

Muldi, A. (2021). Model Komunikasi Dalam Pengelolaan Konflik Pembangunan Geotermal Di Kabupaten Serang. JRK (Jurnal Riset Komunikasi), 12(1).

Mulyana, Deddy. 2013. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Remaja Rosdakarya.

Nabila, A. R., & Yuniningsih, T. (2016). Analisis Partisipasi Masyarakat Dalam Pengembangan Desa Wisata Kandri Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 5(3), 375-395.

Nasution, Zulkarimein. 1996. Komunikasi Pembangunan: Pengenalan Teori dan Penerapannya Edisi Revisi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Prayoga, C. (2021). Upaya Pencegahan Tindakan Persekusi (Persecution) Dalam Perspektif Penanggulangan Kejahatan: Studi di Polres Lampung Utara. Petitum, 1(1), 1-14.

Servaes, J. (2008). Communication for Development and Social Change. International Communication Gazette, 70(1), 57–75.:

United Nations Children's Fund (UNICEF). 2022. Child Protection from Violence, Exploitation, and Abuse.

Wahid, Abdurrahman. 2006. Islamku Islam Anda Islam Kita, “Agama Masyarakat Negara Demokrasi. Jakarta: The Wahid Institute, Jhon Field. 2010. Modal Sosial. Bantul:Kreasi Wacana.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 132 times
PDF Download : 102 times

DOI: 10.57235/motekar.v2i1.2187

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Mulyani Pratiwi SW, Neka Fitriyah, Rd. Nia Kania Kurniawati, Ail Muldi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.