Analisis Perlindungan Terhadap Perempuan yang Mengalami Kekerasan Seksual di Lingkungan Masyarakat Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Cindy Juliana(1), Farhan Muhammad Ramadhan(2),


(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author

Abstract


Kekerasan seksual merupakan sebuah isu yang masih marak terjadi di dunia, di Indonesia sendiri kekerasan seksual terhadap perempuan sudah mencapai jumlah lebih dari ribuan. Kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai lingkup kehidupan seperti lingkup domestik atau perumahan dan juga lingkup publik. perilaku tersebut menimbulkan keresahan serta kerugian bagi korban yang dimana setelah terjadinya peristiwa tersebut korban mengalami perubahan secara psikis dan bahkan kerusakan pada fisiknya. Isu ini merupakan permasalahan yang penting untuk diselesaikan oleh negara karena target dari pelaku kekerasan seksual kebanyakan berasal dari kelompok Masyarakat yang rentan seperti perempuan dan anak-anak. Negara harus bisa bisa melakukan Upaya-upaya untuk dapat melindungi golongan waraganya serta memberikan kepastian hukum terhadap korban, selain Upaya yang dilakukan negara untuk memberikan kepastian hukum pada korban, peran pendukung secara emotional oleh Masyarakat serta orang terdekat dari korban kekerasan seksual juga diperlukan. Perlunya dihilangkan stigma terhadap korban kekerasan seksual ahrus dihilangkan agar kedamaian tetap terjaga dan keresahan dihilangkan. Upaya untuk mendapatkan keadilan dan pencegahan terhadap kekerasan seksual harus dapat dialkukan oleh semua organ negara hingga Masyarakat agar tercipta kondisi yang aman bagi Perempuan dan anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.


Keywords


Perlindungan Terhadap Perempuan, Kekerasan Seksual, Lingkungan Masyarakat

References


Hapsari, Pariartha Ni Kadek Ayu Mas Yoca, and et al. 2022. "Peran Forgiveness dan Dukungan Sosial terhadap Kesejahteraan Psikologis pada Perempuan Penyintas Kekerasan dalam Hubungan Pacaran." Jurnal Psikologi Teori dan Terapan 2022 vol 13 No. 2 139.

Jessica, Gill. 2009. "PTSD Know The Warning Signs." The Nurse Practitioner • Vol. 34, No. 7 33.

Lia, Hutasoit. 2022. Deretan UU yang Mengatur soal Kekerasan Seksual Sebelum Ada UU TPKS . Juni 01. Accessed Maret 25, 2024. https://www.idntimes.com.

Pusdatin. 2023. Pentingnya Pengamalan Pancasila Sila ke-2 di Lingkungan Masyarakat. Maret 23. Accessed Maret 25, 2024. https://bpip.go.id.

Simfoni-PPA. 2024. Kemenpppa. 03 25. Accessed 03 25, 2024. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan .

Soerjano, Soekanto, and H. Abdurrahman. 2003. "Metode Penelitian Hukum." In Metode Penelitian Hukum, by Soekanto Soerjano and H. Abdurrahman, 56. Jakarta: Rineka Cipta.

Ullman, E Sarah, and Mark Relyea. 2017. "Social Support, Coping, and Posttraumatic Stress Symptoms in Women Sexual Assault Survivors: A Longitudinal Analysis." PMC 5.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 35 times
PDF Download : 16 times

DOI: 10.57235/motekar.v2i1.2339

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Cindy Juliana, Farhan Muhammad Ramadhan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.