Peran Perusahaan Listrik Negara Sebagai Penyedia Fasilitas Dalam Rangka Penggunaan Kendaraan Bermotor Berbasis Listrik di Kota Pekanbaru
(1) Universitas Riau
(2) Universitas Riau
Corresponding Author
Abstract
Keywords
References
Adianto. (2020). Adopsi Inovasi: Local Value Sebagai Faktor Pendorong di Kawasan Minapolitan Kabupaten Kampar. Jurnal Niara Vol. 13 No.1 Juni 2020
Bauer, J. (2003). Role Ambiguity and Role Clarity. A Comparison of Attitudes in Germany and The United Stales.
D. S, R. (2002). Pengembangan Wilayah Teori dan Konspe Dasar dalam Pengembangan Wilayah dan Otonomi Daerah Kajian Konsep dan Pengembangan. Jakarta: P2KTPW-BPPT.
Dharmawan, I. (2021). Perkembangan Infrastruktur Pengisian Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia. Jurnal Spektrum Vol. 8 No. 3.
DJKN. (2022). Mengenal Holding BUMN Sektoral di Indonesia. Indonesia: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Esdm. (2022). Minyak dan Gas Bumi. Indonesia: Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia.
Hadi, S. (2017). Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Gangguan dan Kontribusinya Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru Tahun 2012-2014. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 15 (26), 89-97.
Hadi, S. (2022). Peran Pemerintah Dalam Pengembangan Objek Wisata Air Terjun Sungai Murai di Kelurahan Rokan Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu. Jurnal Pengabdian METHABDI. Vol.2 No.2
Hakim, I. A. (2022). Perencanaan Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Untuk Mendukung Percepatan Penggunaan kendaraan listrik Bertenaga Baterai. Jurnal Digilib.ptdisttd.net.
Instruksi Presiden No 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Dinas Operasional Dinas Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Lexy, J. M. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Milies, M. &. (1984). Analisis Data Kualitatif. Terjemahan oleh Tjetjep Rohendi Rohidi 1992. Jakarta: Universitas Indonesia.
Nicholas, M. (2018). Lessons Learned on Early Fast Electric Vechile Charging System The International Council on CleanTransportation.
Peraturan Menteri ESDM No. 188 K/HK. 02/MEM.L/2021 Tentang Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUTPL) PT.PLN (Persero) Tahun 2021-2030
Peraturan Menteri No.20/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tentang Buku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia NO. PM 15 Tahun 2022 Tentang Konversi Kendaraan Bermotor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Energi Nasional.
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vechile/BEV) Untuk Trasportasi Jalan
Prsetya, F. Z. (2020). Analisis Kinerja Konversi Kendaraan Konvensional Listrik. Seminar Nasional Teknik Mesin 10, (pp. 48-54)
Raditya. (2022). Kebijakan Kendaraan Listrik Untuk Menjawab Isu Perubahan iklim dan Daya Saing Pariwisata Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial, Akuntansi (JISMA), Vol 1 No. 3
Sudjoko, C. (2021). Pemanfaatan Kendaraan Listrik Berkelanjutan Sebagai Solusi Untuk Mengurangi Emisi Karbon. Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Pascasarjana Indonesia 2.
Suhardono. (2007). Teori Peran. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Yatriendi, H. (2022). Perkembangan Teknologi Pengisian Cepat Pada Kendaraan Listrik. Seminar Nasional Riset & Inovasi Teknologi, (p. Vol. 1 No. 1). Sumatera Barat.
Article Metrics
Abstract View : 247 timesPDF Download : 532 times
DOI: 10.57235/motekar.v1i2.995
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Iva Zie Priscillia Z, Dedi Kusuma Habibie
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.