Implementation of Pedestrian Facilities Maintenance Policy in Pekanbaru City
(1) Universitas Riau
(2) Universitas Riau
Corresponding Author
Abstract
Pedestrian pathways require proper maintenance because well-maintained facilities can enhance healthy lifestyles, reduce motor vehicle volume, and improve the quality of comfortable environments. Therefore, the government enacted Regional Regulation No. 2 of 2009 concerning traffic and public transportation. However, the reality on the ground shows that many pedestrians still do not feel comfortable using pedestrian facilities, enforcement of sanctions for pedestrian facility misuse is lacking, and many damaged pedestrian facilities are found such as potholed sidewalks, faded zebra crossings, and poorly maintained pedestrian bridges, which can disrupt pedestrian activities and also endanger passing motorists.In this study, the author employs the implementation theory by David C Korten (Haedar Akib, 2010), namely the theory of implementation suitability models which are reviewed from 3 indicators, including suitability between programs and beneficiaries, program suitability with organizations, and suitability of beneficiary groups (pedestrian communities) with organizations. This research uses qualitative research methods that are descriptive analysis, with data collection techniques from interviews, observations, and documentation. The results show that the implementation of the Pedestrian Facility Maintenance Policy in Pekanbaru City is still not in line with expectations and its implementation is not yet optimal. Constraints in the implementation of the Pedestrian Facility Maintenance Policy in Pekanbaru City, as seen from David Korten's theory, are: ineffective communication among policy actors and coordination with third parties or private companies has not been running well, inadequate budget, and low community participation, resulting in widespread misuse of pedestrian facilities
Keywords
References
Abdul, wahab, Solichin. (2008). Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Edisi kedua. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Abidin, Said Zainal. (2004). Kebijakan Publik. Jakarta: Yayasan Pancur Siwah.
Agustino, Leo. (2008). Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta.
Akib, H. (2010). Implementasi kebijakan: apa, mengapa, dan bagaimana. Jurnal Administrasi Publik , 1(1), 1-11.Universitas Negeri Makassar.
Alfiansyah, K. (2018). Strategi Pemerintah Kota Bandar Lampung Dalam Pemanfaatan Jembatan Penyeberangan Orang. (Skripsi, Universitas Lampung, Bandar Lampung). Diperoleh dari: digilib.unila.ac.id
Bedasari, H., & Maharani, S. (2020). Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2017 Di Kabupaten Karimun. PUBLIKA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 6(1), 11-23.
Fransiska, E., & Asrida, W. (2019). Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2017 Mengenai Fasilitas Pejalan Kaki di Kota Pekanbaru Tahun 2018-2019.(Skripsi, Universitas Riau,Pekanbaru).Diperoleh dari: digilib.unri.ac.id.
Indrion, S., Rusli, Z., & Yuliani, F. (2021). Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Di Kota Pekanbaru. Jurnal Sumber Daya Manusia Unggul (JSDMU), 1(2), 59-65.
Kadji, Yulianto. (2015). Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik.Gorontalo: Universitas Negeri Gorontalo Press.
Lutfy, R., & Sujianto, S. (2017). Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2009 Tentang lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Kasus Pemeliharaan Pejalan Kaki Jalan Sudirman) (Doctoral dissertation, Riau University).
Mulyadi, Deddy. (2016). Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta.
Nanda, S. L. (2023). Implementasi Program Smart Village Di Provinsi Lampung (Studi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Provinsi Lampung).(Skripsi, Universitas Lampung, Bandar Lampung). Diperoleh dari: digilib.unila.ac.id.
Nugroho, D. Riant.( 2006). Kebijakan Publik untuk Negara-negara Berkembang. Jakarta: PT. Elex.
Nugroho, Riant. (2017). Public Policy. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Umum.
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 166 Tahun 2021 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 94 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan dan Perumahan Rakyat Kota Pekanbaru.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.
Surat Edaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/SE/DB/2023 Tentang Pedoman Perencanaan Teknis Pejalan Kaki .
Syaripudin, A. F., Nur, T., & Meigawati, D. (2020). Komunikasi Kebijakan Publik Dalam Penyelenggaraan Reklame di Kota Sukabumi. Publikauma: Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 8(2), 82-86.
Tahir, Arifin.(2015). Kebijakan Publik & Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Jakarta:PT.Grafika Utama.
Tanan, N. (2011). Fasilitas Pejalan Kaki. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689-1699.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Wahab, S. A. (2021). Analisis kebijakan: dari formulasi ke penyusunan model-model implementasi kebijakan publik. Jakarta:PT.Bumi Aksara.
Winarno, Budi.(2014). Kebijakan Publik (Teori, Proses dan Studi Kasus), Yogyakarta: CAPS
Yanto, F. (2022). Evaluasi Efektifitas Jembatan Penyeberangan Bagi Pejalan Kaki Di Kota Pekanbaru (Studi Kasus: Jl. Tuanku Tambusai) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Riau).
Article Metrics
Abstract View : 104 timesPDF Download : 45 times
DOI: 10.57235/qistina.v3i1.2364
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Patrio Situmorang, Hasim As’Ari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.