Strategi Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu Dalam Mengawasi Travel Ilegal di Kota Pasir Pengaraian
(1) Universitas Islam Riau
(2) Universitas Islam Riau
Corresponding Author
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi dinas perhubungan dalam mengawasi travel ilegal di kabupaten rokan hulu. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori geoff mulgan dan indikator dalam penelitian ini yaitu tujuan, lingkungan, pengarahan, tindakan, dan pembelajaran, Lokasi penelitian dilakukan di dinas perhubungan kabupaten Rokan Hulu. Pengumpulan data yang di peroleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1993 Tentang Angkutan Jalan, Angkutan umum adalah pemindahan orang dan atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan untuk umum dengan dipungut bayaran, Namun angkutan umum ilegal kini sudah berkembang dimana-mana. diseluruh wilayah tanah air, Karena berhubungan dengan kebutuhan manusia dan belum berkembangnya trasnportasi resmi yang mendapat izin dari pemerintah baik pusat maupun daerah, Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis menemukan bahwa dinas perhubungan kabupaten rokan hulu telah menerapkan strategi pengawasan travel illegal namun belum efektif dikarenakan masih maraknya travel illegal yang tetap beroperasi di wilayah kabupaten rokan hulu.
Keywords
References
Adi Putra, Arikha Saputra, 2023. Hukum Angkutan Umum Ilegal Bagi Penumpang bila Penumpang Bila Terjadi Kecelakaan. Jawa Tengah: Jurnal Imu Hukum.
Akhmad Khanza Akbar Bacas, W. S. Z. P. (2022). Strategi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Dalam Menanggulangi Bencana Kebakaran Di Permukiman Padat Penduduk Program Studi Administrasi Publik , Fakultas Ilmu Administrasi Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI , Indonesia. 2(2), 143–150.
Alifah, Vanessa, 11775201855 (2021). Analisis Pengawasan Travel Ilegal Antar Kota Dalam Provinsi (Akdp) Oleh Dinas Perhubungan Provinsi Riau Di Kota Pekanbaru. FEB UIN Suska.
Breemer, J. (2020). Strategi Pelayanan Transportasi Online Gojek Di Kota Kendari. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat–Aphelion Vol, 1(01).
Edison, E. dkk (2018), "Manajemen Sumber Daya manusia". (Cet,kedua). Bandung: Alfabeta.
GOOD, G. (2015). Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 1(April), 1–10.
Hidayat, R. (2019). 1002-Article Text-3825-3-10-20190925.
Khotami (2024). Institution Building to Discharging Inmates Educational Rights on School. Dropout Communities in Class IIB Penitentiary Institutions of Payakumbuh. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik,8(2),1-16.
Khotami (2020). Institution Building dalam Mengatasi Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.Jurnal Ilmu Pemerintahan Nakhoda,19(1),17-37.
Lubis, B., & Muslim. (2023). Strategi Dinas Perhubungan Dalam Aspek Keamanan Dan Ketertiban Perparkiran Di Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat. JP Dan KP), 5(1), 60–71. http://ejournal.ipdn.ac.id/JPKP
Massie, A. D., Kasenda, V., & Monintja, D. (2018). Strategi Dan Kebijakan Dinas Perhubungan Kota Mobagu Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Umum. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 3(1), 10–27. https://medium.com/@arifwicaksanaa/pengertian-use-case-a7e576e1b6bf
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Setiawan, F. (2021). Strategi Tukang Becak dalam Mempertahankan Pekerjaan Pasca Munculnya Transportasi Ojek Online (Studi Kasus Kota Banda Aceh). Jurnal Sosiologi Dialektika Sosial, 7(1), 51-63.
Sugianto, Muhammad Arif Kurniawan, 2020. Tingkat Keterkaitan Masyarakat Terhadap Transportasi Online, Angkutan Pribadi dan Angkutan Umum Grafindo Pereda. Kamaludin, Rustian. 1987. Ekonomi Transportasi. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sugiono, (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukarna, (2011). Dasar-Dasar Manajemen. Bandung: CV. Mandar maju.
Studi, P., Ilmu, S., Hukum, F., & Diponegoro, U. (2019). Volume 8 , Nomor 4 , Tahun 2019 Website : https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/ PELAKSANAAN FUNGSI DINAS PERHUBUNGAN KOTA SEMARANG DALAM PENATAAN TRANSPORTASI Elva Novitasari *, Indarja , Untung Sri Hardjanto Volume 8 , Nomor 4 , Tahun 2019 Website. 8, 2492–2509.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas Dan Angkutan Jalan.
Wiyada, R. A., Kartini, D. S., & Mulyawan, R. (2020). Strategi Pemerintah Kabupaten Sumedang Dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemilukada Serentak Tahun 2018. Moderat, 6(3), 611–623. https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/moderat/article/view/3494
Yana, M. D. (2022). Strategi Pengembangan Daya Tarik Wisata Pantai Mutiara Indah Untuk Meningkatkan Kunjungan Wisata Di Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 2(3), 875-886.
Article Metrics
Abstract View : 90 timesPDF Download : 49 times
DOI: 10.57235/sakola.v1i2.3334
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Alif Ihwan Hamonangan, Khotami Khotami
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.