Perwujudan Sila Ke-5 Pancasila Dalam Peraturan Wajib Pajak di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.57235/ijedr.v2i1.1583Keywords:
Pajak, Sistem Perpajakan, Nilai-Nilai PancasilaAbstract
Pajak dianggap sebagai salah satu tanggung jawab utama setiap warga negara Indonesia yang mempunyai penghasilan. Kewajiban membayar pajak tidak dapat dihindari, kecuali dalam keadaan tertentu seperti kematian atau keadaan tertentu. Pemungutan pajak dianggap wajib karena kontribusinya yang signifikan sebagai sumber utama penerimaan negara. Sistem perpajakan Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Setiap kegiatan pembangunan bangsa memerlukan dana, dan sumber utama dana negara berasal dari pajak yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, penerimaan pajak mencerminkan implementasi nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga negara Indonesia.
References
Darussalam, & Septriadi, D., 2006. Membatasi Kekuasaan untuk Mengenakan Pajak. Jakarta: Grasindo.
Hatta, 2018. "Kontradiktif Penerapan Hukum Pajak Berganda Di Indonesia". Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 20(1).
Indiriani, S., & Rianto, H., 2019. "Analisis Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Untuk Mengembangkan Sikap Keadilan Di Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau". Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 3(2).
Junaidi, 2021. "Sinergi Hukum dan Kekuasaan Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial". Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum, 30(1).
Kurniana, N., 2023. "Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Sistem Filsafat". Lencana: Jurnal Inovasi Ilmu Pendidikan, 1(1).
Larasati, S. V., 2018. "Peran Hukum Pajak dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak". Jurnal Hukum, Humaniora, Masyarakat dan Budaya, 20(1).
Marsuni, L., 2006. Hukum dan Kebijakan Perpajakan di Indonesia. Yogyakarta: UII Press.
Ratnasari, J. N., et al., 2023. "Pancasila Sebagai Dasar Hukum Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial". ADVANCES in Social Humanities Research, 1(4).
S, F. R., & A, M. J., 2023. "Konsep Keadilan Sosial Dalam Sila Pancasila Sebagai Upaya Mengatasi Intoleransi di Indonesia Menurut Soekarno". De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 3(6).
Sidi, R., et al., 2021. "Sejarah Pancasila Sebagai Salah Satu Awal Sejarah Hukum Di Indonesia". IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum, 2(3).
Sugandar, F. A., et al., 2022. "Kesadaran Hukum Wajib Pajak Dan Manfaatnya Dalam Upaya Peningkatan Pembangunan". BHAKTI HUKUM Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Wahyudi, 2022. "Peran Strategis Pajak Mewujudkan Keadilan Sosial". Journal of Law and Nation (JOLN), 1(1).
Wardani, F. A., 2021. "Persepsi Keadilan dan Kepatuhan Pajak pada Wajib Pajak Pengusaha dan Pekerja di Kota Salatiga". Perspektif Akuntansi, 4(2).
Zainudin, F. M., et al., 2022. "Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Pajak Dengan Persepsi Keadilan Pajak Sebagai Variabel Intervening". Jurnal Pajak Indonesia, 6(1).
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to IJEDR: Indonesian Journal Of Education And Development Research Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to IJEDR: Indonesian Journal Of Education And Development Research a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










